Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti 36 Perkara, Rokok Ilegal Dominasi Temuan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • visibility 129
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejari Magetan musnahkan barang bukti 36 perkara yang telah inkracht. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri Magetan memusnahkan barang bukti dari 36 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan terhadap perkara yang ditangani sejak Desember 2025 hingga April 2026.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan aparat penegak hukum dan sejumlah pihak terkait. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai tindak pidana, mulai kasus narkotika, pelanggaran cukai, hingga peredaran minuman keras ilegal.

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Soekesto Ariesto, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan tahapan penting dalam proses penegakan hukum setelah putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum tetap.

“Ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht. Jadi tidak hanya pelakunya yang menjalani hukuman, tetapi barang bukti juga harus diselesaikan agar tidak kembali disalahgunakan,” ujar Soekesto.

Image Not Found
Rokok ilegal mendominasi pemusnahan barang bukti Kejari Magetan. Foto : Kus-Sinergia

Ia menjelaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum dan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bentuk tanggung jawab kejaksaan dalam memastikan barang hasil tindak pidana tidak lagi memiliki nilai guna.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan barang-barang hasil kejahatan ini benar-benar hilang manfaatnya dan tidak beredar lagi di masyarakat,” katanya.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 1,25 gram, 99 butir pil double L, 960 ribu batang rokok tanpa pita cukai, serta 169 botol minuman keras berbagai merek. Selain itu, sejumlah pakaian dan barang pendukung perkara lainnya turut dimusnahkan.

Jumlah rokok ilegal yang mencapai ratusan ribu batang menjadi sorotan dalam kegiatan tersebut. Peredaran rokok tanpa pita cukai dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dari sektor penerimaan cukai.

Soekesto menegaskan, pemberantasan peredaran barang ilegal membutuhkan sinergi berbagai pihak, termasuk peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

“Penegakan hukum tidak bisa berjalan sendiri. Kami juga berharap ada dukungan masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan peredaran barang ilegal di lingkungan sekitar,” ucapnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai karakter barang bukti. Narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan, pil dihancurkan, rokok ilegal dicacah, sementara botol minuman keras digilas menggunakan alat berat.

Usai prosesi simbolis, seluruh sisa hasil pemusnahan selanjutnya dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Milangasri untuk dimusnahkan lebih lanjut hingga benar-benar tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Kejaksaan Negeri Magetan memastikan seluruh proses pemusnahan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Langkah tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada putusan pengadilan, melainkan juga pada penyelesaian akhir terhadap barang bukti tindak pidana. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • APBD TA. 2026 Disepakati, Ini Program Strategis yang Dijalankan Pemkab Madiun

    APBD TA. 2026 Disepakati, Ini Program Strategis yang Dijalankan Pemkab Madiun

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (26/11/2025) dan disepakati oleh seluruh fraksi DPRD Kabupaten Madiun. Dalam laporan yang dibacakan, Pendapatan Daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp. 1 […]

    Bagikan
  • Jenazah PMI Asal Magetan Tiba di Tanah Air, Keluarga Diselimuti Duka

    Jenazah PMI Asal Magetan Tiba di Tanah Air, Keluarga Diselimuti Duka

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Suasana duka menyelimuti Desa Gonggang, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, Senin (27/10/2025) malam. Jenazah Fendi Setiawan (31), Pekerja Migran Indonesia (PMI) akhirnya tiba di rumah duka setelah sempat tertunda karena kendala administrasi pemulangan dari Malaysia. Isak tangis keluarga dan warga pecah ketika peti jenazah tiba sekitar pukul 21.00 WIB. Beberapa kerabat tak […]

    Bagikan
  • Pemkab-DPRD Ponorogo Sepakati Ranwal RPJMD Ponorogo 2025–2029

    Pemkab-DPRD Ponorogo Sepakati Ranwal RPJMD Ponorogo 2025–2029

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Rancangan awal (ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo tahun 2025–2029 akhirnya disepakati bersama antara DPRD dan Pemkab Ponorogo. Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di aula Bappeda Litbang Ponorogo, Senin (21/04/2025). Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyampaikan bahwa pihak legislatif telah membentuk panitia khusus […]

    Bagikan
  • Ratusan Calon Jemaah Haji Madiun Jalani Bimbingan Manasik

    Ratusan Calon Jemaah Haji Madiun Jalani Bimbingan Manasik

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Sebanyak 262 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Madiun mengikuti bimbingan manasik haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madiun yang berlangsung sejak Rabu (16/4/2025) hingga Kamis (17/4/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian persiapan pemberangkatan ke Tanah Suci yang dijadwalkan dimulai pada Mei mendatang. Bupati Madiun, Hari […]

    Bagikan
  • 20 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Perkara Dugaan Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo

    20 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Perkara Dugaan Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sidang kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo terus bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Agung Riyadi, menyatakan majelis telah menghadirkan 20 saksi untuk memberikan keterangan. “Sejauh ini sudah ada 20 saksi yang kami hadirkan di persidangan. Tahapan pemeriksaan saksi […]

    Bagikan
  • Tekan Inflasi, Pemkab Madiun Hadirkan Pasar Murah Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

    Tekan Inflasi, Pemkab Madiun Hadirkan Pasar Murah Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman Kantor Desa Sumberbening, Kecamatan Balerejo, Kamis (04/12/2025). Kegiatan ini disambut antusias warga yang datang untuk membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau dibandingkan harga pasar. Sejak pagi, masyarakat terlihat memadati area […]

    Bagikan
expand_less