Kebakaran Lahan Jati di Gunung Bungkuk Magetan Meluas hingga 7 Hektare
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 39
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Kebakaran melanda lahan tanaman jati milik warga di kawasan Gunung Bungkuk, Desa Bungkuk, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Minggu (23/8/2026) sore. Api membakar lahan seluas sekitar tujuh hektare sebelum berhasil ditangani petugas dan warga.
Penanganan kebakaran dinyatakan selesai sekitar pukul 19.50 WIB setelah melibatkan BPBD Magetan bersama TNI, Polri, PMI, pemerintah kecamatan dan desa, Destana Desa Bungkuk, serta masyarakat.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magetan Eka Radityo menjelaskan, laporan kebakaran diterima Call Center BPBD sekitar pukul 17.00 WIB. Informasi awal disampaikan personel Tim Reaksi Cepat (TRC) wilayah Parang yang melaporkan adanya kebakaran lahan jati di RT 09/RW 02, Desa Bungkuk.
Setelah laporan diterima, personel Pusdalops-PB dan TRC-PB BPBD Magetan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan berkoordinasi dengan unsur terkait.
“Sekitar pukul 17.30 WIB, anggota Destana Desa Bungkuk sudah melakukan penanganan awal menggunakan peralatan manual,” kata Eka.
Sekitar pukul 18.00 WIB, personel BPBD bersama unsur gabungan tiba dan melakukan koordinasi untuk mengendalikan kobaran api. Kondisi medan dan karakteristik lahan yang mudah terbakar menjadi perhatian dalam proses pemadaman.
Berkat penanganan secara bersama-sama, kebakaran akhirnya dapat dikendalikan. Hingga penanganan dinyatakan selesai pada pukul 19.50 WIB, luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai kurang lebih tujuh hektare.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Petugas bersama warga juga melakukan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya titik api di sekitar lokasi terdampak,” terangnya.
Eka mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama selama kondisi lahan kering yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran. Warga diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta tidak menyalakan api di kawasan yang memiliki banyak material mudah terbakar.
BPBD juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kejadian kebencanaan lainnya agar dapat ditangani sedini mungkin. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez



