Operasi Gabungan di Dolopo Jaring 76 Pelanggar, Belasan Kendaraan Diamankan
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 59
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun — Operasi gabungan pemeriksaan kendaraan di Jalan Raya Dolopo, Kabupaten Madiun menjaring sebanyak 76 pelanggar. Mayoritas pelanggaran oleh kendaraan roda dua, termasuk pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen maupun memiliki tunggakan pajak kendaraan.
Operasi tersebut melibatkan personel Satuan Lalu Lintas Polres Madiun, Dinas Perhubungan, Bapenda Jawa Timur, serta Polisi Militer. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kendaraan yang melintas memenuhi ketentuan administrasi dan tertib berlalu lintas.
KBO Satlantas Polres Madiun Iptu Awan Harianto mengatakan, dari 76 pelanggaran yang ditindak, petugas mengamankan 54 STNK dan enam SIM sebagai barang bukti. Selain itu, petugas juga mengamankan 18 kendaraan bermotor. Rinciannya, 16 kendaraan roda dua dan dua kendaraan roda empat.
“Untuk kendaraan yang kita amankan ini didominasi dengan R2. Rata-rata R2, yang terbanyak,” kata Awan.
Menurut dia, kendaraan yang kedapatan melanggar langsung dikenai penindakan sesuai ketentuan. Petugas juga mengamankan barang bukti dari pelanggaran yang ditemukan dalam operasi tersebut.
“Untuk tindakannya sekarang kita lakukan penilangan dan kita amankan barang bukti yang ada,” ujarnya.
Tak hanya memeriksa kendaraan roda dua, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan besar. Pemeriksaan atau ramp check dilakukan untuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan keselamatan dan laik beroperasi di jalan raya.
Bagi kendaraan yang diketahui menunggak pajak, petugas bersama Bapenda Jawa Timur menyediakan layanan pembayaran pajak di lokasi. Dengan layanan tersebut, masyarakat tidak harus menunda pembayaran dan dapat langsung menyelesaikan kewajiban pajaknya saat pemeriksaan berlangsung.
“Untuk pajak yang telat, ini kami langsung ada dari Dispenda juga melaksanakan giat, langsung pajak di tempat bisa. Dan untuk lain-lain bisa di kantor pajak, kantor Samsat,” kata Awan.
Ia menambahkan, kegiatan pemeriksaan kendaraan tersebut dilakukan secara mobile. Sebelumnya, petugas juga telah melaksanakan kegiatan serupa di Terminal Caruban.
“Untuk sementara kita laksanakan secara mobile. Jadi mungkin ini hari kedua, yang kemarin kita laksanakan di Terminal Caruban,” ujarnya.
Masyarakat Dihimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan ketika berkendara.
“Untuk imbauan kami, untuk masyarakat tetap tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan adalah yang nomor satu,” pungkasnya. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Sat/Frl





