Lisdyarita Dorong Perempuan Isi Jabatan Strategis Eselon II dan III Pemkab Ponorogo
- account_circle Ega Patria
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 42
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo berupaya meningkatkan keterwakilan perempuan dalam jabatan struktural di lingkungan birokrasi. Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita ingin membuka peluang lebih besar bagi perempuan untuk menduduki jabatan strategis, khususnya pada level eselon II dan III.
Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG) di lingkungan pemerintahan daerah. Lisdyarita menilai, perempuan harus mendapatkan kesempatan yang setara dengan laki-laki dalam proses pengembangan karier hingga menempati posisi kepemimpinan.
Hal itu disampaikan Lisdyarita seusai mengikuti verifikasi lapangan (verlap) evaluasi Pengarusutamaan Gender oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) secara daring, Senin (2/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Bantarangin, Baperida Ponorogo, tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Agus Sugiharto, Kepala Dinsos P3A Toni Sumarno, serta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat.
Lisdyarita mengatakan, Pemkab Ponorogo telah melewati sejumlah tahapan evaluasi PUG. Ke depan, salah satu aspek yang akan diperkuat adalah perlindungan hukum bagi perempuan dan anak, termasuk melalui penambahan unsur pos bantuan hukum (Posbakum).
“Alhamdulillah semua evaluasi kita sudah lewati. Tinggal nanti tambahannya kita masalah posbakum, jadi unsur yang berbau tentang hukum. Jadi supaya perempuan dan anak di Ponorogo semua terlindungi,” kata Lisdyarita.
Selain memperkuat perlindungan, Pemkab Ponorogo juga akan mendorong peningkatan keterwakilan perempuan dalam jabatan struktural. Menurut Lisdyarita, komposisi pejabat perempuan, terutama pada eselon II dan III, saat ini masih lebih sedikit dibandingkan laki-laki.
Karena itu, dia ingin peluang perempuan untuk mengisi jabatan strategis semakin diperhitungkan dalam pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN).
“Termasuk nanti untuk teman-teman yang eselon II, eselon III itu nyuwun pangapunten para lelaki, kami akan menambahkan di perempuannya,” ujarnya.
Dia menegaskan, kesempatan perempuan untuk menjadi calon pemimpin harus setara dengan laki-laki. Dengan demikian, keterwakilan perempuan dalam jajaran pejabat Pemkab Ponorogo diharapkan semakin berimbang.
“Iya, jadi calon-calon pemimpin ini juga harus sama hitungannya dengan lelaki. Karena kan hari ini yang perempuan di bawah dibanding lelaki. Kalau ke depannya harus seimbang,” katanya.
Pengarusutamaan Gender merupakan strategi untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam proses pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi kebijakan. Di Kabupaten Ponorogo, pelaksanaannya telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender.
Melalui penguatan PUG, Pemkab Ponorogo tidak hanya berupaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, tetapi juga mendorong kesetaraan kesempatan dalam birokrasi. Salah satunya dengan memperluas ruang bagi perempuan untuk berkarier dan menduduki jabatan kepemimpinan di lingkungan pemerintahan daerah. (Ega)
- Penulis: Ega Patria
- Editor: Krz/Diez





