Polres Madiun Gerebek Rumah Kontrakan Yang Disinyalir Sebagai Sarang Konsumsi Narkotika di Bajulan
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 51
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Sebanyak 25 orang terjaring razia narkoba di sebuah rumah kontrakan di Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Sabtu (24/10/2026) dini hari. Hasil tes urine menunjukkan sekitar empat orang dari mereka terindikasi positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Penggerebekan tersebut dilakukan tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Madiun dalam Operasi Tumpas Sarang Narkoba. Polisi kini menelusuri jaringan peredaran sabu, termasuk asal barang haram yang ditemukan di lokasi.
Kasat Narkoba Polres Madiun AKP Jauza Qodrisyam Revaro mengatakan, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi sabu di rumah kontrakan tersebut.
Petugas kemudian mendatangi lokasi sekitar pukul 01.00 WIB. Saat tiba, sejumlah penghuni kontrakan diketahui masih tertidur. Polisi membangunkan mereka satu per satu untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine.
“Lalu saat mendatangi lokasi tersebut, kami menemukan ternyata ada lebih dari satu jaringan. Ada beberapa orang juga yang membeli sabu di tempat lain,” kata Jauza saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2026).
Menurut Jauza, para penghuni kontrakan tersebut terdiri atas sejumlah pekerja proyek pembangunan pabrik di wilayah Pilangkenceng dan buruh dari pabrik lain.
Dalam penggerebekan itu, polisi turut mengamankan sekitar empat plastik klip berisi sisa serbuk yang diduga sabu dengan berat total kurang lebih satu gram.
“Untuk yang positif akan kami amankan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Polres Madiun masih mendalami asal-usul barang bukti untuk mengungkap jaringan pemasok dan peredaran narkoba yang berkaitan dengan temuan tersebut. Polisi juga akan menggencarkan razia di sejumlah lokasi yang dinilai rawan penyalahgunaan narkotika.
Selain peredaran sabu, aparat turut mengawasi penyalahgunaan obat keras tanpa resep dokter maupun peredaran obat-obatan ilegal yang berpotensi disalahgunakan.
“Untuk mereka membeli dari mana masih kami telusuri jaringannya, masih kami kejar. Kami juga sudah mengingatkan agar tidak mengedarkan obat tanpa resep maupun ilegal yang berpotensi disalahgunakan,” pungkas Jauza. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Krz/Diez





