Berita Terkini
Trending Tags

DPRD Madiun Bahas Dua Raperda Non-APBD, 7 Fraksi Soroti Pengelolaan Aset hingga Kinerja Perumda Air Minum

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 58
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD. (13/4/2026), Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD, Senin (13/4/2026). Dua raperda tersebut masing-masing mengatur tentang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 terkait Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Dharma Purabaya.

Dalam rapat yang dihadiri jajaran eksekutif dan legislatif itu, sejumlah fraksi menyampaikan pandangan umum, Diantaranya  Fraksi Golkar Nurani Rakyat, PDIP, PKB, Demokrat, Gerindra, Nasdem dan PKS. 

Ke tujuh fraksi tersebut kompak Raperda pertama yang dibahas adalah tentang pengelolaan BMD sebagai penyesuaian atas Perda Nomor 5 Tahun 2017. Pembaruan ini merujuk pada regulasi terbaru, yakni Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

Fraksi Dewan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset, termasuk penguatan pengawasan internal serta inventarisasi aset yang belum bersertifikat.

Selain itu, mereka juga mengingatkan adanya sanksi tegas terhadap pelanggaran pengelolaan aset, baik administratif maupun pidana, guna mencegah penyalahgunaan barang milik daerah.

Sorotan kedua menyasar aspek pelayanan air bersih hingga tata kelola perusahaan daerah. Dalam 

raperda kedua membahas perubahan status dan pengelolaan PDAM Tirta Dharma Purabaya, seiring terbitnya Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang organ dan kepegawaian BUMD air minum.

Sejumlah fraksi juga masih menyoroti adanya keluhan masyarakat terkait kualitas air dan tekanan distribusi di sejumlah wilayah.

Mereka juga mempertanyakan pengaturan standar pelayanan minimal (SPM) dalam Raperda, termasuk mekanisme sanksi internal jika pelayanan tidak optimal.

Tak hanya itu, fraksi tersebut menekankan pentingnya keseimbangan antara fungsi sosial dan orientasi bisnis Perumda. Mereka meminta agar perubahan regulasi tidak berdampak pada kenaikan tarif yang memberatkan masyarakat.

Wakil Bupati Madiun, dr Purnomo Hadi, mengatakan agenda paripurna kali ini masih dalam tahap mendengarkan masukan dari fraksi atas pengajuan dua raperda yang telah disampaikan Bupati pada 9 April 2026.

“Prinsipnya hari ini kita mendengarkan usulan, saran, pertanyaan, dan masukan dari teman-teman fraksi terkait dua raperda yang diajukan,” ujarnya.

Menurut Purnomo, aturan baru tersebut membawa standar yang lebih ketat dalam perencanaan hingga penatausahaan aset daerah.

“Dengan regulasi ini, pengelolaan barang milik daerah diharapkan lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” katanya.

“Fokusnya harus pada perluasan layanan, bukan sekadar peningkatan pendapatan asli daerah,” demikian pandangan fraksi.

Isu profesionalisme sumber daya manusia (SDM) juga menjadi perhatian. DPRD mendorong agar sistem rekrutmen dan penempatan jabatan di Perumda dilakukan berbasis merit system dan bebas dari praktik nepotisme.

Selain itu, aspek keberlanjutan sumber daya air turut disorot. Perumda dinilai perlu memiliki tanggung jawab dalam menjaga kelestarian sumber air guna menjamin ketersediaan di masa mendatang.

Targetkan Tata Kelola Lebih Baik

Purnomo menegaskan, pembahasan dua raperda ini diharapkan menghasilkan regulasi yang mampu mendorong tata kelola pemerintahan dan badan usaha daerah yang lebih baik.

“Nanti akan ada tahapan berikutnya, termasuk jawaban dari Pak Bupati. Harapannya, perda ini bisa mendorong pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan profesional,” jelasnya.

Ia juga menyinggung pentingnya pendataan aset daerah secara menyeluruh, termasuk aset yang belum termanfaatkan secara optimal.

“Yang penting semua aset kita data. Jangan sampai ada yang terlewat,” tegasnya.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses legislasi dua raperda tersebut sebelum masuk ke tahapan pembahasan lanjutan bersama eksekutif. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil BMW dan Rubicon Milik dr. Yunus Mahatma Disita KPK

    Mobil BMW dan Rubicon Milik dr. Yunus Mahatma Disita KPK

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikan terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek, dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, Sekda Ponorogo Agus Pramono, serta seorang rekanan proyek bernama Sucipto. Langkah terbaru dilakukan pada Kamis (13/11/2025), ketika tim KPK melakukan […]

    Bagikan
  • Hati-Hati Penipuan Berkedok Investasi, Korban Rugi Miliar Rupiah

    Hati-Hati Penipuan Berkedok Investasi, Korban Rugi Miliar Rupiah

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Berhati-hatilah memilih investasi. Alih-alih untung, malah berujung buntung. Sejumlah warga mendatangi Satreskrim Polres Madiun Kota pada Senin (03/03/2025) lantaran menjadi korban penipuan yang berkedok investasi. Bahkan, terduga pelaku sampai menipu korban hingga miliaran rupiah. ‘’Karena ada indikasi penipuan, saya bersama korban lainnya lapor ke Polres Madiun Kota. Iming-imingnya itu investasi […]

    Bagikan
  • Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo Ditahan

    Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo Ditahan

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo — Tabir dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo akhirnya tersingkap. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan Syamhudi Arifin, Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo, Senin (28/04/2025). Penahanan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan maraton sejak pukul 10.00 WIB. Penyidik akhirnya memutuskan untuk menahan Syamhudi Arifin […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Ubah Pasar Pahingan Jadi Sentra UMKM, Pasar Hewan Kemana ?

    Pemkab Magetan Ubah Pasar Pahingan Jadi Sentra UMKM, Pasar Hewan Kemana ?

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, berencana mengubah fungsi Pasar Pahingan atau Pasar Hewan Maospati menjadi pusat kuliner dan UMKM (foodcourt). Langkah ini dilakukan guna mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut serta mendukung aktivitas perguruan tinggi yang berada tidak jauh dari lokasi pasar. Rencana tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati […]

    Bagikan
  • Siswa MTSN Kabupaten Madiun Olah Sampah Plastik Jadi Paving Block

    Siswa MTSN Kabupaten Madiun Olah Sampah Plastik Jadi Paving Block

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Berbagai cara dilakukan dalam memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-117 salah satunya dalam hal mencintai alam dan lingkungan. Puluhan siswa siswi MTSN 12 Kabupaten Madiun menyisir sampah plastik dari rumah tangga sekitar sekolah.  Selain itu, para siswi siswi bersama dengan petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup membersihkan sampah domestik yang menyumbat saluran […]

    Bagikan
  • Ketahuan Kembali Mencuri, Residivis di Ponorogo Ketagihan Karaoke Bareng LC

    Ketahuan Kembali Mencuri, Residivis di Ponorogo Ketagihan Karaoke Bareng LC

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Seorang residivis kasus pencurian di Ponorogo kembali berulah. Tommy Edy Saputro (28), warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Ponorogo, ditangkap polisi usai membobol rumah tetangganya sendiri, Novia Martin. Dalam aksinya, Tommy berhasil menggasak sepeda motor, telepon genggam, dan uang tunai Rp. 600.000. Tommy melancarkan aksinya saat malam hari, ketika penghuni rumah […]

    Bagikan
expand_less