Detik-Detik Dramatis! Perempuan Tiduran di Rel Kertosono, Masinis Hentikan Kereta Tepat Waktu
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 59
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun — Tak patut ditiru. Seorang perempuan tiduran di atas jalur kereta api antara Stasiun Baron dan Stasiun Kertosono, Jawa Timur pada Kamis (9/4/2026). Yang bersangkutan diamankan oleh petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun.
Peristiwa tersebut terdeteksi sekitar pukul 14.00 WIB setelah masinis KA 170B Malioboro Ekspres relasi Purwokerto–Malang melaporkan adanya seseorang yang berada dalam posisi terbaring di tengah rel.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan laporan itu segera ditindaklanjuti dengan penghentian perjalanan kereta guna menghindari kecelakaan.
“Masinis melaporkan adanya orang di tengah rel. Petugas langsung mengambil langkah cepat dengan menghentikan laju kereta dan berkoordinasi dengan pengamanan,” ujar Tohari dalam keterangan resmi.
Kereta Malioboro Ekspres kemudian melakukan berhenti luar biasa (BLB) di kilometer 97+900 pada pukul 14.03 WIB. Setelah situasi dinyatakan aman, perjalanan kembali dilanjutkan pada pukul 14.12 WIB.
Petugas pengamanan Stasiun Kertosono selanjutnya mengamankan perempuan tersebut dan menyerahkannya kepada pihak Kepolisian Sektor Kertosono untuk penanganan lebih lanjut. Hingga kini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan.
Insiden tersebut menyebabkan keterlambatan dua perjalanan kereta api dengan total akumulasi 18 menit. KA Malioboro Ekspres mengalami keterlambatan 13 menit saat tiba di Kertosono pukul 14.17 WIB, sementara KA Sancaka terlambat 5 menit saat melintas di Baron pada pukul 14.18 WIB.
Tohari menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta dan pengguna jasa tetap menjadi prioritas utama perusahaan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur rel kereta api.
“Jalur rel merupakan area terbatas yang hanya diperuntukkan bagi operasional kereta api. Aktivitas di area tersebut sangat berbahaya dan dapat mengganggu perjalanan kereta,” katanya.
KAI Daop 7 Madiun juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya potensi gangguan di jalur kereta api. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





