Berita Terkini
Trending Tags

DPRD Madiun Bahas Dua Raperda Non-APBD, 7 Fraksi Soroti Pengelolaan Aset hingga Kinerja Perumda Air Minum

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • visibility 267
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD. (13/4/2026), Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD, Senin (13/4/2026). Dua raperda tersebut masing-masing mengatur tentang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 terkait Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Dharma Purabaya.

Dalam rapat yang dihadiri jajaran eksekutif dan legislatif itu, sejumlah fraksi menyampaikan pandangan umum, Diantaranya  Fraksi Golkar Nurani Rakyat, PDIP, PKB, Demokrat, Gerindra, Nasdem dan PKS. 

Ke tujuh fraksi tersebut kompak Raperda pertama yang dibahas adalah tentang pengelolaan BMD sebagai penyesuaian atas Perda Nomor 5 Tahun 2017. Pembaruan ini merujuk pada regulasi terbaru, yakni Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

Fraksi Dewan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset, termasuk penguatan pengawasan internal serta inventarisasi aset yang belum bersertifikat.

Selain itu, mereka juga mengingatkan adanya sanksi tegas terhadap pelanggaran pengelolaan aset, baik administratif maupun pidana, guna mencegah penyalahgunaan barang milik daerah.

Sorotan kedua menyasar aspek pelayanan air bersih hingga tata kelola perusahaan daerah. Dalam 

raperda kedua membahas perubahan status dan pengelolaan PDAM Tirta Dharma Purabaya, seiring terbitnya Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang organ dan kepegawaian BUMD air minum.

Sejumlah fraksi juga masih menyoroti adanya keluhan masyarakat terkait kualitas air dan tekanan distribusi di sejumlah wilayah.

Mereka juga mempertanyakan pengaturan standar pelayanan minimal (SPM) dalam Raperda, termasuk mekanisme sanksi internal jika pelayanan tidak optimal.

Tak hanya itu, fraksi tersebut menekankan pentingnya keseimbangan antara fungsi sosial dan orientasi bisnis Perumda. Mereka meminta agar perubahan regulasi tidak berdampak pada kenaikan tarif yang memberatkan masyarakat.

Wakil Bupati Madiun, dr Purnomo Hadi, mengatakan agenda paripurna kali ini masih dalam tahap mendengarkan masukan dari fraksi atas pengajuan dua raperda yang telah disampaikan Bupati pada 9 April 2026.

“Prinsipnya hari ini kita mendengarkan usulan, saran, pertanyaan, dan masukan dari teman-teman fraksi terkait dua raperda yang diajukan,” ujarnya.

Menurut Purnomo, aturan baru tersebut membawa standar yang lebih ketat dalam perencanaan hingga penatausahaan aset daerah.

“Dengan regulasi ini, pengelolaan barang milik daerah diharapkan lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” katanya.

“Fokusnya harus pada perluasan layanan, bukan sekadar peningkatan pendapatan asli daerah,” demikian pandangan fraksi.

Isu profesionalisme sumber daya manusia (SDM) juga menjadi perhatian. DPRD mendorong agar sistem rekrutmen dan penempatan jabatan di Perumda dilakukan berbasis merit system dan bebas dari praktik nepotisme.

Selain itu, aspek keberlanjutan sumber daya air turut disorot. Perumda dinilai perlu memiliki tanggung jawab dalam menjaga kelestarian sumber air guna menjamin ketersediaan di masa mendatang.

Targetkan Tata Kelola Lebih Baik

Purnomo menegaskan, pembahasan dua raperda ini diharapkan menghasilkan regulasi yang mampu mendorong tata kelola pemerintahan dan badan usaha daerah yang lebih baik.

“Nanti akan ada tahapan berikutnya, termasuk jawaban dari Pak Bupati. Harapannya, perda ini bisa mendorong pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan profesional,” jelasnya.

Ia juga menyinggung pentingnya pendataan aset daerah secara menyeluruh, termasuk aset yang belum termanfaatkan secara optimal.

“Yang penting semua aset kita data. Jangan sampai ada yang terlewat,” tegasnya.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses legislasi dua raperda tersebut sebelum masuk ke tahapan pembahasan lanjutan bersama eksekutif. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Target PAD Pariwisata Magetan 2025 Tak Tercapai, 2026 Malah Naik

    Target PAD Pariwisata Magetan 2025 Tak Tercapai, 2026 Malah Naik

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Jumlah wisatawan di Kabupaten Magetan, Jawa Timur diklaim mengalami peningkatan pada 2025. Namun, hal itu tidak berdampak capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata yang tidak mampu memenuhi target yang ditetapkan. PAD sektor pariwisata di Magetan pada 2025 ini mencapai Rp. 20,2 miliar dari target Rp. 21,2 miliar. Kepala Bidang […]

    Bagikan
  • Sidang Disiplin 43 Prajurit, Danlanud Iswahjudi : Judi Online Hancurkan Marwah TNI AU

    Sidang Disiplin 43 Prajurit, Danlanud Iswahjudi : Judi Online Hancurkan Marwah TNI AU

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Tindakan tegas dilakukan TNI Angkatan Udara terhadap 43 personelnya yang tersandung kasus judi online. Komandan Lanud Iswahjudi, Marsma TNI Muchtadi Anjar Legowo, memimpin langsung sidang disiplin yang berlangsung di Gedung Dewanto, Kamis (04/09/2025) kemarin. Dalam sidang tersebut, Muchtadi menegaskan bahwa judi online merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. “Perbuatan ini […]

    Bagikan
  • Harga Jual Anjlok, Petani Bawang Merah di Magetan Makin Merana Akibat Serangan Hama

    Harga Jual Anjlok, Petani Bawang Merah di Magetan Makin Merana Akibat Serangan Hama

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Petani bawang merah di Kabupaten Magetan menghadapi tantangan berat pada musim tanam kali ini. Selain ancaman hama, anjloknya harga jual di pasaran turut menambah beban petani. Suratin (50), Petani Bawang Merah asal Desa Panekan, mengungkapkan bahwa serangan ulat menjadi kendala paling serius saat ini. Menurutnya, hama tersebut sangat sulit dikendalikan, terutama […]

    Bagikan
  • PT JNK Bangun Fasilitas Sekolah di Madiun Lewat Program TJSL

    PT JNK Bangun Fasilitas Sekolah di Madiun Lewat Program TJSL

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitar jalan tol, PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan  (TJSL ) dengan membangun sejumlah fasilitas pendukung di lingkungan sekolah. Direktur Utama PT JNK, Arie Irianto, mengatakan program tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk mempererat hubungan dengan para […]

    Bagikan
  • Kebakaran Dapur Rumah di Madiun Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Orang Luka Ringan

    Kebakaran Dapur Rumah di Madiun Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Orang Luka Ringan

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kebakaran melanda dapur rumah milik Katijo di Jalan Nitikusumo, Kota Madiun, Sabtu sore (18/4/2026). Peristiwa tersebut diduga dipicu korsleting listrik yang menimbulkan percikan api hingga menyambar bangunan rumah warga. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Gamal Arfan Afandie, menjelaskan bahwa laporan kebakaran diterima petugas pada […]

    Bagikan
  • KPU Kota Madiun Laksanakan FGD Terkait Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024

    KPU Kota Madiun Laksanakan FGD Terkait Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Kora Madiun – KPU Kota Madiun melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan untuk menyusun evaluasi tahapan Pilkada Serentak 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data secara kuantitatif, serta memberikan saran dan perbaikan untuk penyelenggaraan Pilkada yang akan datang. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perbaikan sistem pemilu di masa […]

    Bagikan
expand_less