Rabu, 28 Okt 2026
Trending Tags

Jadi Mandor Proyek Tanpa Izin, Dua WNA China Dideportasi Imigrasi Madiun

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 40
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun mendeportasi 2 WNA asal China karena melakukan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal. Foto : Istimewa

Sinergia | Madiun – Dua warga negara China berinisial JL dan JZ dideportasi setelah terbukti bekerja sebagai mandor proyek di Kabupaten Ngawi tanpa sesuai dengan peruntukan izin tinggal. Imigrasi Madiun memulangkan keduanya melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya, pada Sabtu (24/10/2026).

Pelanggaran tersebut terungkap dalam operasi pengawasan yang dilakukan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Madiun. Setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, kedua WNA itu dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Arief Adi Prayogo, menjelaskan bahwa petugas awalnya menemukan indikasi penyalahgunaan izin tinggal saat melakukan pemeriksaan di lokasi proyek.

Petugas kemudian membawa JL dan JZ ke Kantor Imigrasi Madiun untuk menjalani pemeriksaan lanjutan guna memastikan kesesuaian aktivitas mereka dengan izin tinggal yang dimiliki.

Image Not Found
WNA asal China saat menjalani pemeriksaan guna memastikan kesesuaian aktivitas mereka dengan izin tinggal yang dimiliki. Foto : Istimewa

“Hasil pemeriksaan membuktikan bahwa kegiatan mereka di lapangan, yakni bertindak layaknya mandor proyek, jelas melanggar peruntukan izin tinggal yang mereka miliki,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Imigrasi Madiun menjatuhkan sanksi deportasi terhadap keduanya sesuai ketentuan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Pendeportasian JL dan JZ dilaksanakan pada Sabtu (24/10/2026). Dengan pengawalan petugas imigrasi, keduanya dipulangkan melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya, menggunakan pesawat Xiamen Airlines nomor penerbangan MF8722 dengan tujuan akhir Fuzhou, China.

Arief menegaskan, pihaknya tetap terbuka terhadap kehadiran warga negara asing yang memberikan manfaat positif. Namun, setiap pelanggaran aturan keimigrasian akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Imigrasi Madiun selalu menyambut baik kedatangan warga negara asing yang memberikan manfaat positif, tetapi kami juga tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang melanggar aturan di wilayah kami,” katanya.

Imigrasi Madiun juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam pengawasan orang asing dengan melaporkan keberadaan maupun aktivitas yang mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Krz/Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPMPTSP Sebut Tower BTS PT Mitra Teel Tak Kantongi Izin Resmi

    DPMPTSP Sebut Tower BTS PT Mitra Teel Tak Kantongi Izin Resmi

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebuah menara Base Transceiver Station (BTS) milik PT Mitra Teel yang berdiri di Desa Sogo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, dipastikan belum mengantongi izin resmi. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, pada Selasa (08/07/2025). Arik menyebut, hingga saat […]

    Bagikan
  • Tiga SPPG di Magetan Hentikan Layanan Sementara, Distribusi MBG Sejumlah Sekolah Ikut Terdampak Play Button

    Tiga SPPG di Magetan Hentikan Layanan Sementara, Distribusi MBG Sejumlah Sekolah Ikut Terdampak

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 571
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Operasional tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Magetan terpaksa berhenti beroperasi sementara sejak Senin, (2/2/2026), imbas keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut berdampak langsung pada distribusi makanan bergizi gratis (MBG) yang selama ini diterima siswa. Salah satu sekolah terdampak adalah SDN Baron 2 yang menerima pemberitahuan bahwa […]

    Bagikan
  • BPS Kota Madiun Apresiasi Kebijakan Wajib Tanam Cabai dan Tomat bagi ASN

    BPS Kota Madiun Apresiasi Kebijakan Wajib Tanam Cabai dan Tomat bagi ASN

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Madiun yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN untuk menanam komoditas hortikultura seperti cabai rawit dan tomat. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam upaya pengendalian inflasi daerah. Kepala BPS Kota Madiun, Abdul Aziz, menjelaskan bahwa dari perspektif BPS […]

    Bagikan
  • Marak Penggunaan Sepeda Listrik, Simak Aturannya

    Marak Penggunaan Sepeda Listrik, Simak Aturannya

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Maraknya penggunaan sepeda listrik di Kota Madiun menjadi perhatian aparat kepolisian. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020. Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, menjelaskan bahwa penggunaan sepeda listrik sudah diatur, baik […]

    Bagikan
  • PDGI Jatim Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gigi Gratis di Madiun, Libatkan 400 Dokter

    PDGI Jatim Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gigi Gratis di Madiun, Libatkan 400 Dokter

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Pengurus Wilayah Jawa Timur bersama PDGI Cabang Madiun akan menggelar bakti sosial kesehatan gigi dan mulut berskala besar di Kabupaten Madiun pada 27–28 Juni 2026. Seluruh layanan diberikan secara gratis sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat. Kegiatan dipusatkan di Pusat Pemerintahan (Puspem) Caruban dengan rangkaian penyuluhan, […]

    Bagikan
  • TPA Mrican Akan Ditutup 7 November, Ponorogo Terancam Darurat Sampah

    TPA Mrican Akan Ditutup 7 November, Ponorogo Terancam Darurat Sampah

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican di Ponorogo dipastikan berhenti beroperasi mulai 7 November 2025 mendatang. Penutupan dilakukan setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan teguran keras kepada Pemkab Ponorogo karena dinilai gagal mengelola sampah sesuai standar lingkungan. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Jamus Kunto, membenarkan keputusan tersebut. Teguran […]

    Bagikan
expand_less