Berita Terkini
Trending Tags

Kesaksian Heri Tawang Soal Penjualan Tanah hingga Dana Umrah, Maidi Bantah Perintah Bentuk CV

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 12
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Heri Tawang beri kesaksian di sidang tipikor Madiun. Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Heri Purnawirawan alias Heri Tawang memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, mantan Kepala DPUPR Kota Madiun Thariq Megah, serta Direktur CV Sekar Arum Rochim Ruhdiyanto di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (30/7/2026).

Di hadapan majelis hakim, Heri memaparkan keterlibatannya sebagai relawan non resmi Maidi saat Pilkada 2024. Perannya dalam transaksi jual beli tanah di Kabupaten Ponorogo, pengelolaan dana keberangkatan umrah, hingga rencana pembentukan badan usaha berbentuk CV yang akhirnya tidak terealisasi.

Dalam keterangannya, Heri mengaku merupakan relawan non resmi yang kerap mendampingi Maidi, terutama pada periode kedua kepemimpinannya sebagai Wali Kota Madiun.

Ia mengatakan sering mengikuti kegiatan olahraga pagi bersama Maidi serta terlibat dalam pembentukan kelompok relawan, di antaranya Tim Ngrowo dan Tim Pendowo.

“Sering mendampingi beliau saat olahraga pagi. Biasanya begitu,” ujar Heri di persidangan.

Heri juga menjelaskan keterlibatannya dalam transaksi penjualan tanah seluas sekitar dua hektare di Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.

Menurutnya, lahan tersebut dijual kepada Kyai Zul, pemilik Pondok Al-Iman, dengan nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp20 miliar.

Dalam proses pembayaran, Heri mengaku beberapa kali diminta Maidi mengambil uang dari Imron, seorang pengusaha alat pertanian asal Mlilir yang disebut sebagai perantara antara penjual dan pembeli.

“Pak Imron itu penghubung antara pembeli dan Pak Maidi,” katanya.

Heri menerangkan, pada Juli 2025 ia menerima uang tunai Rp400 juta dari Imron atas perintah Maidi. Dari jumlah tersebut, Rp100 juta diserahkan kepada pengurus yayasan lama, sedangkan Rp300 juta diberikan kepada Maidi.

Selanjutnya, ia kembali menerima pembayaran sebesar Rp500 juta. Dari nominal itu, Rp20 juta diterima langsung dari Imron, sedangkan Rp480 juta disimpan dalam kantong plastik sebelum disetorkan ke rekening BCA miliknya.

Heri mengaku kemudian diminta mentransfer total Rp120 juta kepada tiga orang berbeda serta menyerahkan uang tunai Rp5 juta kepada Maidi.

“Ada perintah mentransfer ke beberapa orang. Total Rp120 juta untuk tiga orang. Uangnya dari hasil penjualan tanah itu,” ungkapnya.

Selain itu, Heri mengungkapkan dirinya juga mengelola dana keberangkatan umrah yang disebut berasal dari hasil transaksi penjualan tanah tersebut.

Ia mengatakan, atas arahan yang diterimanya melalui ajudan wali kota, dirinya mentransfer Rp 442,5 juta dari rekening pribadinya ke rekening biro perjalanan umrah.

Dana tersebut diperuntukkan bagi keberangkatan 15 orang. Namun, saat pelaksanaan pada pertengahan Januari 2026, hanya 13 orang yang berangkat karena Maidi dan Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto membatalkan keberangkatan.

“Yang tidak berangkat Pak Maidi dan Pak Sekda,” terang Heri.

Dalam kesaksiannya, Heri juga mengaku pernah mendapat arahan agar Tim Pendowo membentuk badan usaha berbentuk CV yang diproyeksikan mengerjakan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Namun, rencana tersebut tidak pernah terealisasi karena ia merasa tidak memiliki kemampuan di bidang jasa konstruksi.

“Tim Pendowo dikasih ide membuat CV. Tapi saya yang menolak karena saya tidak punya bidang di situ,” ujarnya.

Menanggapi keterangan tersebut, Maidi membantah pernah memerintahkan pembentukan badan usaha berbentuk CV maupun PT.

Saat diberi kesempatan menyampaikan tanggapan di hadapan majelis hakim, Maidi menyatakan justru Heri yang mengusulkan pembentukan badan usaha tersebut, namun usulan itu ditolaknya.

“Saya keberatan. Justru dia yang mengajukan membuat badan usaha. Saya bilang tidak boleh, itu bukan ranahmu. Makanya sampai sekarang badan usaha itu tidak pernah ada,” tegas Maidi.

Sidang perkara dugaan korupsi tersebut masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • MPLS Ramah 2025 di Magetan Tanpa Perpeloncoan, Fokus pada Pembiasaan Anak Indonesia Hebat

    MPLS Ramah 2025 di Magetan Tanpa Perpeloncoan, Fokus pada Pembiasaan Anak Indonesia Hebat

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 di Kabupaten Magetan resmi dimulai pada Senin (14/07/2025). Mengusung konsep MPLS Ramah, kegiatan ini digelar serentak di seluruh jenjang pendidikan—dari SD, SMP, hingga SMA/SMK—dengan penekanan pada pendekatan edukatif, tanpa unsur perpeloncoan. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Magetan, Suwoto, menegaskan […]

    Bagikan
  • Mencekam! 6 Jam Penyergapan Pemuda Bersenjata Golok di Ngawi, Polisi Gunakan Senjata Kejut

    Mencekam! 6 Jam Penyergapan Pemuda Bersenjata Golok di Ngawi, Polisi Gunakan Senjata Kejut

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sebuah situasi mencekam terjadi di Desa Tepas, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Senin (23/2/2026) siang, ketika seorang pemuda mengamuk sambil membawa golok dan merusak atap rumah warga. Peristiwa ini bukan hanya mengejutkan, namun juga mengundang ketegangan panjang hingga enam jam sebelum akhirnya aparat kepolisian berhasil mengakhiri aksi berbahaya tersebut. Aksi itu bermula […]

    Bagikan
  • Pembangunan Relokasi Pasar Hewan Pahingan Magetan Hampir Rampung

    Pembangunan Relokasi Pasar Hewan Pahingan Magetan Hampir Rampung

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pembangunan Pasar Hewan Maospati yang menjadi tempat relokasi dari Pasar Hewan Pahingan Maospati kini memasuki tahap akhir. Proyek yang berada di belakang Puskesmas Maospati tersebut telah mencapai progres sekitar 88 persen dan ditargetkan mulai beroperasi pada Desember 2025 mendatang. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan, Sucipto, menjelaskan bahwa pemindahan […]

    Bagikan
  • Ini Identitas Perampok Minimarket di Maospati Magetan, Dua Pelaku Buron

    Ini Identitas Perampok Minimarket di Maospati Magetan, Dua Pelaku Buron

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Identitas para pelaku perampokan minimarket 24 jam di Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap dua dari empat pelaku komplotan spesialis perampok minimarket lintas kota. Dua tersangka yang sudah diamankan adalah HK, warga Kabupaten Demak, dan SD, warga Kabupaten Cirebon. Keduanya ditangkap di wilayah Depok, Jawa Barat, setelah polisi […]

    Bagikan
  • Berapa UMK Kota Madiun 2026 ? Disnaker : Belum Ada Pembahasan

    Berapa UMK Kota Madiun 2026 ? Disnaker : Belum Ada Pembahasan

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pembahasan terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Madiun untuk tahun 2026 belum memasuki proses resmi. Kepala Disnaker Koperasi, Usaha Mikro (KUM) Kota Madiun, Agus Siswanta, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima undangan rapat dari Dewan Pengupahan. “Belum masuk pembahasan. Masih sebatas komunikasi informal antar-pemangku kepentingan,” ujarnya pada Jumat […]

    Bagikan
  • Jalan Kaki Ribuan Kilometer Demi Perdamaian, 57 Bhikkhu ASEAN Singgah di Madiun

    Jalan Kaki Ribuan Kilometer Demi Perdamaian, 57 Bhikkhu ASEAN Singgah di Madiun

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Misi perdamaian lintas negara dibawa 57 bhikkhu peserta Indonesia Walk For Peace (IWFP) 2026 saat singgah di Pendopo Ronggo Djumeno, Kabupaten Madiun, Kamis malam (21/5/2026). Rombongan bhikkhu dari Thailand, Malaysia, Laos, dan Indonesia itu disambut langsung oleh Pemerintah Kabupaten Madiun sebelum melanjutkan perjalanan menuju Candi Borobudur. Perjalanan spiritual tersebut menjadi simbol […]

    Bagikan
expand_less