Minggu, 11 Okt 2026
Trending Tags

Polisi Dalami Dugaan Pupuk Bersubsidi Dijual di Atas HET di Magetan, Perhitungan Selisih Capai Rp. 24,8 Miliar

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
  • visibility 206
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dimyati Dahlan menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Polres Magetan mulai mendalami laporan dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Penyidik Unit Idik II Satreskrim Polres Magetan memeriksa petani sekaligus pelapor, Dimyati Dahlan, selama sekitar lima jam, Kamis (10/9/2026).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan penjualan pupuk bersubsidi melebihi HET di wilayah Desa Banjarpanjang, Kecamatan Ngariboyo. Dimyati mengaku dicecar 34 pertanyaan oleh penyidik.

“Kurang lebih lima jam, ada 34 pertanyaan. Seputar HET yang ditetapkan pemerintah, harga pupuk subsidi yang disepakati di tingkat kecamatan sampai harga kesepakatan di tingkat kelompok tani,” ujar Dimyati seusai menjalani pemeriksaan.

Laporan dugaan tersebut sebelumnya disampaikan Dimyati pada 29 Agustus 2026. Dalam surat pemanggilan pemeriksaan, polisi menyebut proses klarifikasi dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas HET di Desa Banjarpanjang.

Dimyati mempersoalkan harga pupuk bersubsidi yang menurutnya diterima petani melalui kios dengan harga sekitar Rp110 ribu hingga Rp115 ribu per sak berisi 50 kilogram. Ia menyebut terdapat selisih sekitar Rp45 ribu per kuintal jika dibandingkan dengan HET yang dijadikan acuan dalam laporannya.

Persoalan yang dilaporkan tidak hanya menyangkut harga pupuk. Dimyati juga meminta aparat mendalami dugaan adanya sejumlah biaya tambahan dalam proses distribusi pupuk bersubsidi. Biaya tersebut antara lain dikaitkan dengan penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), penetapan alokasi pupuk hingga penguatan kelompok tani.

Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam laporan tersebut adalah munculnya angka sekitar Rp24,8 miliar per tahun. Angka itu merupakan hasil perhitungan Dimyati berdasarkan volume pupuk bersubsidi yang menurutnya didistribusikan dan dugaan selisih harga yang dibebankan kepada petani.

Untuk pupuk jenis Urea sebanyak 22.784 ton, Dimyati menghitung dugaan pembebanan mencapai sekitar Rp11,392 miliar. Sementara untuk pupuk Phonska sebanyak 22.347 ton, perhitungannya mencapai sekitar Rp13,408 miliar. Jika kedua angka tersebut dijumlahkan, totalnya sekitar Rp24,8 miliar per tahun.

Dimyati menyatakan angka tersebut digunakan dalam laporannya sebagai gambaran dugaan pembebanan biaya dalam distribusi pupuk bersubsidi. Namun, angka Rp24,8 miliar tersebut belum merupakan kerugian negara yang telah ditetapkan.

Nilai tersebut masih berupa perhitungan dari pihak pelapor dan perlu diverifikasi melalui proses penyelidikan, termasuk dengan mencocokkan volume distribusi, harga, ketentuan HET, serta dokumen penyaluran pupuk bersubsidi.

Dalam laporan tersebut, Dimyati juga meminta aparat mendalami sejumlah pihak yang berkaitan dengan tata kelola dan distribusi pupuk bersubsidi. Di antaranya Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Magetan, distributor pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Ngariboyo, serta pengelola kios pupuk di Desa Banjarpanjang.

Dimyati juga mencantumkan sejumlah ketentuan hukum yang menurutnya relevan untuk didalami. Salah satunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Selain itu, laporan tersebut juga menyinggung Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, termasuk Pasal 3 apabila nantinya ditemukan unsur penyalahgunaan kewenangan yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

Dimyati mengatakan pemeriksaan terhadap dirinya kemungkinan masih dapat berlanjut apabila penyidik membutuhkan keterangan tambahan.

“Kalau masih ada keterangan yang dirasa kurang oleh penyidik, saya masih akan dimintai keterangan kembali,” katanya.

Polisi saat ini masih mendalami laporan tersebut. Proses tersebut antara lain mencakup klarifikasi terhadap keterangan pelapor, pemeriksaan dokumen pendukung serta verifikasi dasar perhitungan yang digunakan Dimyati hingga menghasilkan angka sekitar Rp24,8 miliar.

Dengan demikian, substansi utama yang masih harus dibuktikan adalah apakah benar terjadi penjualan pupuk bersubsidi di atas HET, apakah terdapat pungutan atau biaya tambahan yang bertentangan dengan ketentuan, siapa pihak yang bertanggung jawab, serta apakah terdapat kerugian negara maupun unsur pidana.

Hasil penyelidikan polisi nantinya akan menentukan apakah dugaan tersebut memiliki dasar untuk ditingkatkan ke tahap penanganan perkara berikutnya. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ibu di Madiun Meninggal Mendadak saat Cari Kayu Bakar, Diduga Alami Sakit Jantung

    Ibu di Madiun Meninggal Mendadak saat Cari Kayu Bakar, Diduga Alami Sakit Jantung

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Warga Desa Sirapan, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, digemparkan oleh penemuan jasad seorang perempuan di kawasan hutan milik Perhutani, tepatnya di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Bulu, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngadirejo, pada Kamis (29/05/2025) siang. Peristiwa tersebut diketahui setelah seorang anak kecil berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. […]

    Bagikan
  • Jamiyyatul Qurra’ wal Huffadz Nahdlatul Ulama Mencetak Qori’ Qori’ah, penghafal dan Pengajaran baca tulis Al Qur’an melalui Metode Tartila

    Jamiyyatul Qurra’ wal Huffadz Nahdlatul Ulama Mencetak Qori’ Qori’ah, penghafal dan Pengajaran baca tulis Al Qur’an melalui Metode Tartila

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Jam’iyyatul Qurra wal Huffaz merupakan badan otonom Nahdlatul Ulama yang paling strategis untuk dipertahankan, diperkuat, dan dikembangkan karena menyangkut langsung Al-Qur’an, kitab suci umat Islam. Termasuk Tartila yang merupakan metode pembelajaran membaca dan menulis Al-Quran yang menekankan cara dengan Tartil , yaitu membaca Al-Quran dengan pelan, benar dan sesuai dengan […]

    Bagikan
  • Lansia di Ponorogo Diserang Tawon Vespa, Warga Panggil Damkar

    Lansia di Ponorogo Diserang Tawon Vespa, Warga Panggil Damkar

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Seorang lansia di Desa Bancar, Kecamatan Bungkal, Ponorogo, mengalami luka serius setelah diserang tawon vespa saat membersihkan halaman rumahnya. Petugas pemadam kebakaran (Damkar) segera bertindak dengan mengevakuasi sarang tawon guna mencegah jatuhnya korban lain. Peristiwa ini berawal pada Senin (17/5/2025) pagi saat Mesinem (73), tengah membersihkan tumpukan kayu di belakang […]

    Bagikan
  • Awal Tahun 2026, Pupuk Bersubsidi Sudah Bisa Ditebus, Petani Jatim Manfaatkan Awal Tahun

    Awal Tahun 2026, Pupuk Bersubsidi Sudah Bisa Ditebus, Petani Jatim Manfaatkan Awal Tahun

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Sinergia | Bangkalan – PT Pupuk Indonesia (Persero) mulai menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani di Jawa Timur sejak hari pertama 2026. Sejumlah petani tercatat telah melakukan penebusan pupuk hanya beberapa menit setelah pergantian tahun, menandai kesiapan distribusi pupuk subsidi sejak awal tahun. Petani yang berhasil menebus pupuk bersubsidi pada 1 Januari 2026 berasal dari sejumlah […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Beruntun Libatkan Enam Kendaraan di Jalur Ngawi–Karangjati, Lalu Lintas Sempat Tersendat

    Kecelakaan Beruntun Libatkan Enam Kendaraan di Jalur Ngawi–Karangjati, Lalu Lintas Sempat Tersendat

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Arus kendaraan di jalan raya Ngawi–Karangjati KM 17–18, Desa Kedungmiri, Kecamatan Karangjati, sempat tersendat pada Selasa (02/12/2025) siang. Hal itu setelah terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan enam kendaraan. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut. Peristiwa bermula ketika truk trailer bernomor polisi L 8766 UCD yang dikemudikan Andi Prasetyo […]

    Bagikan
  • Ratusan Calon Jemaah Haji Madiun Jalani Vaksinasi Meningitis photo_camera 3

    Ratusan Calon Jemaah Haji Madiun Jalani Vaksinasi Meningitis

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 450
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Ratusan calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Madiun mulai menjalani vaksinasi meningitis sebagai bagian dari persiapan keberangkatan ibadah haji 2026. Vaksinasi dilaksanakan di masing-masing puskesmas dan mulai berjalan sejak pekan ini, Jumat (6/2/2026). Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Agung Dodik Pujianto, mengatakan seluruh calon jemaah […]

    Bagikan
expand_less