Berita Terkini
Trending Tags

Usai Tinjau Lokasi, DPRD dan ESDM Jatim Rekomendasikan Penghentian Tambang Sayutan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • visibility 230
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD dan ESDM Jatim tinjau lokasi tambang Sayutan. (9/6/2026), Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Polemik tambang galian C di Dusun Jeruk, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, memasuki fase baru. Setelah melakukan inspeksi lapangan bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, DPRD Magetan merekomendasikan penghentian sementara seluruh aktivitas di lokasi tambang milik CV Persada Tunggal Abadi karena dinilai memiliki tingkat risiko yang tinggi.

Rekomendasi tersebut muncul setelah tim gabungan yang terdiri dari DPRD Magetan, Pemerintah Kabupaten Magetan, Dinas ESDM Jawa Timur, unsur kecamatan, pemerintah desa, serta perwakilan warga melakukan peninjauan langsung ke area yang selama ini menjadi pusat polemik.

Ketua Komisi D DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah, mengatakan hasil pengecekan lapangan menunjukkan kondisi kontur tanah di lokasi tambang cukup rawan apabila dilakukan aktivitas penambangan.

Menurutnya, tim menemukan struktur tanah yang labil, tebing-tebing curam, serta sejumlah retakan yang berpotensi membahayakan apabila aktivitas tambang dilanjutkan.

“Hasil pengecekan kami di lapangan menunjukkan kondisi kontur tanah sangat berisiko untuk dilakukan penambangan. Bahkan sudah ditemukan banyak retakan. Jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan hanya demi keuntungan,” ujar Riyin, Selasa (9/6/2026).

Atas dasar temuan tersebut, DPRD Magetan langsung meminta Dinas ESDM Jawa Timur untuk menerbitkan rekomendasi penghentian sementara aktivitas tambang hingga dilakukan evaluasi lebih lanjut.

Riyin menjelaskan penghentian sementara tersebut akan berlaku sampai seluruh persoalan yang menjadi sumber konflik dapat dikaji secara menyeluruh dan ditemukan solusi bersama antara masyarakat, pemilik lahan, perusahaan, serta pemerintah.

“Kami ingin semua pihak duduk bersama. Yang perlu dibahas bukan hanya soal izin, tetapi juga bagaimana proses yang terjadi di masyarakat sehingga ditemukan titik temu dan solusi terbaik,” katanya.

Menurut Riyin, fokus utama saat ini adalah menyelesaikan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk hubungan antara perusahaan dengan warga terdampak di sekitar lokasi tambang.

Sebelumnya, warga Dusun Jeruk dan sejumlah kawasan sekitar telah berulang kali menyampaikan penolakan terhadap aktivitas tambang. Warga mengaku khawatir keberadaan tambang akan mengancam sumber mata air yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Selain itu, warga juga menyoroti potensi longsor karena lokasi tambang berada di kawasan perbukitan yang berdekatan dengan permukiman, lahan pertanian, serta makam leluhur yang dianggap memiliki nilai sejarah dan budaya bagi masyarakat setempat.

Kekhawatiran tersebut bahkan mendorong ratusan warga menggelar aksi demonstrasi di DPRD Magetan, mengikuti rapat dengar pendapat (RDP), hingga mengawal proses evakuasi alat berat dari lokasi tambang beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, pihak CV Persada Tunggal Abadi sebelumnya menegaskan seluruh aktivitas yang dilakukan telah mengantongi izin resmi dari pemerintah. Perusahaan juga menyatakan kegiatan yang berlangsung saat ini baru sebatas pembukaan akses jalan dan penataan lahan di zona kuning, serta belum memasuki tahap produksi maupun penambangan material.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Evaluasi dan Pelaporan Bidang Pertambangan Dinas ESDM Jawa Timur, Joel Jumawati, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang sekaligus mendengar aspirasi warga yang selama ini menolak aktivitas pertambangan.

Image Not Found
Tambang Sayutan direkomendasikan berhenti sementara. (9/6/2026), Foto : Kus-Sinergia

Dari hasil pemeriksaan awal, ESDM Jawa Timur menilai perlu dilakukan penghentian sementara sambil menunggu proses evaluasi lebih mendalam bersama instansi terkait.

“Kami sudah melihat langsung kondisi lokasi dan teknik pertambangan yang dilakukan serta menampung aspirasi masyarakat. Intinya dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan dilakukan penghentian sementara,” ujarnya.

Joel mengakui terdapat sejumlah tebing bekas galian yang dinilai berpotensi membahayakan. Namun demikian, pihaknya belum menyimpulkan apakah lokasi tersebut layak atau tidak untuk aktivitas pertambangan karena masih membutuhkan kajian lanjutan.

“Kalau kerusakan yang kami lihat, terutama pada tebing-tebing itu memang membahayakan. Tetapi untuk menyatakan layak atau tidak layak, nanti akan kami evaluasi kembali bersama instansi terkait,” katanya.

Terkait keberadaan aliran sungai dan sumber mata air di sekitar lokasi tambang yang sebelumnya menjadi salah satu kekhawatiran utama warga, Joel menyebut aspek tersebut juga akan menjadi bagian dari evaluasi teknis yang dilakukan pemerintah provinsi.

Ia menegaskan meskipun perusahaan telah mengantongi izin resmi, bukan berarti seluruh aktivitas dapat berjalan tanpa evaluasi lanjutan.

“Secara perizinan memang sudah memenuhi persyaratan. Namun setelah izin terbit masih ada berbagai aspek yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. Karena itu kami melakukan penghentian sementara untuk proses evaluasi,” tegasnya.

Rekomendasi penghentian sementara ini menjadi perkembangan penting dalam polemik tambang Sayutan. Sebab untuk pertama kalinya, hasil inspeksi lapangan yang melibatkan DPRD Magetan, Pemkab Magetan, dan Dinas ESDM Jawa Timur menghasilkan kesimpulan awal bahwa aktivitas di lokasi perlu dihentikan sementara sampai evaluasi menyeluruh selesai dilakukan dan seluruh pihak mendapatkan kepastian atas dampak lingkungan maupun sosial yang dikhawatirkan masyarakat. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • 10 Bus Balik Gratis Berangkat dari Terminal Purboyo Menuju Jabodetabek

    10 Bus Balik Gratis Berangkat dari Terminal Purboyo Menuju Jabodetabek

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kementerian Perhubungan RI melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) kembali memfasilitasi balik gratis bagi masyarakat. Seperti yang terlihat di Terminal Tipe A Purboyo Madiun pada Sabtu (05/04/2025), 10 bus balik gratis telah siap mengangkut sekitar 500 orang. Wali Kota Madiun, Maidi serta Amirulloh, Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Hubdat dan […]

    Bagikan
  • Penerimaan Siswa SMP Bakal Ikuti Aturan Terbaru Kemendikdasmen

    Penerimaan Siswa SMP Bakal Ikuti Aturan Terbaru Kemendikdasmen

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Menjelang tahun ajaran baru 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). “Perubahan ini mengikuti kebijakan menteri baru,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Mochammad Hasan, saat dikonfirmasi, Senin (28/04/2025). Hasan menjelaskan, dalam sistem SPMB, […]

    Bagikan
  • Rapat Paripurna DPRD Ponorogo Bahas Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi Terkait Raperda P-APBD 2025

    Rapat Paripurna DPRD Ponorogo Bahas Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi Terkait Raperda P-APBD 2025

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung pada Senin (30/06/2025) di ruang sidang paripurna gedung DPRD Ponorogo, dan dihadiri […]

    Bagikan
  • Pabrik Pengolahan Porang Dibangun di Saradan, Angin Segar bagi Petani dan Siap Serap Tenaga Kerja photo_camera 2

    Pabrik Pengolahan Porang Dibangun di Saradan, Angin Segar bagi Petani dan Siap Serap Tenaga Kerja

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 731
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kabupaten Madiun bersiap menjadi salah satu pusat hilirisasi porang nasional. Pemerintah Kabupaten Madiun bersama PT Fengshuo Konjac Indonesia resmi memulai pembangunan pabrik pengolahan porang di Desa Sumbersari, Kecamatan Saradan, Rabu (4/2/2026). Peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto dan disaksikan jajaran direksi perusahaan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), […]

    Bagikan
  • Sengketa PAW DPRD Magetan Berakhir Damai, Pimpinan Dewan Sepakati Penarikan Seluruh Dokumen

    Sengketa PAW DPRD Magetan Berakhir Damai, Pimpinan Dewan Sepakati Penarikan Seluruh Dokumen

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Perselisihan panjang terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Magetan akhirnya mencapai titik temu. Setelah menjalani tiga kali sesi mediasi di Pengadilan Negeri Magetan, pihak penggugat dan tergugat sepakat menyudahi polemik dengan jalan damai. Kesepakatan ini mengemuka dalam proses mediasi yang dipimpin mediator PN Magetan, Deddi Alparesi pada Rabu (10/12/2025). […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Gandeng Investor, Dumilah Park Siap Direvitalisasi dengan Nilai Investasi hingga Rp. 100 Miliar

    Pemkot Madiun Gandeng Investor, Dumilah Park Siap Direvitalisasi dengan Nilai Investasi hingga Rp. 100 Miliar

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Taman Hiburan Rakyat (THR) atau Dumilah Park di Jalan Slamet Riyadi Madiun segera direvitalisasi. Pemerintah Kota Madiun bersama PT. Surya telah mencapai kesepakatan awal dengan investor terkait rencana pembangunan ulang kawasan wisata tersebut. Audiensi lanjutan antara Wali Kota Madiun Maidi dan pihak investor digelar pada Rabu (05/11/2025) lalu. Wali Kota […]

    Bagikan
expand_less