Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti 36 Perkara, Rokok Ilegal Dominasi Temuan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • visibility 111
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejari Magetan musnahkan barang bukti 36 perkara yang telah inkracht. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri Magetan memusnahkan barang bukti dari 36 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan terhadap perkara yang ditangani sejak Desember 2025 hingga April 2026.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan aparat penegak hukum dan sejumlah pihak terkait. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai tindak pidana, mulai kasus narkotika, pelanggaran cukai, hingga peredaran minuman keras ilegal.

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Soekesto Ariesto, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan tahapan penting dalam proses penegakan hukum setelah putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum tetap.

“Ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht. Jadi tidak hanya pelakunya yang menjalani hukuman, tetapi barang bukti juga harus diselesaikan agar tidak kembali disalahgunakan,” ujar Soekesto.

Image Not Found
Rokok ilegal mendominasi pemusnahan barang bukti Kejari Magetan. Foto : Kus-Sinergia

Ia menjelaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum dan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bentuk tanggung jawab kejaksaan dalam memastikan barang hasil tindak pidana tidak lagi memiliki nilai guna.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan barang-barang hasil kejahatan ini benar-benar hilang manfaatnya dan tidak beredar lagi di masyarakat,” katanya.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 1,25 gram, 99 butir pil double L, 960 ribu batang rokok tanpa pita cukai, serta 169 botol minuman keras berbagai merek. Selain itu, sejumlah pakaian dan barang pendukung perkara lainnya turut dimusnahkan.

Jumlah rokok ilegal yang mencapai ratusan ribu batang menjadi sorotan dalam kegiatan tersebut. Peredaran rokok tanpa pita cukai dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dari sektor penerimaan cukai.

Soekesto menegaskan, pemberantasan peredaran barang ilegal membutuhkan sinergi berbagai pihak, termasuk peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

“Penegakan hukum tidak bisa berjalan sendiri. Kami juga berharap ada dukungan masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan peredaran barang ilegal di lingkungan sekitar,” ucapnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai karakter barang bukti. Narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan, pil dihancurkan, rokok ilegal dicacah, sementara botol minuman keras digilas menggunakan alat berat.

Usai prosesi simbolis, seluruh sisa hasil pemusnahan selanjutnya dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Milangasri untuk dimusnahkan lebih lanjut hingga benar-benar tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Kejaksaan Negeri Magetan memastikan seluruh proses pemusnahan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Langkah tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada putusan pengadilan, melainkan juga pada penyelesaian akhir terhadap barang bukti tindak pidana. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jatim Gelontorkan Rp7,3 Miliar untuk Penataan Kawasan Kumuh Kota Madiun

    Pemprov Jatim Gelontorkan Rp7,3 Miliar untuk Penataan Kawasan Kumuh Kota Madiun

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,3 miliar untuk penataan kawasan kumuh di wilayah Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Program tersebut akan menyasar perbaikan infrastruktur dasar hingga pengelolaan lingkungan guna meningkatkan kualitas permukiman dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pemkot Madiun melaksanakan rapat koordinasi penataan kawasan kumuh bersama Dinas Perumahan Rakyat, […]

    Bagikan
  • Sparta Pena FC Tundukkan Bank Jatim 3-2, Tim Media Melaju ke Perempat Final 

    Sparta Pena FC Tundukkan Bank Jatim 3-2, Tim Media Melaju ke Perempat Final 

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Sparta Pena FC memastikan satu tempat di babak perempat final Turnamen Mini Soccer U-40 Piala Kapolres Madiun Cup 2026 setelah menaklukkan Bank Jatim dengan skor 3-2. Kemenangan dramatis itu diraih dalam laga Grup D yang berlangsung di Lapangan Tri Brata Polres Madiun, Sabtu (6/6/2026). Hasil tersebut membuat tim yang diperkuat para […]

    Bagikan
  • Mobil Elf Terbakar di Tol Madiun-Kertosono, 18 Penumpang Selamat

    Mobil Elf Terbakar di Tol Madiun-Kertosono, 18 Penumpang Selamat

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebuah kendaraan minibus Elf terbakar hebat di ruas Tol Madiun -Kertosono, tepatnya di KM 630 A arah Madiun-Surabaya, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Sabtu (21/6/2025). Insiden tersebut terjadi diduga akibat ledakan dari stop kontak di dalam kabin kendaraan. Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Roni Susanto, kendaraan […]

    Bagikan
  • Bagasi Penumpang KAI Maksium 20 Kg, Segini Biaya Tambahan Jika Melebihi

    Bagasi Penumpang KAI Maksium 20 Kg, Segini Biaya Tambahan Jika Melebihi

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 117
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN – Moment libur Tahun Baru 2025 banyak dipakai masyarakat untuk berpergian. Salah satunya dengan menggunakan moda transportasi kereta api seperti di Wilayah KAI Daop 7 Madiun. Hal itu terlihat dari lonjakan volume penumpang yang berangkat dari stasiun-stasiun wilayah Daop 7 Madiun menjelang pergantian tahun. Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo menjelaskan berdasarkan data […]

    Bagikan
  • Jelang Ramadhan, Harga Cabai Tembus Rp. 95 Ribu per Kg, Ayam Potong Rp. 35 Ribu per Kg

    Jelang Ramadhan, Harga Cabai Tembus Rp. 95 Ribu per Kg, Ayam Potong Rp. 35 Ribu per Kg

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Menjelang bulan suci Ramadhan, harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Legi Ponorogo, Jawa Timur, mengalami kenaikan signifikan. Kenaikan harga paling mencolok terjadi pada cabai rawit yang kini menembus Rp95 ribu per kilogram, dari sebelumnya Rp70 ribu per kilogram. Selain cabai rawit, kenaikan juga terjadi pada jenis cabai lainnya. Cabai merah […]

    Bagikan
  • Nekad, Sejoli Gasak Motor di Rumah Kota Saat Tengah Malam

    Nekad, Sejoli Gasak Motor di Rumah Kota Saat Tengah Malam

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Kota Madiun. Kali ini, peristiwa tersebut menimpa penghuni Aston Liem Kost di Jalan Tunggul Nogo, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, pada Selasa dini hari (14/10/2025). Kejadian itu terekam jelas oleh kamera CCTV. Dalam rekaman, terlihat sepasang pria dan wanita diduga pasangan suami istri datang berboncengan […]

    Bagikan
expand_less