Cabdindik Madiun Monev Tahapan SPMB 2026, Temukan Salah Input Nilai Rapor dan Nilai TKA Belum Keluar
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 60
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Tahapan pengambilan PIN Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 telah dilaksanakan sejak 28 Mei hingga 9 Juni mendatang. Pengambilan PIN dilakukan secara online melalui portal resmi SPMB Jatim dengan memasukkan data seperti NISN, NPSN sekolah asal, tanggal lahir, serta data Kartu Keluarga atau surat domisili. Setelah mengisi data, calon siswa wajib melakukan verifikasi dan validasi di SMA atau SMK negeri yang direkomendasikan sistem.
Seperti yang terpantau di SMA Negeri 1 Kota Madiun, sejumlah siswa sudah mengantri untuk melakukan verifikasi di operator pada Jumat (29/5/2026). Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jatim wilayah Madiun melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait pelaksanaan verifikasi dan validasi tersebut.
“PIN ini menjadi syarat utama bagi calon siswa SMA dan SMK negeri untuk mengikuti proses pendaftaran. Hari ini mulai dilakukan verifikasi dan validasi di sekolah yang direkomendasikan dari sistem,” ujar Canggih Swantaka Yoganendi, Kepala Seksi SMA/PKPLK Cabdindik Madiun.
Dari hasil pemantauan verifikasi ini ditemukan beberapa kendala yang dihadapi siswa maupun wali murid. Seperti nilai yang diinput ke dengan nilai rapor berbeda. Untuk itu, operator memerlukan waktu untuk melakukan perbaikan.
“Sedikit kendala itu terkait verifikasi nilai rapor. Ternyata setelah sampai di lokasi untuk verifikasi pengambilan PIN, itu ternyata rapornya masih ada yang salah. Akhirnya, disesuaikan dan membutuhkan proses verifikasi yang agak lama,” jelasnya.
Tidak hanya itu, beberapa berkas yang diupload pun juga terdapat kekeliruan. Untuk itu, siswa atau wali murid yang mendampingi untuk lebih teliti dan cermat terhadap berkas-berkas syarat pendaftaran.
“Tidak usah terburu-buru karena pengambilan PIN itu waktunya cukup panjang. Layanan juga tetap buka setiap hari selama proses berlangsung. Jadi harus teliti saat mengisi data agar tidak terjadi kesalahan saat seleksi,” imbuh Canggih.
SPMB Jatim 2026 ini menghadirkan beberapa perubahan, termasuk penghapusan indeks sekolah dan penggunaan nilai Tes Kompetensi Akademik (TKA) dalam proses seleksi. Namun, ditemukan siswa yang belum menerima hasil TKA dari sekolah.
“Untuk TKA hari ini kan karena sebagian siswa itu belum menerima hasil TKA-nya. Nah, hasil TKA ini sifatnya opsional. Untuk pengambilan PIN itu tidak tidak diwajibkan membawa hasil TKA-nya. Nanti akan tersinkron dari dari aplikasi, otomatis akan masuk,” pungkasnya. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





