Selasa, 27 Okt 2026
Trending Tags

Hama Tikus dan Wereng Coklat Dominasi Serangan di Lahan Padi Magetan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
  • visibility 229
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Hama tikus dan wereng coklat ancam tanaman padi. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Serangan hama tikus dan wereng coklat masih menjadi ancaman utama bagi pertanaman padi di Kabupaten Magetan pada musim tanam tahun ini. Meski luas serangan relatif terkendali dibandingkan total luas tanam padi yang mencapai 62.767 hektare, petani diminta tetap meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah kerugian yang lebih besar.

Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Kabupaten Magetan, Nur Hadi, mengatakan serangan tikus saat ini banyak ditemukan pada tanaman padi berumur 40 hingga 60 hari setelah tanam. Wilayah yang paling terdampak berada di Kecamatan Barat dan Kartoharjo yang selama ini dikenal sebagai daerah endemis hama tikus.

Berdasarkan laporan petugas POPT di lapangan, luas serangan tikus yang telah teridentifikasi mencapai sekitar 2,9 hektare. Sementara itu, lahan yang masuk kategori waspada dan berpotensi mengalami serangan tercatat seluas 4,2 hektare.

“Serangan tikus paling banyak terjadi pada tanaman padi usia 40 sampai 60 hari setelah tanam. Lokasi yang cukup dominan berada di Kecamatan Barat dan Kartoharjo,” ujar Nur Hadi, Kamis (11/6/2026).

Untuk menekan perkembangan populasi tikus, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Magetan telah melaksanakan gerakan pengendalian (Gerdal) secara terpadu di sejumlah wilayah terdampak, terutama di Kecamatan Barat dan Kartoharjo.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menyediakan bantuan umpan dan bahan pengendalian yang dapat dimanfaatkan kelompok tani. Selain dukungan dari pemerintah, petani juga melakukan berbagai upaya swadaya seperti penggunaan belerang sebagai bahan penolak tikus, pemanfaatan pestisida nabati berbahan buah bintaro, hingga kegiatan perburuan tikus secara massal atau keropyokan.

Menurut Nur Hadi, kombinasi berbagai metode pengendalian tersebut dinilai penting agar populasi tikus dapat ditekan tanpa bergantung pada satu cara saja.

Selain tikus, ancaman lain yang kini mulai meningkat adalah serangan wereng coklat. Hama ini umumnya menyerang tanaman padi yang telah memasuki fase umur 80 hingga 90 hari setelah tanam.

Serangan wereng coklat dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah, antara lain Kecamatan Karas, Parang, dan Bendo. Petugas bersama kelompok tani telah melakukan langkah pengendalian sejak dini untuk mencegah penyebaran yang lebih luas.

Pemerintah daerah melalui DTPHP Magetan memberikan dukungan berupa pestisida dari stok dinas yang kemudian dipadukan dengan upaya swadaya petani. Sejumlah kelompok tani juga mulai memanfaatkan pestisida nabati berbahan alami yang dinilai lebih ramah lingkungan dan aman bagi ekosistem pertanian.

“Untuk wereng coklat, kami sudah melakukan gerakan pengendalian bersama kelompok tani dengan dukungan pestisida dari dinas dan pestisida nabati yang dibuat secara mandiri oleh petani,” jelasnya.

Meski saat ini luas serangan masih tergolong kecil dibandingkan total luas areal tanam padi di Magetan, petugas POPT terus melakukan pemantauan intensif di lapangan. Langkah tersebut dilakukan agar serangan hama dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi ledakan populasi yang berpotensi menurunkan produktivitas panen.

DTPHP Magetan juga mengimbau petani untuk rutin memantau kondisi tanaman, melaporkan gejala serangan hama sejak dini, serta menerapkan pengendalian terpadu agar produksi padi tetap terjaga hingga masa panen tiba. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Suro, Polres Magetan Gandeng Perguruan Silat Wujudkan Keamanan Bersama

    Jelang Suro, Polres Magetan Gandeng Perguruan Silat Wujudkan Keamanan Bersama

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Menyambut datangnya Bulan Suro atau Muharram 1447 Hijriah, Polres Magetan menginisiasi Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh ketua perguruan pencak silat se-Kabupaten Magetan. Rakor ini digelar pada Jumat (13/06/2025) di Aula Pesat Gatra Polres Magetan, sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas yang […]

    Bagikan
  • Kontingen Gontor Ikut Meriahkan Jambore Dunia di Indonesia

    Kontingen Gontor Ikut Meriahkan Jambore Dunia di Indonesia

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebanyak 2.200 santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) berangkat mengikuti Jambore Dunia yang digelar di Indonesia, 7–15 September. Ajang pramuka internasional ini diikuti sekitar 15 ribu peserta dari 14 negara, di antaranya Malaysia, Maladewa, dan Thailand. Dari PMDG pusat sendiri tercatat 51 kontingen dengan 510 santri. Setiap kontingen beranggotakan 10 peserta […]

    Bagikan
  • Rekonstruksi Pembunuhan di Goa Lowo, Suami Perankan 21 Adegan

    Rekonstruksi Pembunuhan di Goa Lowo, Suami Perankan 21 Adegan

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Satreskrim Polres Ponorogo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan yang jasadnya ditemukan di kawasan hutan Goa Lowo, Kecamatan Sampung, Kamis (21/08/2025). Tersangka Hartono (38), yang tak lain adalah suami korban, memperagakan 21 adegan mulai dari penjemputan hingga eksekusi korban, Alip Rahayu Arianti (30). Rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi. Pertama, di pertigaan Somoroto, […]

    Bagikan
  • Masyarakat Mampu Namun Tak Memiliki BPJS: Pantaskah Dihukum Sanksi Administratif?

    Masyarakat Mampu Namun Tak Memiliki BPJS: Pantaskah Dihukum Sanksi Administratif?

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Oleh: Moch. Reza Abdillah Pahlevi – Mahasiswa Magister Hukum Kesehatan Universitas Hang Tuah Surabaya Akses pelayanan kesehatan yang layak, adil, dan berkualitas merupakan idaman bagi setiap warga negara Indonesia. Kehadiran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 dibentuk sebagai instrumen hukum utama pemerintah dalam menyelenggarakan program jaminan sosial kesehatan bagi seluruh rakyat. […]

    Bagikan
  • Lambat Serap Anggaran, Puluhan OPD di Magetan Kena Sanksi TPP Ditunda

    Lambat Serap Anggaran, Puluhan OPD di Magetan Kena Sanksi TPP Ditunda

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 158
    • 1Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan mulai menerapkan sanksi tegas terhadap puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kinerjanya dinilai belum optimal dalam merealisasikan anggaran belanja. Hingga pertengahan Juli 2025, rata-rata serapan anggaran baru menyentuh angka 40 persen, jauh di bawah ekspektasi. Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan, Muchtar Wahid, mengungkapkan bahwa keterlambatan ini berimbas  […]

    Bagikan
  • Penanganan RTLH di Kabupaten Madiun Tahun 2026 Turun 50 Persen, Ribuan Rumah Menunggu Perbaikan

    Penanganan RTLH di Kabupaten Madiun Tahun 2026 Turun 50 Persen, Ribuan Rumah Menunggu Perbaikan

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 536
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun— Upaya penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Madiun pada 2026 mengalami penurunan cukup tajam dibanding tahun sebelumnya. Kondisi ini dipicu oleh keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi, sehingga jumlah rumah yang dapat ditangani tahun ini berkurang hampir separuh. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Madiun mencatat, sepanjang 2026 hanya sekitar […]

    Bagikan
expand_less