Kebutuhan ASN di Madiun Masih Dibahas, Terbentur Batas Belanja Pegawai 2027
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 14 jam yang lalu
- visibility 104
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun masih membahas usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun mendatang. Proses tersebut belum final karena harus melalui tahapan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun, Heru Kuncoro, mengatakan pengajuan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saat ini masih berada pada tahap awal dan akan dibahas lebih lanjut melalui mekanisme “desk” bersama pemerintah pusat.
“Pengusulan CPNS ini masih dalam tahap pengusulan. Nanti akan didesk dengan Kementerian PAN-RB untuk melihat apakah usulan daerah bisa disetujui atau tidak,” ujar Heru, Kamis (16/4/2026).
Menurut dia, persetujuan formasi tidak hanya bergantung pada kebutuhan daerah, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan fiskal. Salah satu indikatornya adalah porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Heru menjelaskan, kebutuhan ASN di Kabupaten Madiun sebenarnya cukup besar di hampir semua sektor. Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam pemenuhan kebutuhan tersebut.
“Kalau kebutuhan banyak. Tapi kita terbentur anggaran daerah. Tahun 2027 itu belanja pegawai harus maksimal 30 persen,” katanya.
Di sisi lain, jumlah ASN yang memasuki masa pensiun pada 2026 mencapai sekitar 383 orang. Kondisi ini menambah tekanan terhadap ketersediaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah.
Kekurangan tenaga, lanjut Heru, terjadi hampir di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), dengan kebutuhan paling menonjol pada tenaga pendidik.
Selain itu, sektor kesehatan dan tenaga teknis juga masih membutuhkan tambahan pegawai. “Yang paling banyak guru. Tapi tenaga teknis juga banyak yang kurang. Hampir semua OPD kekurangan ASN,” ujarnya.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Pemkab Madiun mengoptimalkan pola kerja kolaboratif di internal OPD. Heru menyebut pendekatan kerja tim menjadi solusi sementara agar pelayanan publik tetap berjalan.
“Kita membentuk teamwork di masing-masing OPD. Jadi pekerjaan tidak hanya ditangani satu-dua orang, tapi bersama-sama agar target tetap tercapai,” ucapnya.
Sementara itu, terkait jadwal pembukaan pendaftaran CPNS, Heru mengatakan pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat. Hingga kini, belum ada kepastian waktu pengumuman formasi.
“Untuk pengumuman, masih menunggu regulasi dari kementerian,” tutupnya. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez





