Personil Dishub Disiagakan Dalam Uji Coba Arus Lalu Lintas Baru di Kota Madiun
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 31
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun mulai memberlakukan uji coba perubahan arus lalu lintas di kawasan Pahlawan Street Center (PSC) sebagai upaya menyesuaikan kebutuhan mobilitas masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi di pusat kota.
Uji coba yang berlangsung mulai 1 hingga 16 Agustus 2026 tersebut melibatkan pengaturan arus di sejumlah ruas jalan strategis. Selama masa uji coba, petugas dari Dinas Perhubungan Kota Madiun disiagakan untuk mengarahkan pengendara dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Adapun perubahan arus lalu lintas yang diterapkan meliputi Jalan Kalimantan menjadi satu arah dari timur ke barat, Jalan Sulawesi menjadi satu arah dari barat ke timur, Jalan Timor menjadi satu arah menuju barat serta Jalan Merapi menjadi satu arah dari barat ke timur.
Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, mengatakan perubahan tersebut merupakan hasil kajian bukan keputusan sepihak pemerintah. Hal itu melihat dinamika perkembangan lalu lintas di Kota Pendekar.
“Ini uji coba mulai tanggal 1 sampai 16 Agustus. Perubahan arus dilakukan karena melihat dinamika dan kebutuhan masyarakat serta kebutuhan pemerintah kota dalam mengakomodasi berbagai kepentingan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Bagus, sebelum diberlakukan, perubahan arus telah melalui pembahasan bersama berbagai pihak yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas. “Pengalihan arus ini juga melihat kondisi lalu lintas. Jadi bukan ditentukan pemerintah sendiri, tetapi melalui kajian Forum Lalu Lintas bersama Polres Madiun Kota. Setelah dikaji, kemudian diputuskan ada perubahan arus,” katanya.
Untuk membantu masyarakat beradaptasi dengan rekayasa lalu lintas baru, Pemerintah Kota Madiun menempatkan personel Dinas Perhubungan di sejumlah titik. “Hari ini ada petugas yang standby dan beberapa hari ke depan juga tetap ada petugas untuk membantu masyarakat,” jelas Bagus.

Selama masa uji coba, pengendara yang belum menyesuaikan dengan rekayasa lalu lintas tidak akan langsung dikenai sanksi tilang. Pemerintah Kota Madiun bersama Polres Madiun Kota masih mengedepankan pendekatan edukatif.
“Ini masih tahap uji coba. Kami bekerja sama dengan Polres Madiun Kota sampai tanggal 16 Agustus. Setelah itu baru akan dilakukan evaluasi sebelum diberlakukan secara resmi,” ungkapnya.
Selain bertujuan memperlancar arus kendaraan, perubahan lalu lintas di kawasan PSC juga diharapkan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi di pusat Kota Madiun. Bagus menyebut pemerintah mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini, termasuk potensi kenaikan inflasi yang sebelumnya dipaparkan oleh Bank Indonesia. Karena itu, berbagai kegiatan dan penataan kawasan terus dilakukan untuk mendorong perputaran ekonomi.
“Kita melihat potensi kondisi ekonomi saat ini dan risiko inflasi ke depan. Karena itu kita genjot berbagai aktivitas agar dampaknya bisa dirasakan. Perputaran ekonomi di Kota Madiun insya Allah akan semakin meningkat,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Madiun mengimbau masyarakat untuk memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta menyesuaikan rute perjalanan selama masa uji coba berlangsung. Hasil evaluasi selama dua pekan kedepan akan menjadi dasar penetapan rekayasa lalu lintas secara permanen. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez




