Senin, 19 Okt 2026
Trending Tags

Sidang Korupsi Maidi Berlanjut, Saksi Sebut Proyek CSR Rp. 600 Juta Tanpa Kontrak dan Diduga Berdasarkan Perintah Lisan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • visibility 360
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
JPU KPK hadirkan 11 saksi dalam sidang lanjutan korupsi. (16/7/2026), Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun Thariq Megah, serta kontraktor Rochim Ruhdiyanto kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (16/7/2026). Dalam agenda pembuktian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 11 saksi yang sebagian besar merupakan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Para saksi yang dihadirkan antara lain Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jariyanto, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Lismawati, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Jemakir, Kepala Satpol PP dan Damkar Agus Purwowidagdo, Inspektur Pembantu III Inspektorat Donny Sandhi Wibowo, Kabid Penataan, Pengawasan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Inalathul Faridah, Kabid Cipta Karya DPUPR Hesti Setyorini, Subkoordinator Penataan Bangunan Gedung DPUPR Riski Septiyanto, Subkoordinator Penataan Bangunan dan Lingkungan Seno Bayumurti, serta dua staf DPUPR, Jlitheng Purmianto dan Didik Dharmono.

Dalam persidangan, para saksi dimintai keterangan terkait dua klaster perkara, yakni dugaan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan dugaan aliran fee pada proyek-proyek di DPUPR Kota Madiun.

Salah satu keterangan yang menjadi perhatian majelis hakim disampaikan Inspektur Pembantu III Inspektorat Kota Madiun Donny Sandhi Wibowo. Ia mengungkapkan bahwa Inspektorat pernah diminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan audit atas bantuan CSR berupa tanah uruk dari PT Hemas Buana Indonesia milik Sugeng Prawoto alias Sugeng Beruk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo. Audit tersebut dilaksanakan berdasarkan surat tugas pada 11–15 Agustus 2025.

Namun, Donny menyebut tim auditor tidak dapat menghitung volume pekerjaan maupun memastikan nilai proyek yang disebut mencapai sekitar Rp. 600 juta karena tidak memperoleh dokumen pendukung yang memadai.

“Secara prinsip terkait tanah uruk, kami tidak bisa menghitung pekerjaan CSR PT Hemas tersebut. Untuk menghitung volume harus ada gambar awal dan gambar akhir. Saat pemeriksaan, kami tidak mendapatkan data dasar itu,” ujar Donny di hadapan majelis hakim.

Selain terkendala dokumen teknis, tim audit juga menemukan adanya pekerjaan yang saling bertumpuk di lokasi. Berdasarkan hasil peninjauan, terdapat keterlibatan sejumlah pihak dalam pelaksanaan pekerjaan, termasuk penggunaan alat berat yang disebut berasal dari pihak swasta maupun DPUPR.

Dalam kesaksiannya, Donny juga menyampaikan bahwa proyek CSR tersebut tidak memiliki kontrak kerja tertulis. Berdasarkan informasi yang diperolehnya saat proses audit, pekerjaan dilaksanakan atas dasar perintah lisan.

“Sepengetahuan saya, Pak Rochim ini dari Pak Wali (Maidi). Tidak ada kontrak, mungkin sifatnya perintah. Saat audit saya sempat bertemu Rochim dan dia bercerita memang diperintah oleh Pak Wali Kota,” katanya.

Ketika didalami JPU dan majelis hakim mengenai dugaan praktik fee proyek di lingkungan DPUPR, ia mengaku hanya mengetahui informasi tersebut sebatas kabar yang beredar di internal.

“Saya dengar-dengar dari orang-orang PU memang ada fee, tetapi berapa persentasenya saya tidak tahu. Selama ini kami juga tidak pernah melakukan audit khusus terkait fee tersebut,” ungkapnya.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya untuk mengungkap dugaan penyimpangan dana CSR serta dugaan aliran fee proyek yang menjadi bagian dari perkara korupsi yang sedang ditangani KPK. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cuaca 42 Derajat, Jemaah Haji Asal Madiun Diminta Kurangi Aktifitas Ibadah Sunnah Jelang Puncak Haji

    Cuaca 42 Derajat, Jemaah Haji Asal Madiun Diminta Kurangi Aktifitas Ibadah Sunnah Jelang Puncak Haji

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Jelang puncak rangkaian ibadah Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Madiun intens memantau kondisi ratusan jamaah di Tanah Suci. Kepala Kantor Kementerian Haji Kabupaten Madiun, Bisri Mustofa, meminta ratusan jemaah haji asal Kabupaten Madiun mengurangi aktivitas ibadah sunah menjelang puncak haji. Imbauan itu disampaikan […]

    Bagikan
  • Banjir Genangi Jalan Protokol di Ponorogo, Lalu Lintas Tersendat

    Banjir Genangi Jalan Protokol di Ponorogo, Lalu Lintas Tersendat

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Ponorogo sejak Rabu (02/04/2025) menyebabkan genangan air di sejumlah ruas jalan utama. Seperti di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Ronowijayan, Kecamatan Siman, yang merupakan jalan protokol penghubung Ponorogo dengan Kabupaten Trenggalek. Akibatnya, arus lalu lintas di kawasan tersebut tersendat dan pengendara harus ekstra hati-hati agar kendaraan […]

    Bagikan
  • Jelang Lebaran, Pemkot Madiun Salurkan Bansos 198 Lansia Ngebrok dan 110 Disabilitas Triwulan I photo_camera 3

    Jelang Lebaran, Pemkot Madiun Salurkan Bansos 198 Lansia Ngebrok dan 110 Disabilitas Triwulan I

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 518
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial (bansos) triwulan pertama bagi warga lanjut usia kategori lansia ngebrok dan penyandang disabilitas, Senin (16/3/2026). Bantuan tersebut diberikan secara serentak kepada ratusan penerima di Kota Madiun. Seperti penyerahan bagi disabilitas di Kelurahan Nambangan Kidul oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, […]

    Bagikan
  • DPRD dan Pemkab Ponorogo Tetapkan KUA-PPAS 2026, Fokus pada Kenaikan PAD Tanpa Membebani Rakyat

    DPRD dan Pemkab Ponorogo Tetapkan KUA-PPAS 2026, Fokus pada Kenaikan PAD Tanpa Membebani Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota bersama dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD, Jumat (22/08/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, serta dihadiri Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita. Penandatanganan […]

    Bagikan
  • Bupati dan Wakil Bupati Madiun Kompak Das Des Rehab RTLH Warga Desa Sidomulyo Sawahan

    Bupati dan Wakil Bupati Madiun Kompak Das Des Rehab RTLH Warga Desa Sidomulyo Sawahan

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle Mandor
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto dan Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi kembali menyapa masyarakat di Desa Sidomulyo Kec Sawahan, Rabu (14/10/2026). Keduanya kompak hadir di hari kedua bersama kepala OPD dalam program Bahana Bersahaja.  Program legendaris yang dulu bernama Bhakti Sosial Terpadu ( BST) kini berganti nama Bahana Bersahaja seperti biasa dilaksanakan […]

    Bagikan
  • BPBD Ponorogo Gelar Apel Siaga, Catat 14 Bencana dalam Sebulan

    BPBD Ponorogo Gelar Apel Siaga, Catat 14 Bencana dalam Sebulan

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo menggelar Apel Gelar Pasukan dan Peralatan di Alun-Alun Ponorogo, Rabu (5/11). Apel ini menandai kesiapan penuh wilayah tersebut menghadapi ancaman cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi. ​Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Ponorogo, Masun, mengungkapkan bahwa hampir seluruh wilayah kecamatan telah dilanda cuaca ekstrem. “Kecuali Ponorogo Tengah yang hanya rawan […]

    Bagikan
expand_less