Polres Madiun Ungkap Penipuan Jalur Khusus Taruna PPI, Korban Rugi Rp150 Juta
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 36
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Satreskrim Polres Madiun mengungkap dugaan penipuan berkedok jalur khusus penerimaan taruna Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian hingga Rp. 150 juta setelah dijanjikan anaknya bisa lolos seleksi melalui jalur khusus.
Polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial HA dan melakukan penahanan. Tersangka diduga mengaku sebagai orang kepercayaan pejabat untuk meyakinkan korban agar menyerahkan sejumlah uang.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agung Hartawan menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika korban mengeluhkan anaknya yang tidak lolos seleksi masuk PPI Madiun. Tersangka kemudian menawarkan bantuan agar anak korban bisa diterima melalui jalur khusus dengan imbalan uang.
Untuk meyakinkan korban, tersangka diduga menggunakan kuitansi yang mencantumkan tanda tangan pejabat. Selain itu, komunikasi melalui WhatsApp juga melibatkan seseorang yang mengaku sebagai ajudan.
Korban kemudian menyerahkan uang secara bertahap, termasuk melalui transfer untuk keperluan administrasi dan seragam. Namun, anak korban tetap tidak lolos seleksi penerimaan taruna.
Merasa tidak mendapatkan hasil sesuai janji, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madiun. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp150 juta.
“Kapolres Madiun menekankan bahwa Polri hadir untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan, termasuk penipuan yang memanfaatkan harapan masyarakat untuk memperoleh pendidikan. Kami akan menangani perkara ini secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Agung, Jumat (23/10/2026).
Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah memeriksa pelapor dan sejumlah saksi serta menyita barang bukti. Polisi juga melakukan gelar perkara sebelum menetapkan HA sebagai tersangka, menangkap, memeriksa, dan menahannya.
Penyidik selanjutnya akan menuntaskan berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum berikutnya.
Agung mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan sekolah kedinasan dengan imbalan uang. Menurutnya, seluruh proses penerimaan taruna harus ditempuh melalui jalur resmi.
“Jangan tergiur janji kelulusan dengan membayar sejumlah uang kepada pihak yang tidak berwenang. Pastikan seluruh proses penerimaan dilakukan melalui jalur resmi. Apabila menemukan tawaran mencurigakan, segera lakukan konfirmasi kepada instansi terkait atau laporkan kepada kepolisian,” tegasnya.
Polres Madiun mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan yang memanfaatkan keinginan calon taruna untuk masuk sekolah kedinasan. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Krz/Diez





