Berita Terkini
Trending Tags

Terungkap! Ijazah Eks Karyawan Pabrik di Madiun Ditahan, Harus Bayar hingga Rp3 Juta untuk Ambil

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • visibility 721
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
CV Sukses Jaya Abadi perusahaan produksi plastik yang berada di Wonoasri, Kab.Madiun. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Sejumlah mantan karyawan CV Sukses Jaya Abadi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mengeluhkan ijazah mereka yang hingga kini masih ditahan pihak perusahaan. Dokumen tersebut sebelumnya dijadikan jaminan saat mereka diterima bekerja di perusahaan produksi plastik yang berlokasi di Jalan Raya Basuki Rahmat, Desa Wonosari.

Salah satu eks karyawan, Ina Vernanda, mengaku telah berulang kali berupaya mengambil ijazahnya sejak keluar dari perusahaan. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

“Setiap saya tanya ke HRD, jawabannya selalu nanti. Sampai sekarang belum juga dikembalikan,” ujar Ina saat dikonfirmasi, Senin (21/4/2026).

Ina menjelaskan, saat awal bekerja ia diminta menandatangani surat serah terima dokumen jaminan yang berisi kesediaan menyerahkan ijazah selama masa kerja. Ia bekerja selama sekitar tujuh bulan sebelum memutuskan keluar karena merasa tidak nyaman dengan kondisi kerja.

“Saya keluar sebelum kontrak habis karena suasana kerja tidak baik. Sudah ajukan resign, tapi belum di-ACC, akhirnya keluar sendiri,” katanya.

Keluhan serupa disampaikan Alviyan Rizki Rahmadoni, mantan karyawan asal Kabupaten Ngawi. Ia mengaku ijazahnya telah ditahan hampir dua tahun. Menurutnya, perusahaan meminta sejumlah uang sebagai syarat pengambilan dokumen tersebut.

“Saya diminta menebus ijazah sebesar satu kali gaji, sekitar Rp2,5 juta. Karena dianggap melanggar aturan, totalnya jadi sekitar Rp3 juta. Saya tidak punya uang, jadi belum saya ambil sampai sekarang,” ujar Alviyan.

Sementara itu, mantan karyawan lainnya, Mohammad Rido, juga mengaku belum menerima ijazah meski telah mengajukan pengunduran diri beberapa bulan lalu. Ia menyebut komunikasi dengan pihak perusahaan terputus.

“Saya sudah kirim surat resign, tapi hanya dititipkan ke satpam. HRD tidak bisa ditemui, dan pesan saya tidak pernah dibalas,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak CV Sukses Jaya Abadi belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan.

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinaskerin) Kabupaten Madiun, Arifin, mengatakan kasus penahanan ijazah oleh perusahaan tersebut bukan kali pertama terjadi.

“Kasus seperti ini sudah sering. Pada 2025 lalu ada sekitar 80 laporan, dan 25 di antaranya berhasil diselesaikan melalui mediasi,” kata Arifin, Selasa (21/4/2026).

Ia menegaskan, praktik penahanan ijazah oleh perusahaan tidak dibenarkan. Hal itu mengacu pada surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan serta Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 560/1486/012/2025 yang melarang penahanan dokumen pribadi milik pekerja.

“Penahanan ijazah itu tidak diperbolehkan. Jika memang diserahkan saat awal bekerja, seharusnya dikembalikan dalam waktu tertentu,” ujarnya.(Tov).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Ngawi, Delapan Santri Diduga Jadi Korban

    Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Ngawi, Delapan Santri Diduga Jadi Korban

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Pengasuh Pondok Pesantren Ngawitan Kanjeng Sunan Kalijogo di Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, berinisial DAN resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap sejumlah santri. Penetapan tersangka dilakukan penyidik Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ngawi setelah polisi mengantongi alat bukti yang cukup. Kasatreskrim Polres […]

    Bagikan
  • Dampingi Wakil Panglima TNI, Danrem Untoro Pastikan Percepatan KDKMP di Wilayahnya

    Dampingi Wakil Panglima TNI, Danrem Untoro Pastikan Percepatan KDKMP di Wilayahnya

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – Korem 081/DSJ terus melakukan percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh wilayah jajarannya. Hingga hari ini, progres pembangunan mencapai sekitar 40 persen dari target penyelesaian hingga akhir Juli 2026. “Target pembangunan KDKMP di wilayah kita hingga akhir Juli nanti sebanyak 1.890 unit. Dari jumlah tersebut, 718 unit di antaranya […]

    Bagikan
  • Tantangan Revolusi Industri, Ini Pesan Danrem 081/DSJ Kepada Civitas Akademika Unmer Madiun 

    Tantangan Revolusi Industri, Ini Pesan Danrem 081/DSJ Kepada Civitas Akademika Unmer Madiun 

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Danrem 081/DSJ, Kolonel Arm Untoro Hariyanto bertatap muka dengan civitas akademika Universitas Merdeka (Unmer) Madiun, bertempat di Gedung Seminar Bhirawa Anoraga Unmer Madiun, Jumat (21/3/2025). Kepada mereka, Untoro mengajak untuk saling bekerja sama dan bahu-membahu dalam membesarkan Unmer Madiun. “Mulai saat ini, mari kita samakan visi kita, bagaimana membuat Unmer […]

    Bagikan
  • Pemprov Jatim Evaluasi Tambang di Magetan, Pj Bupati: Kami yang Punya Wilayah, Kami yang Rugi

    Pemprov Jatim Evaluasi Tambang di Magetan, Pj Bupati: Kami yang Punya Wilayah, Kami yang Rugi

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berencana mengevaluasi aktivitas tambang di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan. Tambang tersebut mendapat izin dari Provinsi Jawa Tengah, namun beroperasi di wilayah Jawa Timur. Evaluasi ini dilakukan menyusul keluhan Pj Bupati Magetan, Nizhamul, terkait kerusakan infrastruktur akibat kegiatan pertambangan tersebut. Wakil Gubernur Jawa […]

    Bagikan
  • Pekerja Hiburan Malam di Ponorogo Terciduk Jadi Pengedar Obat Terlarang

    Pekerja Hiburan Malam di Ponorogo Terciduk Jadi Pengedar Obat Terlarang

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dunia hiburan malam di Ponorogo diguncang kabar mengejutkan. Seorang wanita pekerja hiburan malam berinisial IPC (30), asal Bandung, Jawa Barat, ternyata menyambi sebagai pengedar obat-obatan terlarang. Ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Ponorogo bersama 10 orang lainnya dalam operasi Tumpas Narkoba Semeru. Selain IPC, polisi juga menciduk seorang perempuan lain berinisial […]

    Bagikan
  • Perkara Dugaan Korupsi Maidi Dkk Segera Disidangkan, 11 Juni Sidang Dakwaan

    Perkara Dugaan Korupsi Maidi Dkk Segera Disidangkan, 11 Juni Sidang Dakwaan

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun segera memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas dakwaan terhadap 3 tersangka yakni Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Thariq Megah dan pihak swasta Rochim […]

    Bagikan
expand_less