Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti 36 Perkara, Rokok Ilegal Dominasi Temuan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 62
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejari Magetan musnahkan barang bukti 36 perkara yang telah inkracht. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri Magetan memusnahkan barang bukti dari 36 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan terhadap perkara yang ditangani sejak Desember 2025 hingga April 2026.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan aparat penegak hukum dan sejumlah pihak terkait. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai tindak pidana, mulai kasus narkotika, pelanggaran cukai, hingga peredaran minuman keras ilegal.

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Soekesto Ariesto, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan tahapan penting dalam proses penegakan hukum setelah putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum tetap.

“Ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht. Jadi tidak hanya pelakunya yang menjalani hukuman, tetapi barang bukti juga harus diselesaikan agar tidak kembali disalahgunakan,” ujar Soekesto.

Image Not Found
Rokok ilegal mendominasi pemusnahan barang bukti Kejari Magetan. Foto : Kus-Sinergia

Ia menjelaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum dan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bentuk tanggung jawab kejaksaan dalam memastikan barang hasil tindak pidana tidak lagi memiliki nilai guna.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan barang-barang hasil kejahatan ini benar-benar hilang manfaatnya dan tidak beredar lagi di masyarakat,” katanya.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 1,25 gram, 99 butir pil double L, 960 ribu batang rokok tanpa pita cukai, serta 169 botol minuman keras berbagai merek. Selain itu, sejumlah pakaian dan barang pendukung perkara lainnya turut dimusnahkan.

Jumlah rokok ilegal yang mencapai ratusan ribu batang menjadi sorotan dalam kegiatan tersebut. Peredaran rokok tanpa pita cukai dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dari sektor penerimaan cukai.

Soekesto menegaskan, pemberantasan peredaran barang ilegal membutuhkan sinergi berbagai pihak, termasuk peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

“Penegakan hukum tidak bisa berjalan sendiri. Kami juga berharap ada dukungan masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan peredaran barang ilegal di lingkungan sekitar,” ucapnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai karakter barang bukti. Narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan, pil dihancurkan, rokok ilegal dicacah, sementara botol minuman keras digilas menggunakan alat berat.

Usai prosesi simbolis, seluruh sisa hasil pemusnahan selanjutnya dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Milangasri untuk dimusnahkan lebih lanjut hingga benar-benar tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Kejaksaan Negeri Magetan memastikan seluruh proses pemusnahan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Langkah tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada putusan pengadilan, melainkan juga pada penyelesaian akhir terhadap barang bukti tindak pidana. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinkes Madiun Akan Lakukan Pembinaan Pelaku Usaha Kerupuk Yang Diduga Pakai Boraks

    Dinkes Madiun Akan Lakukan Pembinaan Pelaku Usaha Kerupuk Yang Diduga Pakai Boraks

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun merespons temuan dugaan kandungan boraks pada sejumlah sampel takjil yang diuji oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya di kawasan Alun-Alun Caruban, Kamis (5/3/2026) sore. Pemerintah daerah menilai pengawasan tersebut penting untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat selama Ramadan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun dr […]

    Bagikan
  • Misterius! Dewi Astutik Warga Balong Ponorogo Diduga Terlibat Jaringan Narkotika Internasional

    Misterius! Dewi Astutik Warga Balong Ponorogo Diduga Terlibat Jaringan Narkotika Internasional

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Sosok Dewi Astutik (42), warga Dusun Sumber Agung, Desa/Kecamatan Balong, Ponorogo, kini menjadi buronan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus narkoba pada Senin (26/05/2025). Namanya viral di media sosial usai ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh BNN. Namun, saat ditelusuri ke Dusun Sumber Agung, warga setempat tidak mengenal […]

    Bagikan
  • Plt Wali Kota Madiun Cek Pompa Air hingga Penataan Jalan Barito, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Pengembangan Wisata

    Plt Wali Kota Madiun Cek Pompa Air hingga Penataan Jalan Barito, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Pengembangan Wisata

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, melakukan inspeksi lapangan guna memastikan kesiapan infrastruktur menghadapi potensi cuaca hidrometeorologi yang masih berlangsung, Kamis (23/4/2026). Pengecekan bersama Sekda Kota Madiun ini dilakukan mulai dari fasilitas pompa air hingga penataan kawasan perkotaan. Bagus menyebut bahwa langkah ini merupakan upaya antisipatif Pemerintah Kota […]

    Bagikan
  • Cuaca Ekstrem Terjang Tiga Kecamatan di Ngawi, Tiga Rumah Warga Rusak Parah

    Cuaca Ekstrem Terjang Tiga Kecamatan di Ngawi, Tiga Rumah Warga Rusak Parah

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Cuaca ekstrem kembali melanda Kabupaten Ngawi. Hujan deras yang berlangsung lama disertai angin kencang menerjang tiga kecamatan sekaligus pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ngawi mencatat wilayah terdampak meliputi Kecamatan Widodaren, Kecamatan Ngawi, dan Kecamatan Kedunggalar. Kasi Kedaruratan BPBD Ngawi, Partoyo, mengonfirmasi bahwa peristiwa itu […]

    Bagikan
  • Diduga Basi, Menu Program MBG di TK Aisyiyah 10 Magetan Dikeluhkan Wali Murid

    Diduga Basi, Menu Program MBG di TK Aisyiyah 10 Magetan Dikeluhkan Wali Murid

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Keluhan terkait kualitas makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) muncul di Kabupaten Magetan. Sejumlah wali murid TK Aisyiyah 10 mengeluhkan menu makanan yang diterima anak-anak diduga dalam kondisi tidak layak konsumsi, Jumat (13/3/2026). Keluhan tersebut mencuat setelah beberapa orang tua murid membagikan temuan mereka di grup WhatsApp wali murid sekolah. […]

    Bagikan
  • Bandel ! Proyek Tower Ilegal di Madiun Tetap Ngebut, Satpol PP Ancam Segel Pekan Depan

    Bandel ! Proyek Tower Ilegal di Madiun Tetap Ngebut, Satpol PP Ancam Segel Pekan Depan

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Proyek pembangunan tower telekomunikasi di Desa Betek, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, masih terus berjalan meski telah mendapat teguran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Petugas bahkan menemukan aktivitas pekerja di lokasi pada Jumat (1/5/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Buruh. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPHD) Satpol PP […]

    Bagikan
expand_less