Berita Terkini
Trending Tags

Sidang Korupsi Maidi Berlanjut, Saksi Sebut Proyek CSR Rp. 600 Juta Tanpa Kontrak dan Diduga Berdasarkan Perintah Lisan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • visibility 303
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
JPU KPK hadirkan 11 saksi dalam sidang lanjutan korupsi. (16/7/2026), Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun Thariq Megah, serta kontraktor Rochim Ruhdiyanto kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (16/7/2026). Dalam agenda pembuktian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 11 saksi yang sebagian besar merupakan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Para saksi yang dihadirkan antara lain Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jariyanto, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Lismawati, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Jemakir, Kepala Satpol PP dan Damkar Agus Purwowidagdo, Inspektur Pembantu III Inspektorat Donny Sandhi Wibowo, Kabid Penataan, Pengawasan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Inalathul Faridah, Kabid Cipta Karya DPUPR Hesti Setyorini, Subkoordinator Penataan Bangunan Gedung DPUPR Riski Septiyanto, Subkoordinator Penataan Bangunan dan Lingkungan Seno Bayumurti, serta dua staf DPUPR, Jlitheng Purmianto dan Didik Dharmono.

Dalam persidangan, para saksi dimintai keterangan terkait dua klaster perkara, yakni dugaan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan dugaan aliran fee pada proyek-proyek di DPUPR Kota Madiun.

Salah satu keterangan yang menjadi perhatian majelis hakim disampaikan Inspektur Pembantu III Inspektorat Kota Madiun Donny Sandhi Wibowo. Ia mengungkapkan bahwa Inspektorat pernah diminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan audit atas bantuan CSR berupa tanah uruk dari PT Hemas Buana Indonesia milik Sugeng Prawoto alias Sugeng Beruk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo. Audit tersebut dilaksanakan berdasarkan surat tugas pada 11–15 Agustus 2025.

Namun, Donny menyebut tim auditor tidak dapat menghitung volume pekerjaan maupun memastikan nilai proyek yang disebut mencapai sekitar Rp. 600 juta karena tidak memperoleh dokumen pendukung yang memadai.

“Secara prinsip terkait tanah uruk, kami tidak bisa menghitung pekerjaan CSR PT Hemas tersebut. Untuk menghitung volume harus ada gambar awal dan gambar akhir. Saat pemeriksaan, kami tidak mendapatkan data dasar itu,” ujar Donny di hadapan majelis hakim.

Selain terkendala dokumen teknis, tim audit juga menemukan adanya pekerjaan yang saling bertumpuk di lokasi. Berdasarkan hasil peninjauan, terdapat keterlibatan sejumlah pihak dalam pelaksanaan pekerjaan, termasuk penggunaan alat berat yang disebut berasal dari pihak swasta maupun DPUPR.

Dalam kesaksiannya, Donny juga menyampaikan bahwa proyek CSR tersebut tidak memiliki kontrak kerja tertulis. Berdasarkan informasi yang diperolehnya saat proses audit, pekerjaan dilaksanakan atas dasar perintah lisan.

“Sepengetahuan saya, Pak Rochim ini dari Pak Wali (Maidi). Tidak ada kontrak, mungkin sifatnya perintah. Saat audit saya sempat bertemu Rochim dan dia bercerita memang diperintah oleh Pak Wali Kota,” katanya.

Ketika didalami JPU dan majelis hakim mengenai dugaan praktik fee proyek di lingkungan DPUPR, ia mengaku hanya mengetahui informasi tersebut sebatas kabar yang beredar di internal.

“Saya dengar-dengar dari orang-orang PU memang ada fee, tetapi berapa persentasenya saya tidak tahu. Selama ini kami juga tidak pernah melakukan audit khusus terkait fee tersebut,” ungkapnya.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya untuk mengungkap dugaan penyimpangan dana CSR serta dugaan aliran fee proyek yang menjadi bagian dari perkara korupsi yang sedang ditangani KPK. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi

    Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Upaya kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah (29) akhirnya membuahkan hasil. Petugas gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Ngawi berhasil meringkus pelaku mutilasi ibu dua anak itu yang ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi pada Kamis (23/1/2025) lalu. Pelaku telah diamankan pada Sabtu (25/1/2025) […]

    Bagikan
  • Empat Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Perambahan Hutan Pendidikan UGM di Ngawi, Dua Excavator Disita

    Empat Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Perambahan Hutan Pendidikan UGM di Ngawi, Dua Excavator Disita

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara bersama aparat gabungan berhasil mengungkap dugaan perambahan kawasan hutan negara di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklathut Universitas Gadjah Mada (UGM) di Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Dalam operasi gabungan yang melibatkan Korwas Polda Jawa […]

    Bagikan
  • Komitmen KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan KA Sebidang

    Komitmen KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan KA Sebidang

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Keselamatan berlalu lintas merupakan hal utama. Termasuk saat melintas di perlintasan kereta api (KA) sebidang, baik yang terjaga maupun tidak terjaga. Meski begitu, tersiar kabar burung jika bakal ada pengurangan personil untuk yang berjaga di perlintasan KA sebidang. Menyikapi hal itu, PT KAI Daop 7 Madiun memastikan seluruh pintu perlintasan […]

    Bagikan
  • KAI Daop 7 Madiun Tutup Akses Jalan di Stasiun Tulungagung untuk Tingkatkan Keselamatan KA

    KAI Daop 7 Madiun Tutup Akses Jalan di Stasiun Tulungagung untuk Tingkatkan Keselamatan KA

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Sinergia | Tulungagung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun melakukan sterilisasi jalur dengan menutup akses jalan di emplasemen Stasiun Tulungagung, Kamis (9/4/2026). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat di sekitar rel. Penutupan dilakukan di KM 156+5/6 pada petak jalan antara Stasiun Tulungagung (TA) dan Stasiun Sumbergempol […]

    Bagikan
  • Mobil Elf Terbakar di Tol Madiun-Kertosono, 18 Penumpang Selamat

    Mobil Elf Terbakar di Tol Madiun-Kertosono, 18 Penumpang Selamat

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebuah kendaraan minibus Elf terbakar hebat di ruas Tol Madiun -Kertosono, tepatnya di KM 630 A arah Madiun-Surabaya, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Sabtu (21/6/2025). Insiden tersebut terjadi diduga akibat ledakan dari stop kontak di dalam kabin kendaraan. Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Roni Susanto, kendaraan […]

    Bagikan
  • DPRD Soroti Sekolah Rusak, Tekankan Perbaikan Diminta Tepat Sasaran

    DPRD Soroti Sekolah Rusak, Tekankan Perbaikan Diminta Tepat Sasaran

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kondisi banyaknya sekolah rusak di Kabupaten Madiun mendapat sorotan tajam dari DPRD setempat. Komisi A meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lebih selektif dalam mengklasifikasi tingkat kerusakan gedung sekolah agar penanganannya bisa diprioritaskan secara tepat. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun, Purwadi, menekankan bahwa gedung sekolah yang masuk kategori rusak berat […]

    Bagikan
expand_less