Berita Terkini
Trending Tags

Sidang Perdana Bupati Nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko, Jaksa Ungkap Tiga Kasus Korupsi

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • visibility 402
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sugiri Sancoko jalani sidang perdana kasus korupsi di Tipikor Surabaya, (10/4/2026), Foto : Istimewa

Sinergia | Sidoarjo – Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jumat (10/4/2026). Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, Sugiri didakwa terlibat dalam tiga perkara korupsi yang mencakup dugaan suap dan gratifikasi.

Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan menghadirkan dua terdakwa lain, yakni Direktur RS Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono. Ketiganya mengenakan rompi tahanan oranye dan berada dalam pengawalan ketat aparat.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Grafiek Losorte, menyampaikan bahwa Sugiri didakwa melanggar Pasal 12 huruf a dan b terkait suap serta Pasal 12B terkait gratifikasi dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

“Secara umum, terdakwa didakwa dalam tiga peristiwa, yakni dugaan suap untuk mempertahankan jabatan Direktur RS Harjono Ponorogo, penerimaan suap terkait pekerjaan fisik atau fasilitas rumah sakit, serta penerimaan gratifikasi sekitar Rp5,5 miliar,” ujar jaksa dalam persidangan.

Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 7 November 2025. Dalam operasi tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satu terdakwa lain dalam perkara ini, Sucipto, telah lebih dahulu menjalani proses hukum. Ia divonis dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 60 hari kurungan pada 7 April 2026, setelah terbukti menyuap Bupati sebesar Rp1,2 miliar.

Jaksa juga menguraikan dua pokok perkara utama, yakni dugaan suap terkait jual beli jabatan Direktur RS Harjono Ponorogo untuk perpanjangan masa jabatan, serta suap dalam proyek pembangunan paviliun rumah sakit.

Dalam dakwaan terpisah, Yunus Mahatma dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a serta Pasal 12a UU Tipikor atas dugaan pemberian dan penerimaan suap, termasuk kepada Sugiri. Sementara Agus Pramono didakwa turut serta menerima suap untuk kepentingan Yunus dan pihak swasta.

Menanggapi dakwaan tersebut, Sugiri Sancoko mengajukan nota keberatan (eksepsi) yang dijadwalkan dibacakan pada sidang lanjutan Jumat (17/4/2026). Sementara dua terdakwa lainnya tidak mengajukan eksepsi.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Madiun Resmi Buka MPLS Sekolah Rakyat, 260 Siswa Bersiap Ikuti Pendidikan Berasrama

    Bupati Madiun Resmi Buka MPLS Sekolah Rakyat, 260 Siswa Bersiap Ikuti Pendidikan Berasrama

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) di Kabupaten Madiun resmi dimulai pada Jumat (31/7/2026). Pembukaan dilakukan langsung oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto di kompleks Sekolah Rakyat Terintegrasi, Kelurahan Nglames, Kecamatan Madiun, sekaligus menandai dimulainya operasional sekolah berasrama bagi ratusan siswa dari keluarga prasejahtera. Sebanyak 260 peserta didik yang […]

    Bagikan
  • Seleksi Tahap I PPIH 2026 di Magetan Berjalan Lancar, 14 Peserta Gugur Verifikasi

    Seleksi Tahap I PPIH 2026 di Magetan Berjalan Lancar, 14 Peserta Gugur Verifikasi

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Seleksi tahap pertama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dan PPIH Kloter tahun 1447 H/2026 M tingkat kabupaten/kota digelar di Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemhaj) Kabupaten Magetan. Pelaksanaan tes berbasis komputer dan gawai berlangsung relatif lancar meski sempat ditemui kendala teknis. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Akhmad […]

    Bagikan
  • Hari Lahir Kejaksaan RI, Kejari Kota Madiun Gelar Aksi Sosial Donor Darah

    Hari Lahir Kejaksaan RI, Kejari Kota Madiun Gelar Aksi Sosial Donor Darah

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun memulai rangkaian kegiatan sosial dalam rangka memperingati Hari Lahir ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia. Pada Selasa (19/08/2025), jajaran Korps Adhyaksa menggelar aksi donor darah serta pemeriksaan kesehatan gratis di Kantor Kejari Kota Madiun. Kepala Kejari Kota Madiun, Dede Sutisna, menyampaikan bahwa peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI […]

    Bagikan
  • Ratusan Kera Turun ke Pasar Ngebel, BBKSDA Minta Warga Jangan Memberi Makan

    Ratusan Kera Turun ke Pasar Ngebel, BBKSDA Minta Warga Jangan Memberi Makan

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Fenomena ratusan kera ekor panjang yang turun ke kawasan Pasar Ngebel, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, kembali menjadi perhatian. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur menyebut kemunculan satwa liar tersebut merupakan fenomena tahunan yang kerap terjadi saat musim kemarau. Kepala Seksi KSDA Wilayah II Balai Besar KSDA Jawa Timur, […]

    Bagikan
  • Suran Agung Aman, Ini Kesan dan Pesan Danrem 081/DSJ

    Suran Agung Aman, Ini Kesan dan Pesan Danrem 081/DSJ

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto mengapresiasi pelaksanaan Suran Agung di Madiun Raya yang telah dapat berjalan dengan baik. Khususnya di Kota Madiun, kegiatan yang dipusatkan di Padepokan PSHW Tunas Muda berjalan dengan kondusif. “Terima kasih kepada keluarga besar Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) atas komitmen dan kepeduliannya untuk terus […]

    Bagikan
  • Lolos Dari Pengawasan, Anak Empat Tahun di Ponorogo Terperosok Selokan Saat Hujan Deras

    Lolos Dari Pengawasan, Anak Empat Tahun di Ponorogo Terperosok Selokan Saat Hujan Deras

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Seorang anak perempuan berinisial M.A.S berusia empat tahun, warga Jenangan, Ponorogo, mengalami peristiwa naas setelah terperosok ke dalam selokan saat hujan deras. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 10 April 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Pramuka, masuk Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan. Kejadian bermula saat korban bersama ibunya berinisial T tengah […]

    Bagikan
expand_less