Pemkab Ponorogo Sayangkan Suspend 11 SPPG, Minta Dilibatkan Evaluasi
- account_circle Ega Patria
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 54
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyayangkan keputusan pemberian status suspend sementara terhadap 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya. Pemkab menilai proses evaluasi yang dilakukan belum melibatkan pemerintah daerah secara langsung.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, mengatakan Pemkab sebenarnya telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan pemantauan terhadap sejumlah SPPG yang beroperasi di Ponorogo.
Namun, menurutnya, dalam proses penentuan status suspend terhadap 11 SPPG tersebut, Pemkab belum dilibatkan secara langsung dalam proses verifikasi maupun evaluasi.
Lisdyarita mengungkapkan, sejumlah pengelola SPPG yang terdampak mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan penghentian sementara operasional mereka. Sebab, berdasarkan penilaian internal, kondisi dapur hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dimiliki dinilai telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Kalau seperti ini ada yang merasa mereka baik-baik saja, IPAL-nya bagus, tidak ada masalah tapi kok masuk suspend. Semoga kita bisa ngobrol bareng dengan BGN sehingga MBG di Ponorogo ini berjalan secara maksimal,” ujar Lisdyarita, Selasa (2/6/2026).
Karena itu, Pemkab Ponorogo berencana berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) agar proses pengawasan dan evaluasi SPPG di daerah dapat melibatkan pemerintah daerah secara langsung. Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil dapat diketahui bersama dan segera ditindaklanjuti apabila terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki.
Menurut Lisdyarita, program MBG memiliki manfaat besar bagi masyarakat, sehingga keberlangsungan layanan di setiap SPPG perlu dijaga. Ia berharap persoalan yang menyebabkan penghentian sementara operasional sejumlah SPPG dapat segera diselesaikan agar pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan optimal.
Adapun 11 SPPG yang dikabarkan mendapat status suspend berada di Kecamatan Siman, Jenangan, Babadan, Sawoo, Bungkal, Sukorejo, Pulung, Kauman, Mlarak, Jambon, dan Balong. (Ega)
- Penulis: Ega Patria
- Editor: Diez





