Berita Terkini
Trending Tags

Detik-Detik Dramatis! Perempuan Tiduran di Rel Kertosono, Masinis Hentikan Kereta Tepat Waktu

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • visibility 247
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Perempuan diamankan setelah tiduran di rel kereta Kertosono, (9/4/2026), Foto : Istimewa

Sinergia | Madiun — Tak patut ditiru. Seorang perempuan tiduran di atas jalur kereta api antara Stasiun Baron dan Stasiun Kertosono, Jawa Timur pada Kamis (9/4/2026). Yang bersangkutan diamankan oleh petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun.

Peristiwa tersebut terdeteksi sekitar pukul 14.00 WIB setelah masinis KA 170B Malioboro Ekspres relasi Purwokerto–Malang melaporkan adanya seseorang yang berada dalam posisi terbaring di tengah rel.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan laporan itu segera ditindaklanjuti dengan penghentian perjalanan kereta guna menghindari kecelakaan.

“Masinis melaporkan adanya orang di tengah rel. Petugas langsung mengambil langkah cepat dengan menghentikan laju kereta dan berkoordinasi dengan pengamanan,” ujar Tohari dalam keterangan resmi.

Kereta Malioboro Ekspres kemudian melakukan berhenti luar biasa (BLB) di kilometer 97+900 pada pukul 14.03 WIB. Setelah situasi dinyatakan aman, perjalanan kembali dilanjutkan pada pukul 14.12 WIB.

Petugas pengamanan Stasiun Kertosono selanjutnya mengamankan perempuan tersebut dan menyerahkannya kepada pihak Kepolisian Sektor Kertosono untuk penanganan lebih lanjut. Hingga kini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan.

Insiden tersebut menyebabkan keterlambatan dua perjalanan kereta api dengan total akumulasi 18 menit. KA Malioboro Ekspres mengalami keterlambatan 13 menit saat tiba di Kertosono pukul 14.17 WIB, sementara KA Sancaka terlambat 5 menit saat melintas di Baron pada pukul 14.18 WIB.

Tohari menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta dan pengguna jasa tetap menjadi prioritas utama perusahaan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur rel kereta api.

“Jalur rel merupakan area terbatas yang hanya diperuntukkan bagi operasional kereta api. Aktivitas di area tersebut sangat berbahaya dan dapat mengganggu perjalanan kereta,” katanya.

KAI Daop 7 Madiun juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya potensi gangguan di jalur kereta api. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota-DPRD Kota Madiun Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

    Walikota-DPRD Kota Madiun Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – DPRD Kota Madiun menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Madiun Tahun Anggaran 2025, pada Kamis (19/06/2025). Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Madiun […]

    Bagikan
  • Pembinaan Pemuda Hindu Lewat Yowana Sadhana Dapat Dukungan DPRD dan Pemkab Nganjuk

    Pembinaan Pemuda Hindu Lewat Yowana Sadhana Dapat Dukungan DPRD dan Pemkab Nganjuk

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – Kegiatan Yowana Sadhana atau Religi Camp 2026 yang digelar Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah) Jawa Timur di Pura Kerta Bhuana Giri Wilis, Desa Bajulan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Nganjuk maupun DPRD setempat. Selain menjadi wadah pembinaan karakter dan kepemimpinan pemuda Hindu, seremoni pembukaan kegiatan juga diisi […]

    Bagikan
  • Praktik Penahanan Ijazah Modus Komitmen, SBMR : CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jeratan Pidana

    Praktik Penahanan Ijazah Modus Komitmen, SBMR : CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jeratan Pidana

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 370
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Dugaan penahanan ijazah eks karyawan berdalih komitmen kontrak kerja oleh CV Sukses Jaya Abadi di Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, kembali memicu tekanan publik. Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) mendesak perusahaan segera menyerahkan dokumen milik pekerja yang hingga kini disebut masih ditahan, sekaligus mengingatkan potensi jerat pidana jika praktik itu terbukti. Ketua […]

    Bagikan
  • Kejari Ngawi Perpanjang Masa Penahanan Mantan Kadikbud

    Kejari Ngawi Perpanjang Masa Penahanan Mantan Kadikbud

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 170
    • 0Komentar

    KAB. NGAWI – Kejaksaan Negeri Ngawi terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Ngawi tahun 2022 lalu. Dalam kasus ini, mantan kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Ngawi, Taufiq Agus Susanto telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus dugaan korupsi berkaitan dengan dana hibah senilai Rp. 19,1 miliar. Dalam proses penyidikan ini, kejaksaan […]

    Bagikan
  • Bobol ATM di Magetan Hampir Sempurna, Tapi Gagal Karena Jejak Digital – Polisi Tangkap Residivis di Jambi

    Bobol ATM di Magetan Hampir Sempurna, Tapi Gagal Karena Jejak Digital – Polisi Tangkap Residivis di Jambi

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Aksi pembobolan mesin ATM senilai Rp649 juta di sebuah minimarket kawasan Desa Karangsono, Kecamatan Barat, Magetan, awal Juni lalu, nyaris menjadi kejahatan yang tak terungkap. Para pelaku bekerja sistematis, membagi peran dengan rapi, menggunakan alat profesional, hingga kabur melintasi pulau. Namun celah kecil dalam jejak digital dan pergerakan kendaraan membawa […]

    Bagikan
  • Warga Rejomulyo Ngawi Keluhkan Bau Peternakan Ayam, DLH Minta Perbaikan Pengelolaan Limbah

    Warga Rejomulyo Ngawi Keluhkan Bau Peternakan Ayam, DLH Minta Perbaikan Pengelolaan Limbah

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sejumlah warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, mengeluhkan bau tidak sedap yang diduga berasal dari usaha peternakan ayam petelur di sekitar permukiman. Keluhan tersebut kemudian dimediasi oleh pemerintah desa dan ditindaklanjuti dengan pengecekan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ngawi. Peternakan ayam petelur yang telah beroperasi sekitar dua tahun terakhir […]

    Bagikan
expand_less