Berita Terkini
Trending Tags

Sidang Perdana Bupati Nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko, Jaksa Ungkap Tiga Kasus Korupsi

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • visibility 296
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sugiri Sancoko jalani sidang perdana kasus korupsi di Tipikor Surabaya, (10/4/2026), Foto : Istimewa

Sinergia | Sidoarjo – Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jumat (10/4/2026). Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, Sugiri didakwa terlibat dalam tiga perkara korupsi yang mencakup dugaan suap dan gratifikasi.

Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan menghadirkan dua terdakwa lain, yakni Direktur RS Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono. Ketiganya mengenakan rompi tahanan oranye dan berada dalam pengawalan ketat aparat.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Grafiek Losorte, menyampaikan bahwa Sugiri didakwa melanggar Pasal 12 huruf a dan b terkait suap serta Pasal 12B terkait gratifikasi dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

“Secara umum, terdakwa didakwa dalam tiga peristiwa, yakni dugaan suap untuk mempertahankan jabatan Direktur RS Harjono Ponorogo, penerimaan suap terkait pekerjaan fisik atau fasilitas rumah sakit, serta penerimaan gratifikasi sekitar Rp5,5 miliar,” ujar jaksa dalam persidangan.

Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 7 November 2025. Dalam operasi tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satu terdakwa lain dalam perkara ini, Sucipto, telah lebih dahulu menjalani proses hukum. Ia divonis dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 60 hari kurungan pada 7 April 2026, setelah terbukti menyuap Bupati sebesar Rp1,2 miliar.

Jaksa juga menguraikan dua pokok perkara utama, yakni dugaan suap terkait jual beli jabatan Direktur RS Harjono Ponorogo untuk perpanjangan masa jabatan, serta suap dalam proyek pembangunan paviliun rumah sakit.

Dalam dakwaan terpisah, Yunus Mahatma dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a serta Pasal 12a UU Tipikor atas dugaan pemberian dan penerimaan suap, termasuk kepada Sugiri. Sementara Agus Pramono didakwa turut serta menerima suap untuk kepentingan Yunus dan pihak swasta.

Menanggapi dakwaan tersebut, Sugiri Sancoko mengajukan nota keberatan (eksepsi) yang dijadwalkan dibacakan pada sidang lanjutan Jumat (17/4/2026). Sementara dua terdakwa lainnya tidak mengajukan eksepsi.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Pabrik Pupuk Organik di Ngawi, Api Diduga dari Sisa Bara Pembakaran

    Kebakaran Pabrik Pupuk Organik di Ngawi, Api Diduga dari Sisa Bara Pembakaran

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 2.238
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Kebakaran melanda area pengolahan pupuk organik milik PT Bumi Subur Sentosa di Desa Geneng, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jumat (04/07/2025) malam. Meski tidak ada korban jiwa, kobaran api sempat membesar dan melahap nyaris seluruh tumpukan kayu bakar. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WIB, pertama kali diketahui oleh seorang karyawan […]

    Bagikan
  • Aksi Emak-emak Hadang Bus Viral, Polisi Anugerahkan sebagai Duta Lalu Lintas Magetan 2026

    Aksi Emak-emak Hadang Bus Viral, Polisi Anugerahkan sebagai Duta Lalu Lintas Magetan 2026

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi berani seorang pengendara sepeda motor yang viral di media sosial berujung apresiasi dari kepolisian. Sri, perempuan yang terekam menghadang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) karena diduga hendak menerobos lampu merah, kini dianugerahi gelar “Duta Lalu Lintas Polres Magetan 2026”. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, […]

    Bagikan
  • DPRD Ponorogo Bahas PAK 2025 Lebih Awal, Target Selesai Pertengahan Juli

    DPRD Ponorogo Bahas PAK 2025 Lebih Awal, Target Selesai Pertengahan Juli

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tahun anggaran 2025 mulai dibahas lebih awal. DPRD Ponorogo menggelar sidang paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Rabu (12/06/2025) di gedung Bappeda Litbang. Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan, percepatan pembahasan PAK […]

    Bagikan
  • Penantian Sejak Muda Berbuah Manis, Mbah Robiah Rela Jual Tanah Demi Berangkat ke Tanah Suci

    Penantian Sejak Muda Berbuah Manis, Mbah Robiah Rela Jual Tanah Demi Berangkat ke Tanah Suci

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kebahagiaan tengah dirasakan Siti Robiah (91), warga Dusun Jatisari, Desa Prajegan, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo. Di usia senjanya, ia akhirnya mendapat kesempatan menunaikan ibadah haji setelah menunggu selama enam tahun sejak mendaftar pada 2020. Nenek yang akrab disapa Mbah Robiah tersebut tercatat sebagai calon jemaah haji tertua asal Ponorogo tahun 2026. Ia dijadwalkan […]

    Bagikan
  • Mendukbangga Tinjau Distribusi MBG Bagi Ibu Hamil, Menyusui dan Balita di Kota Madiun

    Mendukbangga Tinjau Distribusi MBG Bagi Ibu Hamil, Menyusui dan Balita di Kota Madiun

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga), Wihaji meninjau program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Madiun pada Rabu (26/2/2025). Didampingi Nyoto Suwignyo, Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama Badan Gizi Nasional (BGN) serta Wakil Walikota Madiun, F. Bagus Panuntun serta jajaran Forkopimda mengecek proses memasak hingga persiapan distribusi di dapur MBG […]

    Bagikan
  • Dua Jembatan di Bungkal Putus, BPBD Ponorogo Upayakan Jembatan Darurat

    Dua Jembatan di Bungkal Putus, BPBD Ponorogo Upayakan Jembatan Darurat

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dua jembatan di Desa Munggu, Kecamatan Bungkal, putus diterjang derasnya arus sungai. Akibatnya, aktivitas warga di empat RT terganggu dan sekitar 100 kepala keluarga (KK) terisolir. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo, Masun, mengatakan bahwa dua jembatan yang rusak berada di RT 8 RW 4 dan RT 6 RW […]

    Bagikan
expand_less