Kemenhaj Magetan Verifikasi 700 Calon Jemaah Haji Estimasi Berangkat 2027, Paspor Mulai Dipersiapkan
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 24 menit yang lalu
- visibility 13
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Magetan mulai mempersiapkan keberangkatan calon jemaah haji estimasi tahun 2027. Sebanyak sekitar 700 calon jemaah diundang untuk mengikuti verifikasi data sekaligus mendapatkan sosialisasi mengenai kelengkapan administrasi, terutama pembuatan paspor.
Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Magetan, Ida Dwi Martini, mengatakan kegiatan verifikasi dilakukan sebagai tahapan awal untuk memastikan seluruh data calon jemaah valid sebelum proses pemberangkatan.
“Sebanyak kurang lebih 700 calon jemaah haji estimasi keberangkatan 2027 kami undang untuk dilakukan verifikasi data. Selain itu, kami juga memberikan penjelasan mengenai berbagai persiapan administrasi, salah satunya pembuatan paspor yang harus segera diurus,” ujarnya.
Menurut Ida, para calon jemaah menyambut baik proses tersebut dan memahami pentingnya melengkapi dokumen sejak dini agar tahapan pemberangkatan dapat berjalan lancar.
Sementara itu, berdasarkan data kuota yang diterima dari pemerintah pusat melalui Kanwil, Kabupaten Magetan memperoleh alokasi awal sebanyak 310 calon jemaah, terdiri atas 21 kuota prioritas lanjut usia (lansia) dan 289 kuota berdasarkan urut porsi.
Namun, hasil verifikasi menunjukkan tidak seluruh calon jemaah yang masuk kuota awal dapat diberangkatkan.

“Dari 21 kuota lansia, yang dinyatakan siap berangkat sementara hanya dua orang. Sedangkan pada kuota urut porsi, setelah kami lakukan verifikasi bersama Dinas Kesehatan, ditemukan beberapa calon jemaah yang telah meninggal dunia maupun mengajukan penundaan keberangkatan,” jelas Ida.
Kondisi tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Kantor Wilayah Kemenhaj Jawa Timur. Selanjutnya, kuota yang kosong akan diisi oleh calon jemaah berdasarkan urutan porsi berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk proses pembuatan paspor, Kemenhaj Magetan masih menunggu pendataan seluruh calon jemaah selesai. Setelah jumlah peserta dipastikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi guna menyusun jadwal pelayanan pembuatan paspor secara kolektif.
“Kami menunggu seluruh data terkumpul terlebih dahulu. Setelah itu akan kami koordinasikan dengan pihak Imigrasi mengenai jadwal pelayanan, dengan menyesuaikan antrean pelayanan untuk Kabupaten Magetan agar tidak bersamaan dengan Kabupaten Ngawi, Kabupaten Madiun maupun Kota Madiun,” katanya.
Ida juga mengungkapkan, calon jemaah yang saat ini masuk dalam estimasi keberangkatan 2027 merupakan masyarakat yang mendaftar haji pada 14 Desember 2012 hingga 8 Januari 2013. Daftar tersebut juga mencakup calon jemaah yang sebelumnya menunda keberangkatan maupun jemaah cadangan yang kini masuk kuota reguler.
Di sisi lain, masa tunggu keberangkatan haji di Kabupaten Magetan saat ini tercatat sekitar 28 tahun. Angka tersebut menunjukkan adanya penurunan dibanding beberapa tahun sebelumnya yang sempat mencapai 36 hingga 37 tahun.
“Waiting list haji di Magetan saat ini sekitar 28 tahun. Ini lebih pendek dibanding beberapa tahun lalu yang pernah mencapai 36 sampai 37 tahun, sehingga ada perkembangan yang cukup baik,” pungkas Ida. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez




