Kejar Target Nasional, Disdukcapil Magetan Jemput Bola Rekam KTP-el ke Sekolah
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 47
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magetan terus mengejar target perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dengan menyasar pelajar yang memasuki usia wajib memiliki identitas kependudukan.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui layanan jemput bola perekaman KTP-el ke sejumlah SMA, SMK, dan sekolah luar biasa (SLB) di seluruh wilayah Kabupaten Magetan. Program tersebut menyasar siswa berusia 16 tahun enam bulan hingga 17 tahun yang belum melakukan perekaman.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Magetan, Noor Endah Fillaili, mengatakan layanan jemput bola ke sekolah merupakan agenda rutin tahunan yang kembali dilaksanakan pada 2026.
“Untuk kegiatan jemput bola ini sebenarnya merupakan jadwal rutin tahunan. Pada 2026, ada sekitar 52 sekolah yang menjadi sasaran perekaman KTP-el,” kata Noor.
Kegiatan tersebut telah dimulai sejak 21 Juli 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 2 Oktober 2026. Dari puluhan sekolah yang menjadi sasaran, sebanyak 10 SLB turut diprioritaskan dalam pelayanan.
Menurut Noor, pemilihan sekolah sebagai lokasi perekaman bukan tanpa alasan. Pelajar merupakan kelompok pemula yang memasuki usia produktif dan akan segera membutuhkan dokumen kependudukan untuk berbagai keperluan.
Bagi pelajar yang telah berusia 17 tahun, KTP-el dapat langsung dicetak setelah proses perekaman. Sementara itu, siswa yang melakukan perekaman saat berusia 16 tahun enam bulan belum langsung menerima KTP-el. Dokumen tersebut akan dicetak ketika yang bersangkutan telah genap berusia 17 tahun.

“Yang kami sasar utamanya anak usia 16 tahun enam bulan dan 17 tahun. Kalau sudah 17 tahun langsung kita cetak dan kita kirimkan ke sekolah,” jelasnya.
Keberadaan KTP-el dinilai penting bagi kelompok usia tersebut karena menjadi salah satu dokumen dasar untuk mengakses berbagai layanan dan kebutuhan administrasi ketika memasuki usia produktif. Di antaranya untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), keperluan kepemiluan, maupun berbagai pelayanan publik lainnya.
Noor menyebut, strategi jemput bola ke sekolah juga menjadi langkah untuk memastikan perekaman pemula dilakukan secara lebih seragam dan tidak menunggu pelajar datang sendiri ke kantor pelayanan.
“Lebih ditekankan pada perekaman pemula karena pasti dibutuhkan. Untuk usia produktif, peruntukannya banyak sekali, termasuk untuk pembuatan SIM, pemilu, dan sebagainya,” ujarnya.
Upaya tersebut turut menopang capaian perekaman KTP-el di Kabupaten Magetan. Berdasarkan data Disdukcapil, capaian perekaman saat ini telah mencapai sekitar 99,7 persen, melampaui target nasional sebesar 99 persen.
Meski capaian tersebut telah melewati target nasional, Disdukcapil tetap berupaya menyelesaikan perekaman bagi warga yang masih tersisa, khususnya kelompok pemula.
Selain layanan jemput bola ke sekolah, Disdukcapil Magetan tetap menjalankan berbagai pelayanan administrasi kependudukan melalui sejumlah kanal. Pelayanan tatap muka saat ini difokuskan di Mal Pelayanan Publik (MPP), sementara sebagian layanan lainnya tetap dilaksanakan melalui kantor Disdukcapil.
Pelayanan juga diperluas hingga tingkat kecamatan dan desa. Pemerintah desa turut membantu proses verifikasi maupun persetujuan dalam layanan administrasi kependudukan.
Namun, pelaksanaan jemput bola ke sekolah bukan tanpa kendala. Salah satu persoalan yang ditemui adalah penyampaian informasi kepada siswa yang terkadang tidak berjalan maksimal.
Disdukcapil telah berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai jadwal pelayanan. Namun, informasi tersebut terkadang tidak sampai secara optimal kepada siswa sehingga jumlah pelajar yang mengikuti perekaman di hari pelayanan lebih sedikit dari yang diharapkan.
Selain persoalan komunikasi, sebagian siswa juga belum siap mengikuti perekaman ketika petugas datang. Ada pelajar yang memilih tidak mengikuti layanan karena belum mempersiapkan pakaian maupun penampilan.
“Kadang informasi sudah disampaikan, tetapi berhenti di kepala sekolah sehingga tidak tersampaikan ke siswa. Akibatnya, siswa yang ikut perekaman sedikit,” ungkap Noor.
Kendala teknis juga masih mungkin terjadi, terutama apabila terdapat pemeliharaan atau maintenance sistem dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut dapat membuat proses perekaman harus menunggu hingga sistem kembali normal.
Meski demikian, Noor memastikan secara umum pelaksanaan jemput bola perekaman KTP-el ke sekolah berjalan lancar. Disdukcapil terus melakukan koordinasi dengan pihak sekolah agar semakin banyak pelajar yang memanfaatkan layanan tersebut.
Dengan capaian perekaman yang telah mencapai 99,7 persen, layanan jemput bola diharapkan mampu menyelesaikan sisa target sekaligus memastikan pelajar yang memasuki usia wajib KTP tidak tertinggal dalam kepemilikan dokumen identitas kependudukan. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





