Selasa, 27 Okt 2026
Trending Tags

Komisi D DPRD Madiun Hearing Isu Dugaan Penahanan Ijazah, Panggil Manajemen Pabrik Plastik

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • visibility 478
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Komisi D DPRD Kabupaten Madiun menggelar RDP bersama pihak pihak terkait isu dugaan penahanan ijazah. (29/4/2026), Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun – Komisi D DPRD Kabupaten Madiun menindaklanjuti isu dugaan penahanan ijazah oleh produsen plastik CV Sukses Jaya Abadi di Desa Wonoasri, Kecamatan Wonoasri, dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (29/4/2026). Rapat berlangsung tertutup di ruang DPRD dan menghadirkan pihak perusahaan, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnaker) Kabupaten Madiun, serta pengawas ketenagakerjaan dari Disnaker Provinsi Jawa Timur.

Langkah ini diambil setelah kasus penahanan ijazah karyawan dan eks karyawan perusahaan produsen plastik tersebut ramai disorot publik. Komisi D ingin memastikan kejelasan praktik yang terjadi sekaligus mencegah pelanggaran serupa terulang di lingkungan industri setempat.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Madiun, Djoko Setijono, menyebut pihaknya telah mengonfirmasi bahwa ijazah yang sebelumnya diduga ditahan kini telah dikembalikan. Meski begitu, ia menegaskan praktik penahanan ijazah tetap tidak dibenarkan secara aturan.

“Walaupun informasinya sudah tidak ada ijazah yang ditahan, kami tetap lakukan RDP. Ini supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi, baik di perusahaan itu maupun perusahaan lain,” ujarnya.

Djoko menekankan bahwa alasan apa pun tidak bisa membenarkan penahanan dokumen pribadi pekerja. Menurutnya, persoalan lain seperti pelanggaran karyawan atau masalah keuangan harus diselesaikan melalui mekanisme berbeda, bukan dengan menahan ijazah.

“Menahan ijazah itu, senang tidak senang, regulasinya memang tidak boleh. Itu pelanggaran,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Komisi D juga menyoroti kondisi ketenagakerjaan di perusahaan, termasuk tingkat keluar-masuk pekerja yang dinilai cukup tinggi. Hal itu memunculkan dugaan adanya persoalan internal, meski pihak perusahaan mengklaim telah memenuhi ketentuan upah minimum kabupaten (UMK), pembayaran lembur, serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Komisi D menyatakan akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi perusahaan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Kami ingin fair. Kalau memang sudah sesuai regulasi, silakan dibuktikan langsung nanti,” kata Djoko.

Ia juga meminta Disnaker memperketat pengawasan dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran. Termasuk membuka akses terhadap hasil pengawasan agar DPRD bisa melakukan fungsi kontrol.

“Kalau ada pelanggaran ya harus ada sanksi. Kami juga minta nota pengawasan agar bisa jadi bahan antisipasi,” ujarnya.

Selain itu, posko pengaduan tenaga kerja diminta lebih dioptimalkan agar pekerja memiliki saluran resmi untuk melaporkan persoalan ketenagakerjaan.

Sementara itu, Tim Pengawas Tenaga Kerja Disnaker Provinsi Jawa Timur, Adi Cahyono, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut karena belum ada laporan resmi yang masuk ke penyidik.

Namun, ia menilai pengembalian ijazah justru menguatkan indikasi bahwa sebelumnya dokumen tersebut sempat ditahan.

“Kalau ada pengembalian, berarti sebelumnya memang sempat ditahan. Tapi untuk detailnya masih kami dalami,” katanya.

Adi juga mengungkap adanya kemungkinan praktik penyerahan ijazah secara sukarela oleh pekerja, namun tetap harus dilihat dalam konteks hubungan kerja dan kontrak yang berlaku.

Hingga kini, DPRD dan Disnaker masih akan menelusuri lebih jauh dugaan pelanggaran tersebut, termasuk memastikan ada tidaknya praktik serupa di perusahaan lain di Kabupaten Madiun.

Usai RDP, pihak pabrik yang hadir enggan memberikan keterangan maupun klarifikasi kepada awak media. Manajemen pabrik memilih menghindar dari para wartawan. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Terduga! Ular Cincin Emas Ada di Gerbong KA Kertanegara, Bagaimana Bisa Masuk?

    Tak Terduga! Ular Cincin Emas Ada di Gerbong KA Kertanegara, Bagaimana Bisa Masuk?

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Suasana perjalanan Kereta Api Kertanegara relasi Purwokerto–Malang mendadak mencekam setelah seekor ular cincin emas ditemukan di dalam gerbong ekonomi, Rabu (1/4/2026) malam. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.50 WIB, tak lama setelah kereta diberangkatkan dari Stasiun Sragen. Kemunculan ular di bawah kursi penumpang di gerbong ekonomi (Eko 2) sontak memicu kepanikan. […]

    Bagikan
  • UMKM di Magetan Terhimpit Kenaikan Harga Minyak Goreng dan Plastik

    UMKM di Magetan Terhimpit Kenaikan Harga Minyak Goreng dan Plastik

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kenaikan harga minyak goreng dan bahan plastik dalam dua pekan terakhir kian menekan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Lonjakan biaya produksi memaksa pelaku usaha melakukan berbagai penyesuaian, mulai dari menaikkan harga jual hingga menyiasati ukuran produk agar tetap bertahan di tengah kondisi pasar yang […]

    Bagikan
  • Viral di Media Sosial, Pria 61 Tahun di Magetan Ditangkap Usai Curi Pengeras Suara dan Al-Qur’an

    Viral di Media Sosial, Pria 61 Tahun di Magetan Ditangkap Usai Curi Pengeras Suara dan Al-Qur’an

    • calendar_month 4 jam yang lalu
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Seorang pria berinisial S, 61, warga Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, ditangkap Satreskrim Polres Magetan setelah diduga mencuri sejumlah barang dari masjid dan mushola. Barang yang menjadi sasaran pelaku antara lain mikrofon, amplifier, sarung, hingga Al-Qur’an. Aksi pencurian yang terjadi di Desa Gunungan, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, itu sempat terekam kamera pengawas […]

    Bagikan
  • KAI Daop 7 Madiun Kucurkan Rp 520,5 Juta, Ini Sektor Penerima Bantuan TJSL

    KAI Daop 7 Madiun Kucurkan Rp 520,5 Juta, Ini Sektor Penerima Bantuan TJSL

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyalurkan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebesar Rp 520.546.000 sepanjang Januari hingga September 2026. Nilai tersebut meningkat sekitar 26 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai Rp 413.034.000. Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan […]

    Bagikan
  • Unik dan Ramah Lingkungan, Hampers Goni Charu Dhatri Madiun Banjir Pesanan

    Unik dan Ramah Lingkungan, Hampers Goni Charu Dhatri Madiun Banjir Pesanan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 369
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ramadan dan menjelang lebaran membawa berkah bagi pelaku UMKM kerajinan di Kota Madiun. Salah satunya dirasakan Fatmalia Yulinda (42), pemilik Charu Dhatri Kerajinan Karung Goni yang beralamat di Jalan Semangka 36, Kelurahan Taman. Memasuki bulan puasa, permintaan hampers berbahan dasar goni miliknya meningkat signifikan. Bahkan, kenaikan omzet bisa mencapai 30 […]

    Bagikan
  • Satpol PP Ponorogo Tertibkan PKL yang Gunakan Trotoar untuk Berjualan

    Satpol PP Ponorogo Tertibkan PKL yang Gunakan Trotoar untuk Berjualan

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar, Kamis (03/07/2025). Penertiban dilakukan di sejumlah ruas jalan protokol, seperti Jalan Urip Sumoharjo, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Gajah Mada, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Diponegoro. Kepala Satpol PP Ponorogo, Eko Edi […]

    Bagikan
expand_less