Berita Terkini
Trending Tags

Eksekusi Lahan di Kota  Madiun Diwarnai Ketegangan, PN: Putusan Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 122
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polisi amankan jalannya eksekusi lahan sengketa di Kelun. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Proses eksekusi lahan sengketa seluas 280 meter persegi oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun di Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kamis (16/7/2026), berlangsung tegang. Pihak keluarga tergugat diduga masih menolak pelaksanaan eksekusi atas putusan pengadilan. Sementara aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat untuk mengantisipasi gangguan selama proses eksekusi.

Kuasa hukum penggugat, Dewantoro, menjelaskan kliennya Boniran telah membeli tanah tersebut secara bertahap pada tahun 1997 dan 2007 kepada tergugat Subagio. Masing-masing seluas 140 meter persegi sehingga total mencapai 280 meter persegi.

Menurutnya, namun hingga 2014 proses penyerahan tanah tidak kunjung terselesaikan. Hingga akhirnya diajukan ke PN Kota Madiun pada 2022. Dalam proses persidangan, kedua belah pihak sempat mencapai kesepakatan damai yang dituangkan dalam akta perdamaian.

“Disepakati pengembalian uang dengan batas waktu satu tahun. Namun hingga batas waktu tersebut berakhir, kesepakatan tidak dilaksanakan sehingga kami mengajukan permohonan eksekusi,” ujar Dewantoro.

Ia menambahkan, pihak tergugat sempat mengajukan dua kali bantahan terhadap eksekusi. Namun, bantahan tersebut telah ditolak pengadilan sehingga tidak menghalangi pelaksanaan eksekusi.

Dewantoro juga menyebut sempat terjadi kesepakatan pembayaran uang sekitar Rp. 190 kepada penggugat. Namun, nominal tersebut tidak terealisasi hingga akhirnya penggugat mengajukan eksekusi ke pengadilan.

“Nilai tanah terus meningkat. Kalau uang dikembalikan sesuai harga puluhan tahun lalu tentu tidak sebanding dengan harga tanah saat ini. Karena sampai batas waktu hingga perpanjangan tidak dibayarkan, maka kami mengajukan proses eksekusi,” katanya.

Sementara itu, Juru Bicara PN Kota Madiun, Dian Lismana Zamroni, mengatakan eksekusi dilakukan berdasarkan akta perdamaian Nomor 14/Pdt.G/2023 yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Hari ini dilaksanakan eksekusi terhadap sengketa lahan berdasarkan putusan akta perdamaian. Putusan tersebut sudah inkrah sehingga Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi,” ujarnya.

Dian menjelaskan, pokok perkara berkaitan dengan penjualan sebagian tanah oleh Subagio kepada Boniran. Meski telah tercapai kesepakatan perdamaian, pihak penjual disebut tidak menyerahkan objek tanah sebagaimana isi putusan.

“Pengadilan melaksanakan putusan untuk memberikan hak yang menjadi milik penggugat sesuai putusan yang telah berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Terkait adanya perlawanan atau bantahan terhadap eksekusi yang masih diajukan banding, Dian menegaskan hal tersebut tidak menghentikan pelaksanaan eksekusi.

Menurut dia, ketentuan tersebut menyatakan bahwa perlawanan terhadap eksekusi tidak menghalangi pelaksanaan eksekusi apabila diajukan oleh pihak yang sama dalam perkara pokok, bukan oleh pihak ketiga.

“Banding yang diajukan merupakan banding terhadap perlawanan eksekusi, bukan terhadap perkara pokok. Perkara pokoknya sendiri sudah selesai dan telah berkekuatan hukum tetap, sehingga eksekusi tetap dapat dilaksanakan,” tegasnya.

Pelaksanaan eksekusi berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian hingga proses pembongkaran bangunan di atas lahan sengketa selesai dilakukan. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tarawih 8 Jam di Ponpes Al Fatah Temboro, Khatam Al-Qur’an Setiap Malam Selama Ramadan

    Tarawih 8 Jam di Ponpes Al Fatah Temboro, Khatam Al-Qur’an Setiap Malam Selama Ramadan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 435
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ibadah Ramadan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Fatah Temboro, Kabupaten Magetan menyita perhatian. Di tengah kebiasaan umat muslim yang melaksanakan sholat tarawih dengan durasi 1–2 jam, ponpes ini justru menjaga tradisi sholat tarawih selama delapan jam dengan bacaan Al-Qur’an 30 juz setiap malam. Ibadah yang berlangsung hingga menjelang sahur ini terdiri […]

    Bagikan
  • Polsek Pulung Bagikan Daging Kurban dengan Bungkus Daun Pisang

    Polsek Pulung Bagikan Daging Kurban dengan Bungkus Daun Pisang

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Ada suasana berbeda dalam pembagian daging kurban di Mapolsek Pulung, Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (28/5/2026). Jika umumnya daging kurban dibagikan menggunakan kantong plastik, jajaran Polsek Pulung justru memilih menggunakan daun pisang sebagai pembungkus alami. Tradisi yang akrab disebut warga sebagai “berkat” itu dilakukan sebagai upaya mengurangi penggunaan plastik sekali pakai sekaligus […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Bakal Terima 66 Persen PKB-BBNKB, Target Senilai Rp. 31 Miliar

    Pemkot Madiun Bakal Terima 66 Persen PKB-BBNKB, Target Senilai Rp. 31 Miliar

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 160
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN – Pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Madiun tahun 2025 bakal bertambah. Hal ini seiring potensi sektor pajak daerah dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB dan BBNKB). Tahun 2025 ini, Pemkot Madiun memiliki target PAD sebesar Rp. 138,9 miliar. “Ya mulai tahun ini kita akan mendapatkan pemasukan […]

    Bagikan
  • HUT ke-53, DPC PDI Perjuangan Magetan Konsolidasi Total, Benahi Struktur hingga Kaderisasi Gen Z

    HUT ke-53, DPC PDI Perjuangan Magetan Konsolidasi Total, Benahi Struktur hingga Kaderisasi Gen Z

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 PDI Perjuangan dimanfaatkan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan sebagai momentum besar untuk membangun ulang kepercayaan publik sekaligus melakukan pembenahan struktural. Serangkaian kegiatan digelar di kantor DPC pada Sabtu (10/1/2026), diawali agenda yang sebenarnya direncanakan berupa upacara bendera. Namun hujan yang mengguyur kawasan setempat membuat perubahan […]

    Bagikan
  • Walikota Maidi Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan Pegawai RSUD Kota Madiun

    Walikota Maidi Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan Pegawai RSUD Kota Madiun

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – RSUD Kota Madiun menggelar kegiatan pembinaan bagi seluruh pegawai di lingkup rumah sakit setempat, Senin (06/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Madiun, Maidi, didampingi Sekda Kota Madiun dan Direktur RSUD Kota Madiun, dr. Muhammad Nur. Dalam arahannya, Wali Kota Maidi menekankan pentingnya pembaruan dan adaptasi terhadap perkembangan di […]

    Bagikan
  • Dua Kasus DBD di Patihan, Dinkes Kota Madiun Lakukan Fogging dan Edukasi 3M Plus photo_camera 3

    Dua Kasus DBD di Patihan, Dinkes Kota Madiun Lakukan Fogging dan Edukasi 3M Plus

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Kota Madiun melakukan fogging di wilayah Kelurahan Patihan Kecamatan Manguharjo pada Selasa (10/3/2026). Hal ini setelah ditemukan dua kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di satu lingkungan yang sama. Tindakan ini dilakukan sebagai langkah cepat untuk memutus rantai penularan penyakit yang disebabkan oleh […]

    Bagikan
expand_less