Berita Terkini
Trending Tags

DPRD Madiun Bahas Dua Raperda Non-APBD, 7 Fraksi Soroti Pengelolaan Aset hingga Kinerja Perumda Air Minum

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • visibility 309
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD. (13/4/2026), Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD, Senin (13/4/2026). Dua raperda tersebut masing-masing mengatur tentang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 terkait Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Dharma Purabaya.

Dalam rapat yang dihadiri jajaran eksekutif dan legislatif itu, sejumlah fraksi menyampaikan pandangan umum, Diantaranya  Fraksi Golkar Nurani Rakyat, PDIP, PKB, Demokrat, Gerindra, Nasdem dan PKS. 

Ke tujuh fraksi tersebut kompak Raperda pertama yang dibahas adalah tentang pengelolaan BMD sebagai penyesuaian atas Perda Nomor 5 Tahun 2017. Pembaruan ini merujuk pada regulasi terbaru, yakni Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

Fraksi Dewan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset, termasuk penguatan pengawasan internal serta inventarisasi aset yang belum bersertifikat.

Selain itu, mereka juga mengingatkan adanya sanksi tegas terhadap pelanggaran pengelolaan aset, baik administratif maupun pidana, guna mencegah penyalahgunaan barang milik daerah.

Sorotan kedua menyasar aspek pelayanan air bersih hingga tata kelola perusahaan daerah. Dalam 

raperda kedua membahas perubahan status dan pengelolaan PDAM Tirta Dharma Purabaya, seiring terbitnya Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang organ dan kepegawaian BUMD air minum.

Sejumlah fraksi juga masih menyoroti adanya keluhan masyarakat terkait kualitas air dan tekanan distribusi di sejumlah wilayah.

Mereka juga mempertanyakan pengaturan standar pelayanan minimal (SPM) dalam Raperda, termasuk mekanisme sanksi internal jika pelayanan tidak optimal.

Tak hanya itu, fraksi tersebut menekankan pentingnya keseimbangan antara fungsi sosial dan orientasi bisnis Perumda. Mereka meminta agar perubahan regulasi tidak berdampak pada kenaikan tarif yang memberatkan masyarakat.

Wakil Bupati Madiun, dr Purnomo Hadi, mengatakan agenda paripurna kali ini masih dalam tahap mendengarkan masukan dari fraksi atas pengajuan dua raperda yang telah disampaikan Bupati pada 9 April 2026.

“Prinsipnya hari ini kita mendengarkan usulan, saran, pertanyaan, dan masukan dari teman-teman fraksi terkait dua raperda yang diajukan,” ujarnya.

Menurut Purnomo, aturan baru tersebut membawa standar yang lebih ketat dalam perencanaan hingga penatausahaan aset daerah.

“Dengan regulasi ini, pengelolaan barang milik daerah diharapkan lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” katanya.

“Fokusnya harus pada perluasan layanan, bukan sekadar peningkatan pendapatan asli daerah,” demikian pandangan fraksi.

Isu profesionalisme sumber daya manusia (SDM) juga menjadi perhatian. DPRD mendorong agar sistem rekrutmen dan penempatan jabatan di Perumda dilakukan berbasis merit system dan bebas dari praktik nepotisme.

Selain itu, aspek keberlanjutan sumber daya air turut disorot. Perumda dinilai perlu memiliki tanggung jawab dalam menjaga kelestarian sumber air guna menjamin ketersediaan di masa mendatang.

Targetkan Tata Kelola Lebih Baik

Purnomo menegaskan, pembahasan dua raperda ini diharapkan menghasilkan regulasi yang mampu mendorong tata kelola pemerintahan dan badan usaha daerah yang lebih baik.

“Nanti akan ada tahapan berikutnya, termasuk jawaban dari Pak Bupati. Harapannya, perda ini bisa mendorong pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan profesional,” jelasnya.

Ia juga menyinggung pentingnya pendataan aset daerah secara menyeluruh, termasuk aset yang belum termanfaatkan secara optimal.

“Yang penting semua aset kita data. Jangan sampai ada yang terlewat,” tegasnya.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses legislasi dua raperda tersebut sebelum masuk ke tahapan pembahasan lanjutan bersama eksekutif. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Madiun Bongkar Pulau dan Median Jalan di Kawasan Jalan Pahlawan

    Pemkot Madiun Bongkar Pulau dan Median Jalan di Kawasan Jalan Pahlawan

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun mulai membongkar bangunan pulau jalan di kawasan Pahlawan Street Center (PSC) sebagai bagian dari penataan kawasan pusat kota. Selain pulau jalan yang berbentuk bundaran kecil, median jalan sepanjang sekitar 140 meter juga ikut dibongkar dan akan diganti dengan median semi permanen. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Bekali Bhabinkamtibmas Pelatihan SAR Terbatas dan Penanganan Kebakaran

    Polres Magetan Bekali Bhabinkamtibmas Pelatihan SAR Terbatas dan Penanganan Kebakaran

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya meningkatkan kapasitas personel di tingkat desa terus dilakukan Polres Magetan. Melalui Satuan Binmas, pelatihan peningkatan kemampuan Polisi Penolong digelar untuk seluruh Bhabinkamtibmas pada Rabu (10/12/2025). Kegiatan berlangsung di Gedung Pesat Gatra dan halaman Mako Polres Magetan, menghadirkan tenaga instruktur dari BPBD Kabupaten Magetan. Pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat […]

    Bagikan
  • 30 Kecelakaan Terjadi di Tol Ngawi–Kertosono, Jasa Marga Gencarkan Kampanye Keselamatan Jelang Nataru

    30 Kecelakaan Terjadi di Tol Ngawi–Kertosono, Jasa Marga Gencarkan Kampanye Keselamatan Jelang Nataru

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Menjelang puncak arus Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) mengintensifkan sosialisasi kampanye keselamatan berkendara di jalan tol. Langkah ini dilakukan menyusul masih tingginya angka kecelakaan di ruas Tol Ngawi–Kertosono–Kediri. Berdasarkan catatan PT JNK, sepanjang 2025 tercatat 30 kejadian kecelakaan lalu lintas di ruas tol […]

    Bagikan
  • Ironi Wacana Pengangkatan Staff SPPG menjadi PPPK, Guru di Madiun Bergaji Rp250 Ribu per Bulan

    Ironi Wacana Pengangkatan Staff SPPG menjadi PPPK, Guru di Madiun Bergaji Rp250 Ribu per Bulan

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 419
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Di tengah rencana pemerintah pusat mengangkat puluhan ribu pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ironi justru dirasakan tenaga pendidik di daerah. Seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah dasar negeri Kabupaten Madiun mengaku hanya menerima upah Rp. 250 ribu per bulan. Pemerintah […]

    Bagikan
  • SPPG Mojorejo Resmi Beroperasi, Siswa MAN 2 Kota Madiun Antusias Nikmati Program MBG

    SPPG Mojorejo Resmi Beroperasi, Siswa MAN 2 Kota Madiun Antusias Nikmati Program MBG

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Madiun terus meluas. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru kembali diresmikan di Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman. Dapur baru ini mulai beroperasi pada Selasa (20/10/2025) dan langsung mendistribusikan makan siang bergizi untuk para siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Madiun. Kehadiran program ini […]

    Bagikan
  • RPH Kota Madiun Segera Pindah ke Lokasi Baru, Fasilitas Lebih Modern dan Higienis

    RPH Kota Madiun Segera Pindah ke Lokasi Baru, Fasilitas Lebih Modern dan Higienis

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun memastikan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) akan dipindahkan dari Jalan Kaswari. Bangunan lama yang berada di tengah kawasan padat penduduk dianggap tidak lagi memenuhi standar kebersihan maupun estetika. Sebagai gantinya, Pemkot menyiapkan lahan baru di area belakang Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) yang berlokasi di […]

    Bagikan
expand_less