Berita Terkini
Trending Tags

Perubahan APBD Madiun 2026 Disepakati, 10 Program Strategis Jadi Prioritas

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 47
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Jajaran Pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan Raperda P-APBD 2026 bersama Bupati Madiun. (10/9/2026), Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — DPRD dan Pemerintah Kabupaten Madiun menyepakati Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan defisit Rp206,49 miliar. Anggaran perubahan tersebut diarahkan untuk membiayai 10 program strategis, mulai dari gaji dan tunjangan guru, layanan kesehatan, mobil siaga desa, perbaikan jalan, hingga penanganan kemiskinan dan stunting.

Kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun di Gedung Paripurna DPRD, Caruban, Kamis (10/9/2026).

Sebelum disahkan, rancangan perubahan anggaran tersebut dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Madiun pada 2–9 September 2026. Pembahasan itu merupakan tindak lanjut keputusan Badan Musyawarah (Bamus) pada 31 Agustus 2026.

Laporan hasil penyelarasan pembahasan Banggar dan TAPD kemudian disampaikan Pelapor Banggar, Guntur Setyono, dalam rapat paripurna.

Dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,818 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,025 triliun. Dengan komposisi tersebut, pemerintah daerah mencatat defisit anggaran sebesar Rp206,49 miliar.

Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp210,94 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp4,45 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp206,49 miliar, atau berimbang dengan defisit anggaran.

Image Not Found
Perubahan APBD Madiun memprioritaskan 10 program strategis. Foto : Tova-Sinergia

10 Program Strategis Jadi Prioritas

Perubahan APBD 2026 mengusung tema “Akselerasi Sosial Ekonomi Serta Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Inklusif Menuju Kemandirian Pangan Dan Energi.”

Tema tersebut diselaraskan dengan visi Kabupaten Madiun untuk mewujudkan daerah yang Bersih, Sehat, dan Sejahtera.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, mengatakan penganggaran dalam APBD perubahan diarahkan berbasis kinerja yang terukur. Salah satu indikator yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah pertumbuhan ekonomi Kabupaten Madiun yang mencapai 7,48 persen pada triwulan/semester I, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

10 program strategis yang menjadi prioritas dalam Perubahan APBD 2026 diantaranya :  Pemenuhan gaji ke-13, Tunjangan Profesi Guru (TPG), dan Tambahan Penghasilan (Tamsil), kemudian  pemenuhan belanja Universal Health Coverage (UHC), selanjutnya pengadaan mobil siaga desa, pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan pengendalian inflasi, penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, serta penguatan swasembada pangan.

Hari Wuryanto meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menjalankan program yang telah mendapatkan alokasi anggaran. Menurutnya, percepatan diperlukan karena sejumlah program dalam perubahan APBD berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Karena kita mengajukan perubahan untuk skala prioritas termasuk pendidikan, kesehatan, dan mobil siaga, perubahan itu harus segera terealisasi. Infrastruktur perbaikan jalan juga mendesak bagi masyarakat,” ujar Hari Wuryanto usai rapat paripurna.

Ia juga menyoroti rencana pembebasan lahan untuk ruas Jalan Panjaitan. Menurut Hari, proses tersebut perlu segera dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan harga tanah di kawasan Perkotaan Caruban.

Setelah pembebasan lahan, Pemkab Madiun akan melanjutkan tahapan penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan Rencana Bisnis Anggaran (RBA). Konstruksi ditargetkan dapat dimulai pada tahun depan.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, mengatakan seluruh fraksi menyetujui penyesuaian anggaran untuk 10 program prioritas tersebut.

“Kami tidak mempermasalahkan penambahan anggaran ini karena fungsinya langsung menyentuh masyarakat. Porsi fiskalnya memang terbatas, sehingga pergeseran ini utamanya mengoreksi kegiatan yang sebelumnya terkendala kode rekening atau masalah teknis,” kata Fery.

Meski memberikan dukungan, DPRD meminta Pemkab Madiun memastikan seluruh anggaran dapat direalisasikan secara efektif hingga akhir tahun anggaran. Fery mengingatkan OPD agar tidak kembali menghadapi persoalan pelaksanaan yang berujung pada tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

“Pembahasan sudah diselesaikan awal September, jadi seluruh kegiatan prioritas harus dipikirkan matang dan segera dilaksanakan. Jangan sampai alokasi ini malah menyumbang SiLPA tinggi,” tegasnya. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kakek 66 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong

    Kakek 66 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Warga Kelurahan Bulukerto, Kecamatan Magetan, digegerkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia yang sudah tidak bernyawa di area kebun singkong, Selasa (02/09/2025). Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah kaku sekujur tubuhnya. Korban diketahui bernama Jaladi (66), warga setempat yang sehari-hari memang kerap pergi ke kebun. Lurah Bulukerto, Widya Yusti Atlisiaji, yang […]

    Bagikan
  • Tebing 10 Meter Longsor di Lereng Gunung Wilis, Tembok Rumah Warga Madiun Roboh

    Tebing 10 Meter Longsor di Lereng Gunung Wilis, Tembok Rumah Warga Madiun Roboh

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Bencana tanah longsor terjadi di lereng Gunung Wilis, tepatnya di Desa Padas, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Sabtu malam (28/3/2026). Longsor dari tebing setinggi sekitar 10 meter menimpa bagian rumah warga hingga menyebabkan kerusakan pada bangunan. Material tanah dan batu menghantam tembok rumah milik Murtini, warga Dusun Sempu, Desa Padas. Akibatnya, dinding […]

    Bagikan
  • Gunung Lawu Siap Berstatus Tahura, Langkah Serius Jaga Sumber Air dan Ekosistem Alam

    Gunung Lawu Siap Berstatus Tahura, Langkah Serius Jaga Sumber Air dan Ekosistem Alam

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Gunung Lawu segera memasuki babak baru dalam pengelolaan kawasan hutannya. Setelah melalui kajian terpadu oleh tim teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada awal Desember 2025, sekitar 7.341 hektare hutan lindung direkomendasikan untuk dinaikkan statusnya menjadi Taman Hutan Raya (Tahura). Upaya ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat fungsi konservasi […]

    Bagikan
  • Anggaran Terpangkas, DPRD Kota Madiun Stop Perjalanan Dinas Sejak Awal Agustus

    Anggaran Terpangkas, DPRD Kota Madiun Stop Perjalanan Dinas Sejak Awal Agustus

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Aktivitas perjalanan dinas anggota DPRD Kota Madiun terhenti sejak awal Agustus 2025. Kebijakan tersebut merupakan dampak dari instruksi pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran yang memangkas pos sekretariat dewan hingga 50 persen. Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, membenarkan kondisi itu. Menurutnya, pemangkasan anggaran otomatis berimbas pada kegiatan dewan yang sudah […]

    Bagikan
  • Pemilik Landak Jawa Divonis Percobaan, Jaksa Ajukan Banding

    Pemilik Landak Jawa Divonis Percobaan, Jaksa Ajukan Banding

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis pidana percobaan terhadap Darwanto, terdakwa kasus kepemilikan satwa dilindungi berupa landak jawa. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang perkara pidana khusus lingkungan hidup nomor 31/Pidsus-LH/2025/PN Kab Madiun, Kamis (22/1/2026). Majelis hakim menyatakan Darwanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum […]

    Bagikan
  • Gerak Cepat Petugas Damkar tangani Kebakaran Toko Suku Cadang di Jiwan

    Gerak Cepat Petugas Damkar tangani Kebakaran Toko Suku Cadang di Jiwan

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kebakaran terjadi di sebuah toko suku cadang motor milik Sulistyaningsih (68) yang berlokasi di Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, pada Selasa malam sekitar pukul 20.40 WIB. Beruntung, berkat laporan cepat dari warga dan respons sigap dari petugas, api berhasil dipadamkan dalam waktu singkat. Menurut keterangan Heri Kusuma, Komandan Regu C Pos […]

    Bagikan
expand_less