Anggaran Stikerisasi Rp. 395 juta, Bupati Madiun Larang Keras Penerima Bansos Mencopot Stiker
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 94
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kab Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun mengambil langkah tegas mengurai benang kusut penyaluran bantuan sosial (bansos). Mulai semester dua tahun 2026, rumah seluruh penerima manfaat bantuan bakal ditempeli stiker. Dinas Sosial memasang anggaran stikerisasi mencapai Rp. 395 juta dari pos Dana Alokasi Umum (DAU).
Bupati Madiun Hari Wuryanto menyatakan, pihaknya tidak main-main dengan kebijakan stikerisasi ini. Ia menegaskan, jika ada penerima yang menolak stiker tersebut dipasang di rumahnya, maka secara otomatis mereka dianggap mengundurkan diri dari daftar penerima bansos.
“Jangan nek bantuan gelem, tapi nek dikenehi (ditempeli) stiker enggak mampu enggak gelem. Nah, itu kan dusta di antara kita kan,” ujar Hari Wur, Sabtu (23/05/2026).
Pihaknya juga mewanti-wanti agar stiker yang sudah terpasang tidak dirusak atau dilepas secara sengaja.
“Jangan sampai nanti ditempel malah diklentek (dilepas). Jadi nanti kalau kita sudah sampaikan, kalau nanti sampai dilepas, berarti dia otomatis mengundurkan diri,” tambahnya.
Kebijakan ini bukan sekadar administratif. Hari Wuryanto, menegaskan aturan ini merupakan upaya transparansi agar bantuan benar-benar jatuh ke tangan yang berhak, sekaligus menepis stigma “pilih kasih” yang selama ini sering dialamatkan kepada pemerintah daerah.
Menurut Hari, kebijakan ini krusial untuk membuktikan bahwa penyaluran bantuan selama ini sudah berjalan objektif. Ia ingin memutus desas-desus di masyarakat yang kerap menuding bantuan hanya diberikan kepada kerabat lurah, bupati, atau tokoh politik tertentu.
“Karena kita itu dinilai bahwa Pak Bupati pilih kasih, ya. Jadi kalau sudah ada stiker kan kelihatan. Ini supaya validasi data kami agar tidak ada suudzon dari teman-teman semua,” tegasnya.
Terkait teknis pelaksanaannya, Pemkab Madiun telah menggelar rapat koordinasi dan akan segera menginstruksikan para camat hingga ke tingkat kepala desa. Sosialisasi pun akan dilakukan secara masif kepada masyarakat agar tidak ada kesalahpahaman di lapangan.
Saat ini, tercatat sekitar 82.000 penerima bantuan sosial di wilayah Kabupaten Madiun. Hari berharap, jumlah ini dapat terus menyusut seiring waktu. Ia menekankan bahwa tujuan akhir dari program ini bukanlah memelihara kemiskinan, melainkan pemberdayaan.
Kehadiran stiker ini, sambung Hari, diharapkan menjadi pengingat bagi para pendamping program untuk lebih fokus dalam membimbing keluarga prasejahtera menuju kemandirian ekonomi.
“Mudah-mudahan ini nanti bisa terus berkurang. Karena kita pengin angka kemiskinan kita juga berkurang. Sehingga pendampingan dari para pendamping itu sukses, mendampingi mereka dari prasejahtera menjadi sejahtera. Harapannya tepat sasaran,” pungkas Bupati. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez





