Dana Desa 2026 Turun Drastis, Pembangunan Desa di Magetan Terancam Tertunda
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 15 jam yang lalu
- visibility 65
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Pengalihan fokus penggunaan Dana Desa tahun 2026 untuk mendukung program prioritas nasional berdampak signifikan bagi pemerintah desa di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Para kepala desa mengaku prihatin lantaran besaran anggaran yang diterima menurun tajam, sehingga berpotensi menghambat pembangunan, khususnya infrastruktur.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Magetan, total pagu Dana Desa tahun 2026 untuk 207 desa hanya sebesar Rp65,19 miliar. Angka ini turun drastis dibanding tahun 2025 yang mencapai Rp188,32 miliar.
Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Magetan, Tatak Pantjono Utomo, mengatakan penurunan tersebut berdampak langsung pada pelaksanaan program pembangunan desa yang sebelumnya telah direncanakan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Dengan kondisi ini tentu kami prihatin. Program pembangunan, terutama perbaikan jalan desa yang sudah direncanakan, banyak yang tidak bisa direalisasikan. Mau tidak mau, kami harus mengandalkan swadaya dan gotong royong masyarakat agar kerusakan tidak semakin parah,” ujarnya.
Selain berdampak pada pembangunan fisik, re-alokasi Dana Desa untuk program nasional seperti pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) juga berimbas pada penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). Jumlah penerima manfaat mengalami penurunan cukup signifikan.
“Kalau tahun lalu masih bisa mengalokasikan sekitar 10 penerima BLT per desa, sekarang hanya 4 sampai 5 orang saja. Kami sudah lakukan verifikasi ketat agar bantuan tepat sasaran, dan masyarakat diharapkan bisa memahami kondisi ini,” jelas Tatak.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Pembangunan Desa DPMD Magetan, Titik Karyawati, menjelaskan bahwa hingga saat ini penyaluran Dana Desa tahap pertama telah terealisasi sebesar Rp35,14 miliar kepada 207 desa.
“Rata-rata setiap desa tahun ini menerima antara Rp250 juta hingga Rp375 juta per tahun. Jumlah tersebut memang menurun dibanding tahun sebelumnya yang berkisar Rp600 juta hingga Rp1,4 miliar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sisa anggaran sebesar Rp30,04 miliar atau sekitar 46,09 persen akan disalurkan pada tahap kedua sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Kepala DPMD Magetan, Parminto Budi Utomo, menilai kondisi ini memaksa pemerintah desa untuk lebih kreatif dalam menggali sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) guna menjaga keberlangsungan pembangunan.
“Kami mendorong desa untuk mencari sumber pendapatan lain, salah satunya melalui BUMDes. Ada desa yang PAD-nya cukup baik, sehingga masih mampu bertahan,” terangnya.
Pemerintah Kabupaten Magetan, lanjut Budi, juga akan mengambil langkah untuk meringankan beban desa dengan mengalokasikan anggaran dari APBD. Sejumlah program lintas dinas direncanakan akan diarahkan ke desa, termasuk bantuan infrastruktur.
“Misalnya bantuan aspal dari dinas PU untuk jalan desa, serta program guyub rukun yang bisa mendorong gotong royong masyarakat. Kami juga masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait kebijakan ini,” pungkasnya. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





