Berita Terkini
Trending Tags

Kesaksian Heri Tawang Soal Penjualan Tanah hingga Dana Umrah, Maidi Bantah Perintah Bentuk CV

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
  • visibility 79
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Heri Tawang beri kesaksian di sidang tipikor Madiun. Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Heri Purnawirawan alias Heri Tawang memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, mantan Kepala DPUPR Kota Madiun Thariq Megah, serta Direktur CV Sekar Arum Rochim Ruhdiyanto di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (30/7/2026).

Di hadapan majelis hakim, Heri memaparkan keterlibatannya sebagai relawan non resmi Maidi saat Pilkada 2024. Perannya dalam transaksi jual beli tanah di Kabupaten Ponorogo, pengelolaan dana keberangkatan umrah, hingga rencana pembentukan badan usaha berbentuk CV yang akhirnya tidak terealisasi.

Dalam keterangannya, Heri mengaku merupakan relawan non resmi yang kerap mendampingi Maidi, terutama pada periode kedua kepemimpinannya sebagai Wali Kota Madiun.

Ia mengatakan sering mengikuti kegiatan olahraga pagi bersama Maidi serta terlibat dalam pembentukan kelompok relawan, di antaranya Tim Ngrowo dan Tim Pendowo.

“Sering mendampingi beliau saat olahraga pagi. Biasanya begitu,” ujar Heri di persidangan.

Heri juga menjelaskan keterlibatannya dalam transaksi penjualan tanah seluas sekitar dua hektare di Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.

Menurutnya, lahan tersebut dijual kepada Kyai Zul, pemilik Pondok Al-Iman, dengan nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp20 miliar.

Dalam proses pembayaran, Heri mengaku beberapa kali diminta Maidi mengambil uang dari Imron, seorang pengusaha alat pertanian asal Mlilir yang disebut sebagai perantara antara penjual dan pembeli.

“Pak Imron itu penghubung antara pembeli dan Pak Maidi,” katanya.

Heri menerangkan, pada Juli 2025 ia menerima uang tunai Rp400 juta dari Imron atas perintah Maidi. Dari jumlah tersebut, Rp100 juta diserahkan kepada pengurus yayasan lama, sedangkan Rp300 juta diberikan kepada Maidi.

Selanjutnya, ia kembali menerima pembayaran sebesar Rp500 juta. Dari nominal itu, Rp20 juta diterima langsung dari Imron, sedangkan Rp480 juta disimpan dalam kantong plastik sebelum disetorkan ke rekening BCA miliknya.

Heri mengaku kemudian diminta mentransfer total Rp120 juta kepada tiga orang berbeda serta menyerahkan uang tunai Rp5 juta kepada Maidi.

“Ada perintah mentransfer ke beberapa orang. Total Rp120 juta untuk tiga orang. Uangnya dari hasil penjualan tanah itu,” ungkapnya.

Selain itu, Heri mengungkapkan dirinya juga mengelola dana keberangkatan umrah yang disebut berasal dari hasil transaksi penjualan tanah tersebut.

Ia mengatakan, atas arahan yang diterimanya melalui ajudan wali kota, dirinya mentransfer Rp 442,5 juta dari rekening pribadinya ke rekening biro perjalanan umrah.

Dana tersebut diperuntukkan bagi keberangkatan 15 orang. Namun, saat pelaksanaan pada pertengahan Januari 2026, hanya 13 orang yang berangkat karena Maidi dan Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto membatalkan keberangkatan.

“Yang tidak berangkat Pak Maidi dan Pak Sekda,” terang Heri.

Dalam kesaksiannya, Heri juga mengaku pernah mendapat arahan agar Tim Pendowo membentuk badan usaha berbentuk CV yang diproyeksikan mengerjakan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Namun, rencana tersebut tidak pernah terealisasi karena ia merasa tidak memiliki kemampuan di bidang jasa konstruksi.

“Tim Pendowo dikasih ide membuat CV. Tapi saya yang menolak karena saya tidak punya bidang di situ,” ujarnya.

Menanggapi keterangan tersebut, Maidi membantah pernah memerintahkan pembentukan badan usaha berbentuk CV maupun PT.

Saat diberi kesempatan menyampaikan tanggapan di hadapan majelis hakim, Maidi menyatakan justru Heri yang mengusulkan pembentukan badan usaha tersebut, namun usulan itu ditolaknya.

“Saya keberatan. Justru dia yang mengajukan membuat badan usaha. Saya bilang tidak boleh, itu bukan ranahmu. Makanya sampai sekarang badan usaha itu tidak pernah ada,” tegas Maidi.

Sidang perkara dugaan korupsi tersebut masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atap TK Dharma Wanita Geneng 2 Ambruk, Murid Sementara Belajar dari Rumah

    Atap TK Dharma Wanita Geneng 2 Ambruk, Murid Sementara Belajar dari Rumah

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Atap bangunan Taman Kanak-kanak (TK) Dharma Wanita Geneng 2 di Dusun Karangasem 2, Desa Geneng, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi ambruk pada Kamis (25/09/2025) malam. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun sebanyak 30 murid harus dialihkan belajar dari rumah. Peristiwa bermula sekitar pukul 20.00 WIB saat wilayah Geneng diguyur hujan […]

    Bagikan
  • Wali Kota Madiun Cek Sarpras Fasilitas Publik dan Kebutuhan Pokok Jelang Nataru

    Wali Kota Madiun Cek Sarpras Fasilitas Publik dan Kebutuhan Pokok Jelang Nataru

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Berbagai persiapan dilakukan guna menyambut perayaan perayaan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Seperti kegiatan Wali Kota Madiun, Maidi serta jajaran Forkopimda Kota Madiun dalam pemantauan di sejumlah fasilitas publik pada Kamis (18/12/2025). Seperti pemantauan di Stasiun Madiun dan Pasar Sleko. “Hari ini kita cek kesiapan sarana prasana […]

    Bagikan
  • Takjil Ramadhan di Masjid Jabal Rohmah Tembus 120 Porsi per Hari, Wujud Pengabdian Spiritual Brimob photo_camera 2

    Takjil Ramadhan di Masjid Jabal Rohmah Tembus 120 Porsi per Hari, Wujud Pengabdian Spiritual Brimob

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Program berbagi takjil di Masjid Jabal Rohmah Brimob kembali digelar sepanjang Ramadhan tahun ini. Kegiatan rutin tahunan tersebut kini memasuki tahun ketiga dan menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah penerima manfaat. Koordinator Bidang Dakwah Masjid Jabal Rohmah, Iptu Wahib, menyampaikan bahwa program berbagi menu berbuka puasa ini menjadi agenda tetap setiap […]

    Bagikan
  • Kejari Kota Madiun Monitoring dan Evaluasi Proyek Pavingisasi dan PJU

    Kejari Kota Madiun Monitoring dan Evaluasi Proyek Pavingisasi dan PJU

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun melalui Tim Sambang Kelurahan meninjau hasil pekerjaan untuk program pavingisasi serta penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Kecamatan Kartoharjo pada Kamis (16/10/2025). Kegiatan ini bagian dari program penyuluhan hukum terkait pembangunan sarana dan prasarana yang ada di tingkat kelurahan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat (Pokmas). Korps […]

    Bagikan
  • 31 Kasus Kebakaran Terjadi Sepanjang Agustus di Ponorogo, Didominasi Kelalaian

    31 Kasus Kebakaran Terjadi Sepanjang Agustus di Ponorogo, Didominasi Kelalaian

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebanyak 31 kasus kebakaran terjadi di Kabupaten Ponorogo sepanjang Agustus 2026. Mayoritas kebakaran dipicu kelalaian manusia, terutama akibat aktivitas pembakaran sampah yang tidak diawasi hingga api merembet ke area sekitar. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Ponorogo, Bambang Supeno, mengatakan kebakaran terjadi di sejumlah lokasi dengan objek yang beragam. […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Perkuat Pendidikan Karakter, Siswa SMP yang Ikut Demo Dirangkul dan Dibina

    Pemkot Madiun Perkuat Pendidikan Karakter, Siswa SMP yang Ikut Demo Dirangkul dan Dibina

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Keterlibatan sejumlah siswa SMP dalam aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Madiun pada akhir Agustus 2025 mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Madiun. Wali Kota Maidi menegaskan pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam membentuk karakter anak sejak dini agar tidak mudah terjerumus dalam pergaulan negatif.  “Pengalaman itu mahal […]

    Bagikan
expand_less