Rabu, 28 Okt 2026
Trending Tags

DPRD Magetan Usulkan Perda Cadangan Pangan, Bupati Ajukan Penguatan BPBD Jadi Tipe A

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 50 menit yang lalu
  • visibility 38
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD Magetan menggelar rapat paripurna membahas dua usulan raperda. (27/10/2026), Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – DPRD Kabupaten Magetan dan Pemerintah Kabupaten Magetan mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang berkaitan dengan ketahanan pangan dan penguatan kelembagaan penanggulangan bencana. Kedua usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Magetan dengan agenda penjelasan raperda prakarsa DPRD dan raperda usulan pemerintah daerah. Selasa (27/10/2026) malam.

DPRD mengusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan, sedangkan Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengajukan perubahan ketiga atas Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magetan, yang mencakup peningkatan klasifikasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari tipe B menjadi tipe A.

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah mengatakan, kedua raperda selanjutnya akan dibahas melalui panitia khusus (pansus) untuk mendalami substansi dan mempercepat proses pembahasan.

“Rapat paripurna malam ini merupakan tahapan untuk raperda usulan DPRD maupun pemerintah daerah. Nanti akan dibentuk pansus agar pembahasannya bisa berjalan lebih cepat,” ujarnya.

Image Not Found
Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah saat memimpin rapat paripurna. Foto : Kus-Sinergia

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Magetan Dwi Aryanto menjelaskan, raperda cadangan pangan diperlukan sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat.

Penyusunan regulasi tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur tanggung jawab pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan pangan serta pengelolaan cadangan pangan daerah.

“Peraturan daerah diperlukan sebagai pedoman penyelenggaraan cadangan pangan di daerah. Dengan adanya regulasi khusus, pelaksanaannya diharapkan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan,” jelas Dwi dalam rapat paripurna.

Materi raperda mencakup penetapan jenis dan jumlah cadangan pangan, pengadaan, pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan pemerintah daerah, cadangan pangan desa, serta pengembangan lumbung pangan masyarakat. Rancangan tersebut juga mengatur penanggulangan krisis pangan, sistem informasi, peran masyarakat, pengawasan, pendanaan, serta larangan dan sanksi.

Dwi menyampaikan, rancangan Raperda tersebut telah melalui tahapan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi di Jawa Timur pada 4 Maret 2026.

Melalui regulasi ini, cadangan pangan diharapkan dapat menjadi instrumen untuk mengantisipasi gangguan pasokan maupun kondisi darurat yang berpotensi mengancam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengusulkan perubahan ketiga atas Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Salah satu substansi utamanya adalah meningkatkan klasifikasi BPBD Magetan dari tipe B menjadi tipe A.

Nanik menjelaskan, Magetan memiliki beragam potensi bencana, mulai dari tanah longsor, banjir, banjir bandang, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, cuaca ekstrim, angin kencang, hingga gempa bumi. Ancaman lainnya meliputi kegagalan teknologi, wabah penyakit, dan bencana sosial.

Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2025, Kabupaten Magetan berada pada kategori risiko bencana sedang dengan skor 95,84. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia dalam penanggulangan bencana.

Image Not Found
Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengusulkan penguatan BPBD. Foto : Kus-Sinergia

“Pembentukan perangkat daerah merupakan instrumen strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, adaptif, dan akuntabel,” demikian penjelasan Nanik dalam rapat paripurna.

Menurutnya, peningkatan klasifikasi BPBD diharapkan memperkuat koordinasi, komando, kesiapsiagaan, mitigasi, serta pelaksanaan penanganan darurat dan pemulihan pascabencana.

Usulan tersebut didukung hasil pemetaan urusan pemerintahan bidang kebencanaan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/520/013/2026. Hasil pemetaan dan penghitungan beban kerja BPBD Magetan memperoleh skor 820 dengan klasifikasi tipe A.

Raperda ini juga memuat penyesuaian susunan perangkat daerah, tugas pokok dan fungsi BPBD, serta dokumen perencanaan pembangunan daerah. Selain itu, pemerintah daerah mengusulkan pencabutan Perda Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Nanik menyampaikan, rancangan tersebut telah melalui proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Timur pada 21 September 2026. Selanjutnya, raperda wajib melalui fasilitasi Gubernur Jawa Timur sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah menegaskan, substansi kedua raperda akan dibahas lebih lanjut melalui pansus sebelum memasuki tahapan berikutnya.

“Untuk BPBD, sudah waktunya naik kelas karena ada berbagai potensi bencana. Sementara terkait ketahanan pangan, nanti akan dirumuskan lebih lanjut di pansus,” katanya.

Pembahasan pansus akan menjadi tahap penting untuk menyempurnakan materi kedua raperda, baik terkait mekanisme penyelenggaraan cadangan pangan maupun penyesuaian kelembagaan BPBD.

Kedua rancangan tersebut belum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hasil pembahasan DPRD bersama pemerintah daerah nantinya akan menentukan rumusan akhir kebijakan yang menjadi landasan penyelenggaraan cadangan pangan dan penanggulangan bencana di Kabupaten Magetan. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Krz/Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Estafet Kepemimpinan di Polres Madiun Bergulir, Sejumlah Perwira Diganti

    Estafet Kepemimpinan di Polres Madiun Bergulir, Sejumlah Perwira Diganti

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Rotasi jabatan kembali bergulir di tubuh Polres Madiun. Kapolres Madiun AKBP Mohammad Zainur Rofik memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama di Lapangan Tri Brata, Mapolres Madiun, Jumat (11/4/2025). Wakapolres Madiun kini dijabat oleh Kompol Mukhamad Lutfi yang sebelumnya menjabat Wakapolres Probolinggo Kota, menggantikan Kompol Mohammad Asrori […]

    Bagikan
  • Ribut Riyanto: Negara Harus Berdiri di Garda Terdepan Membela PMI Korban Kekerasan di Malaysia

    Ribut Riyanto: Negara Harus Berdiri di Garda Terdepan Membela PMI Korban Kekerasan di Malaysia

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Ketua Umum Sahabat Migran Indonesia (SMI), Ribut Riyanto, mengecam keras tindakan penganiayaan yang dialami pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial YY di Malaysia. Menurutnya, kasus tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap PMI harus menjadi prioritas utama negara. “Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas kekerasan yang […]

    Bagikan
  • Kualitas dan Nilai Gizi Menu MBG Kerap Diprotes Warga, Ini Langkah Pemkot Madiun

    Kualitas dan Nilai Gizi Menu MBG Kerap Diprotes Warga, Ini Langkah Pemkot Madiun

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 473
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan dari masyarakat. Di Kota Madiun, sejumlah orang tua siswa penerima manfaat mempertanyakan kelayakan menu yang diberikan dalam program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Keluhan yang muncul sebagian besar berkaitan dengan kualitas bahan baku dan kesesuaian menu dengan anggaran yang beredar di masyarakat. […]

    Bagikan
  • Jembatan Penghubung Dua Desa di Ngawi Ambruk Diterjang Banjir, Ratusan Warga Terdampak

    Jembatan Penghubung Dua Desa di Ngawi Ambruk Diterjang Banjir, Ratusan Warga Terdampak

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sebuah jembatan penghubung di Desa Ngrambe–Sidomulyo, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, putus total setelah diterjang banjir pada Selasa (24/2/2026) pagi. Runtuhnya jembatan ini terekam dalam sebuah video yang beredar di masyarakat, memperlihatkan kepanikan warga saat konstruksi utama jembatan roboh terseret arus. Dalam dua hari terakhir, wilayah tersebut diguyur hujan deras hingga menyebabkan […]

    Bagikan
  • Dua Pengendara Motor Tewas Adu Banteng di Jalur Ponorogo–Pacitan

    Dua Pengendara Motor Tewas Adu Banteng di Jalur Ponorogo–Pacitan

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur Ponorogo–Pacitan. Tepatnya di Desa Balong, Kecamatan Balong, Rabu dini hari (17/9/2025). Dua pengendara sepeda motor tewas di lokasi setelah kendaraannya terlibat tabrakan depan alias adu banteng. Salah satu korban diketahui bernama Ahmad Atfa Mutathowi’ah, pelajar 17 tahun asal Dukuh Sukamaju, Desa Ngilo-ilo, Kecamatan Slahung. Ahmad […]

    Bagikan
  • Membanggakan! Mahasiswa Politeknik Negeri Madiun Sabet Gelar Juara Level Nasional dan Internasional.

    Membanggakan! Mahasiswa Politeknik Negeri Madiun Sabet Gelar Juara Level Nasional dan Internasional.

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Politeknik Negeri Madiun (PNM) semakin menunjukkan komitmennya dalam mencetak mahasiswa berprestasi. Baru baru ini, mahasiswanya berhasil membukukan prestasi di berbagai kejuaraan nasional juga internasional. Diantaranya, juara I ajang FIRA Indonesia Open 2025, International Robosport Tournament kategori Robot Transporter. Kejuaraan ini merupakan turnamen robosport internasional bergengsi yang diikuti oleh ratusan tim dari […]

    Bagikan
expand_less