Berita Terkini
Trending Tags

Ini Arahan Wagub Jatim, Emil Dardak saat Rapat Paripurna Sertijab Wali Kota Madiun

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
  • visibility 86
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Wabub Jatim, Emil Elistianto Dardak, saat menghadiri Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Wali Kota Madiun, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun periode 2025-2030 turut dihadiri oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur Emil Elestianto Dardak. Dalam sambutannya, Emil menyampaikan arahan prioritas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Seperti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Emil menekankan agar Pemkot dan DPRD Kota Madiun dewan memberikan perhatian khusus terkait program tersebut. Karena merupakan prioritas dari pemerintah pusat. Menurutnya, pelaksanaan MBG ini masih perlu evaluasi dan perbaikan.

“Kita bekerja sesuai kewenangan masing-masing. Pemkot di SD dan SMP, sedangkan SMA ada di Pemprov. Jadi Pemkot dan DPRD Kota Madiun harus bisa membantu terlaksananya program tersebut,” kata Emil.

Emil juga mengapresiasi apa yang menjadi visi misi kedepan Kota Madiun. Dirinya berharap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun dapat amanah dan menjalankan program kerjanya. Pemprov Jatim juga menargetkan program ketahanan pangan hingga stabilitas harga bahan pokok perlu diperhatikan.

“Apalagi momen Ramadhan dan lebaran ini harga kebutuhan pokok harus bisa terjangkau. Efisiensi anggaran juga perlu diperhatikan tanpa mengurangi pelayanan publik. Program kerja Pemkot Madiun harus selaras dengan Pemprov Jatim dan Visi-Misi Presiden Prabowo Subianto,” pungkas Emil Dardak.

Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi menargetkan dalam 100 hari kerja pertama ini menuntaskan penyediaan daput untuk program MBG. Diperkirakan butuh 16 dapur MBG untuk mengcover jumlah siswa di Kota Madiun.

“Kami siap untuk membangun dapur untuk makan bergizi gratis. Nantinya juga kami upayakan untuk investor turut mendukung program ini. Termasuk dukungan masyarakat untuk penyediaan bahan pangannya” terang Maidi.

D. Kris – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diamankan Polisi, Sejoli Pembuang Bayi Akui Menyesal

    Diamankan Polisi, Sejoli Pembuang Bayi Akui Menyesal

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Babak akhir kasus penelantaran bayi di area sawah Desa Sumbergandu Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun berujung bui. Sejoli orang tua biologis bayi yakni Yuliyanto  (27), merupakan warga Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu, dan EV 18 tahun warga Desa Sarwadadi, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Kepada penyidik EV mengakui penyesalannya karena setelah […]

    Bagikan
  • Waspada Bencana Hidrometeorologi, Longsor Hantam Rumah Warga di Ngebel

    Waspada Bencana Hidrometeorologi, Longsor Hantam Rumah Warga di Ngebel

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sinergia – Kab Ponorogo |  Hujan deras yang mengguyur kawasan Ngebel pada Selasa malam (07/01/2025) kembali memicu longsor di Dukuh Sekodok, Desa/Kecamatan Ngebel. Material longsor menimpa rumah milik Slamet. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. “Ada suara bruk. Saya lihat, satu ruangan sudah terkena longsoran. Yang rusak itu lemari sama kursi. Saat kejadian tidak […]

    Bagikan
  • Eks-Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo Dituntut 14,5 Tahun Penjara, Didakwa Rugikan Negara Rp. 25,8 Miliar dari Dana BOS

    Eks-Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo Dituntut 14,5 Tahun Penjara, Didakwa Rugikan Negara Rp. 25,8 Miliar dari Dana BOS

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Mantan Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo, Syamhudi Arifin, dituntut hukuman 14 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang perkara tindak pidana korupsi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2019–2024, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa […]

    Bagikan
  • Arus Balik Lebaran, Jalur Ponorogo–Madiun Padat Merayap

    Arus Balik Lebaran, Jalur Ponorogo–Madiun Padat Merayap

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 751
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Arus balik Lebaran di jalur Ponorogo menuju Kabupaten Madiun terpantau mengalami kepadatan, Selasa (24/3/2026). Tepatnya di Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, atau di sekitar Pos Mlilir, ribuan kendaraan roda empat terlihat padat merayap. Kepadatan terjadi akibat tingginya volume kendaraan pemudik yang kembali ke kota asal. Antrean panjang bahkan terpantau mulai dari kawasan […]

    Bagikan
  • Dinkes Madiun Akan Lakukan Pembinaan Pelaku Usaha Kerupuk Yang Diduga Pakai Boraks

    Dinkes Madiun Akan Lakukan Pembinaan Pelaku Usaha Kerupuk Yang Diduga Pakai Boraks

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun merespons temuan dugaan kandungan boraks pada sejumlah sampel takjil yang diuji oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya di kawasan Alun-Alun Caruban, Kamis (5/3/2026) sore. Pemerintah daerah menilai pengawasan tersebut penting untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat selama Ramadan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun dr […]

    Bagikan
  • Dugaan Kasus Rasuah Proyek Kolam Renang, Kejari Segera Tetapkan Tersangka 

    Dugaan Kasus Rasuah Proyek Kolam Renang, Kejari Segera Tetapkan Tersangka 

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – 3 Perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun secara bertahap mulai ada penetapan tersangka. Dalam waktu dekat penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun segera menetapkan tersangka kasus dugan rasuah terkait pembangunan dua kolam renang yang mangkrak senilai Rp 1,5 miliar. Pembangunan dua kolam […]

    Bagikan
expand_less