Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

DPRD Madiun Bahas Dua Raperda Non-APBD, 7 Fraksi Soroti Pengelolaan Aset hingga Kinerja Perumda Air Minum

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • visibility 350
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD. (13/4/2026), Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD, Senin (13/4/2026). Dua raperda tersebut masing-masing mengatur tentang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 terkait Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Dharma Purabaya.

Dalam rapat yang dihadiri jajaran eksekutif dan legislatif itu, sejumlah fraksi menyampaikan pandangan umum, Diantaranya  Fraksi Golkar Nurani Rakyat, PDIP, PKB, Demokrat, Gerindra, Nasdem dan PKS. 

Ke tujuh fraksi tersebut kompak Raperda pertama yang dibahas adalah tentang pengelolaan BMD sebagai penyesuaian atas Perda Nomor 5 Tahun 2017. Pembaruan ini merujuk pada regulasi terbaru, yakni Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

Fraksi Dewan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset, termasuk penguatan pengawasan internal serta inventarisasi aset yang belum bersertifikat.

Selain itu, mereka juga mengingatkan adanya sanksi tegas terhadap pelanggaran pengelolaan aset, baik administratif maupun pidana, guna mencegah penyalahgunaan barang milik daerah.

Sorotan kedua menyasar aspek pelayanan air bersih hingga tata kelola perusahaan daerah. Dalam 

raperda kedua membahas perubahan status dan pengelolaan PDAM Tirta Dharma Purabaya, seiring terbitnya Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang organ dan kepegawaian BUMD air minum.

Sejumlah fraksi juga masih menyoroti adanya keluhan masyarakat terkait kualitas air dan tekanan distribusi di sejumlah wilayah.

Mereka juga mempertanyakan pengaturan standar pelayanan minimal (SPM) dalam Raperda, termasuk mekanisme sanksi internal jika pelayanan tidak optimal.

Tak hanya itu, fraksi tersebut menekankan pentingnya keseimbangan antara fungsi sosial dan orientasi bisnis Perumda. Mereka meminta agar perubahan regulasi tidak berdampak pada kenaikan tarif yang memberatkan masyarakat.

Wakil Bupati Madiun, dr Purnomo Hadi, mengatakan agenda paripurna kali ini masih dalam tahap mendengarkan masukan dari fraksi atas pengajuan dua raperda yang telah disampaikan Bupati pada 9 April 2026.

“Prinsipnya hari ini kita mendengarkan usulan, saran, pertanyaan, dan masukan dari teman-teman fraksi terkait dua raperda yang diajukan,” ujarnya.

Menurut Purnomo, aturan baru tersebut membawa standar yang lebih ketat dalam perencanaan hingga penatausahaan aset daerah.

“Dengan regulasi ini, pengelolaan barang milik daerah diharapkan lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” katanya.

“Fokusnya harus pada perluasan layanan, bukan sekadar peningkatan pendapatan asli daerah,” demikian pandangan fraksi.

Isu profesionalisme sumber daya manusia (SDM) juga menjadi perhatian. DPRD mendorong agar sistem rekrutmen dan penempatan jabatan di Perumda dilakukan berbasis merit system dan bebas dari praktik nepotisme.

Selain itu, aspek keberlanjutan sumber daya air turut disorot. Perumda dinilai perlu memiliki tanggung jawab dalam menjaga kelestarian sumber air guna menjamin ketersediaan di masa mendatang.

Targetkan Tata Kelola Lebih Baik

Purnomo menegaskan, pembahasan dua raperda ini diharapkan menghasilkan regulasi yang mampu mendorong tata kelola pemerintahan dan badan usaha daerah yang lebih baik.

“Nanti akan ada tahapan berikutnya, termasuk jawaban dari Pak Bupati. Harapannya, perda ini bisa mendorong pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan profesional,” jelasnya.

Ia juga menyinggung pentingnya pendataan aset daerah secara menyeluruh, termasuk aset yang belum termanfaatkan secara optimal.

“Yang penting semua aset kita data. Jangan sampai ada yang terlewat,” tegasnya.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses legislasi dua raperda tersebut sebelum masuk ke tahapan pembahasan lanjutan bersama eksekutif. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menyambut Idul Fitri 2025, Wali Kota Madiun Tegaskan Kesiapan Pelayanan Maksimal 

    Menyambut Idul Fitri 2025, Wali Kota Madiun Tegaskan Kesiapan Pelayanan Maksimal 

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Hari Raya Idul Fitri 2025 semakin dekat. Pemerintah Kota Madiun terus mempersiapkan berbagai hal untuk menyambut perayaan tersebut. Persiapan mencakup aspek keamanan, kenyamanan, dan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu ditegaskan Wali Kota Madiun, Maidi dalam rapat  koordinasi bersama Forkopimda Kota Madiun pada Senin (24/03/2025) di GCIO. “Rapat ini digelar untuk […]

    Bagikan
  • Dua Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Gamelan Magetan Dituntut 1,5 Tahun Penjara

    Dua Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Gamelan Magetan Dituntut 1,5 Tahun Penjara

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 592
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan alat musik gamelan Tahun Anggaran 2019 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jumat (13/2/2026). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Magetan terhadap dua terdakwa Y. Sulistyo […]

    Bagikan
  • Koperasi Merah Putih di Magetan: Antara Harapan dan Ketidakpastian

    Koperasi Merah Putih di Magetan: Antara Harapan dan Ketidakpastian

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Di atas kertas, Program Koperasi Merah Putih (KMP) digadang-gadang menjadi lokomotif ekonomi desa. Tapi di lapangan, program ini justru terhenti sebelum benar-benar berjalan. Di Kabupaten Magetan, hanya satu dari 235 koperasi yang aktif, dan itu pun berdiri tanpa sepeser pun bantuan dari pemerintah. Di tengah ambisi besar memberdayakan ekonomi rakyat melalui […]

    Bagikan
  • Serunya Pelajar Ikuti Lomba Panahan Tradisional di Ponorogo

    Serunya Pelajar Ikuti Lomba Panahan Tradisional di Ponorogo

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Puluhan pelajar dari berbagai kota di se-Karesidenan Madiun memadati Lapangan Nongkodono, Desa Nongkodono, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Sabtu (19/07/2025). Mereka antusias mengikuti lomba panahan tradisional yang menjadi agenda tahunan dan selalu ramai peminat. Kejuaraan ini unik karena seluruh peserta diwajibkan menggunakan busur tradisional, tanpa alat bidik modern. Busur hanya mengandalkan tali […]

    Bagikan
  • DPRD Kabupaten Madiun Panggil Pihak Terkait Soal Dugaan Penahanan Ijazah Karyawan

    DPRD Kabupaten Madiun Panggil Pihak Terkait Soal Dugaan Penahanan Ijazah Karyawan

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Komisi D DPRD Kabupaten Madiun menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah pihak guna mengklarifikasi dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan produsen plastik CV Sukses Jaya Abadi yang berada di Desa Wonoasri Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun terhadap karyawannya. Langkah ini diambil untuk memahami duduk perkara terkait komitmen kontrak kerja yang dikeluhkan oleh pekerja. Ketua Komisi […]

    Bagikan
  • Dindikbud Madiun Pantau Proses SPMB 2026 Tingkat SD, Optimalkan Peran Pengawas

    Dindikbud Madiun Pantau Proses SPMB 2026 Tingkat SD, Optimalkan Peran Pengawas

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026/2027 di Kabupaten Madiun berjalan sejak tanggal 2 Juni lalu. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Madiun memastikan selama proses SPMB sesuai aturan.  Pengawasan dilakukan melalui pengawas sekolah yang ditugaskan memantau seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru. Kepala Bidang […]

    Bagikan
expand_less