Lelang 28 HP Rampasan Negara di Kejari Kota Madiun Laris Terjual, Hasil Capai Rp24 Juta
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 61
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri Kota Madiun menggelar penjualan langsung barang rampasan negara berupa puluhan telepon genggam hasil perkara pidana pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan lelang terbuka yang berlangsung di kantor kejaksaan tersebut disambut antusias masyarakat. Sebanyak 28 unit handphone dari 15 perkara pidana ludes terjual dalam proses open bidding.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Kota Madiun, Muhamad Safir mengatakan, barang yang dilelang merupakan barang bukti yang telah dirampas untuk negara berdasarkan putusan pengadilan. Selain itu sebelumnya telah dilakukan penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.
“Hari ini kita lakukan penjualan langsung dan alhamdulillah banyak sekali pesertanya. Ada 28 handphone dari 15 perkara dan hasil penjualan terkumpul Rp24.185.000,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Safir, mayoritas barang bukti yang dilelang berasal dari perkara narkotika dan sebagian lainnya dari kasus perjudian. Seluruh hasil penjualan langsung tersebut, kata dia, langsung disetorkan ke kas negara melalui rekening resmi pemerintah. Ia menambahkan, kegiatan penjualan barang rampasan negara dilakukan secara rutin setiap sekitar tiga bulan sekali apabila barang bukti telah memenuhi syarat untuk dilelang.
“Biasanya ada yang tidak terjual, tapi hari ini semuanya laku,” katanya.
Proses lelang dilakukan secara terbuka dengan sistem penawaran harga tertinggi. Harga limit yang ditawarkan bervariasi, mulai dari kisaran Rp500 ribuan hingga lebih dari Rp3 juta. Peserta diberi kesempatan melakukan penawaran berkali-kali hingga diperoleh harga tertinggi sebagai pemenang lelang.
Salah satu peserta lelang, Endri Irmawati, mengaku baru pertama kali mengikuti lelang barang rampasan negara tersebut. Dirinya berhasil memenangkan dua unit handphone yang akan digunakan untuk kebutuhan pribadi.

“Barangnya bagus dan harganya masih di bawah pasaran, jadi tertarik ikut,” ujarnya.
Endri menilai proses lelang berlangsung transparan karena spesifikasi dan kondisi barang telah dijelaskan sebelum penawaran dimulai. Ia mengetahui informasi lelang dari rekannya dan mengaku berminat kembali mengikuti kegiatan serupa apabila kembali digelar.
“Ya mungkin nanti kalau ada lagi bisa ikut juga. Tadi disampaikan dulu kondisi barang yang dilelang. Jadi bisa tahu dulu kualitas HP nya,” pungkas Endri. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





