Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti 36 Perkara, Rokok Ilegal Dominasi Temuan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • visibility 109
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejari Magetan musnahkan barang bukti 36 perkara yang telah inkracht. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri Magetan memusnahkan barang bukti dari 36 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan terhadap perkara yang ditangani sejak Desember 2025 hingga April 2026.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan aparat penegak hukum dan sejumlah pihak terkait. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai tindak pidana, mulai kasus narkotika, pelanggaran cukai, hingga peredaran minuman keras ilegal.

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Soekesto Ariesto, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan tahapan penting dalam proses penegakan hukum setelah putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum tetap.

“Ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht. Jadi tidak hanya pelakunya yang menjalani hukuman, tetapi barang bukti juga harus diselesaikan agar tidak kembali disalahgunakan,” ujar Soekesto.

Image Not Found
Rokok ilegal mendominasi pemusnahan barang bukti Kejari Magetan. Foto : Kus-Sinergia

Ia menjelaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum dan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bentuk tanggung jawab kejaksaan dalam memastikan barang hasil tindak pidana tidak lagi memiliki nilai guna.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan barang-barang hasil kejahatan ini benar-benar hilang manfaatnya dan tidak beredar lagi di masyarakat,” katanya.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 1,25 gram, 99 butir pil double L, 960 ribu batang rokok tanpa pita cukai, serta 169 botol minuman keras berbagai merek. Selain itu, sejumlah pakaian dan barang pendukung perkara lainnya turut dimusnahkan.

Jumlah rokok ilegal yang mencapai ratusan ribu batang menjadi sorotan dalam kegiatan tersebut. Peredaran rokok tanpa pita cukai dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dari sektor penerimaan cukai.

Soekesto menegaskan, pemberantasan peredaran barang ilegal membutuhkan sinergi berbagai pihak, termasuk peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

“Penegakan hukum tidak bisa berjalan sendiri. Kami juga berharap ada dukungan masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan peredaran barang ilegal di lingkungan sekitar,” ucapnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai karakter barang bukti. Narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan, pil dihancurkan, rokok ilegal dicacah, sementara botol minuman keras digilas menggunakan alat berat.

Usai prosesi simbolis, seluruh sisa hasil pemusnahan selanjutnya dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Milangasri untuk dimusnahkan lebih lanjut hingga benar-benar tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Kejaksaan Negeri Magetan memastikan seluruh proses pemusnahan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Langkah tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada putusan pengadilan, melainkan juga pada penyelesaian akhir terhadap barang bukti tindak pidana. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Optimalisasi Lahan Terbatas, DKPP Kota Madiun Dorong Pertanian Terpadu

    Optimalisasi Lahan Terbatas, DKPP Kota Madiun Dorong Pertanian Terpadu

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun terus berinovasi dalam mewujudkan ketahanan pangan daerah meski dengan keterbatasan lahan. Melalui konsep integrated farming atau pertanian terpadu, DKPP berupaya memaksimalkan pemanfaatan lahan yang ada agar tetap produktif. Kepala DKPP Kota Madiun, Totok Sugiarto, menjelaskan bahwa wilayah Kota Madiun tergolong kecil dengan […]

    Bagikan
  • Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Prediksi Puncak Mudik 18 Maret dan Target Angkut 229 Ribu Penumpang

    Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Prediksi Puncak Mudik 18 Maret dan Target Angkut 229 Ribu Penumpang

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyiapkan berbagai layanan tambahan untuk menghadapi lonjakan penumpang pada masa Angkutan Lebaran 2026. Selain menambah perjalanan kereta, KAI juga memprediksi peningkatan jumlah penumpang dibandingkan tahun sebelumnya. Vice President KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi, mengatakan pada masa angkutan Lebaran tahun ini […]

    Bagikan
  • Lansia 74 Tahun di Jiwan Madiun Ditemukan Meninggal Lebih dari 5 Hari di Rumahnya

    Lansia 74 Tahun di Jiwan Madiun Ditemukan Meninggal Lebih dari 5 Hari di Rumahnya

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 487
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Warga Desa Bibrik, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, digegerkan dengan penemuan jasad seorang lansia di dalam rumahnya pada Jumat (3/4/2026) malam. Korban diketahui bernama Porwo Wasito (74) yang ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia dan diduga sudah lebih dari lima hari. Kapolsek Jiwan, AKP Bambang Wahyu Jati, menjelaskan bahwa penemuan jasad tersebut […]

    Bagikan
  • Kandang Berisi 15 Ribu Ekor Ayam di Lembeyan Magetan Ludes Terbakar

    Kandang Berisi 15 Ribu Ekor Ayam di Lembeyan Magetan Ludes Terbakar

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Peristiwa kebakaran terjadi di Desa Lembeyan Wetan Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan pada Sabtu (05/04/2025). Api menghanguskan kandang peternakan ayam milik Karmanto. Sebanyak 15 ribu ternak ayam beserta kandangnya hangus dilalap si jago merah. Menurut keterangan saksi mata, diketahui asap hitam membumbung tinggi sekitar pukul 06.30 WIB. 3 unit mobil pemadam […]

    Bagikan
  • Gudang SDN 2 Bendo Magetan Roboh Diguyur Hujan Deras, Timpa Truk Warga

    Gudang SDN 2 Bendo Magetan Roboh Diguyur Hujan Deras, Timpa Truk Warga

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebuah bangunan gudang milik SDN 2 Bendo, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, roboh setelah diguyur hujan deras pada Minggu (12/4/2026) petang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun sebuah truk milik warga yang terparkir di samping bangunan mengalami kerusakan. Peristiwa robohnya gudang terjadi sekitar pukul 18.45 WIB, setelah hujan dengan intensitas […]

    Bagikan
  • Serabi Tradisional Ponorogo Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Kuliner Modern

    Serabi Tradisional Ponorogo Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Kuliner Modern

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Di tengah maraknya kuliner modern yang terus bermunculan, kue tradisional serabi Ponorogo masih bertahan dan tetap diminati masyarakat. Cita rasa khas yang gurih serta proses pembuatan yang masih mempertahankan cara tradisional menjadi daya tarik utama kuliner legendaris ini. Salah satu sentra serabi tradisional berada di Kerun Ayu, Desa Ploso Jenar, Kecamatan […]

    Bagikan
expand_less