
Sinergia | Kab. Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memastikan bahwa empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Magetan siap untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu (22/3/2025). Keempat TPS yang telah ditinjau pada Jumat (21/3/2025) pukul 16.00 WIB meliputi TPS 001 dan TPS 004 di Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, TPS 001 Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, serta TPS 009 Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo.
Nur Salam, anggota KPU Jawa Timur yang membidangi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat memastikan persiapan PSU sudah sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.
“Seluruh logistik akan dikirimkan malam ini pukul 22.00 WIB. Semua kebutuhan telah tersedia di KPU Kabupaten Magetan,” ujar Nur Salam usai meninjau TPS 009 Desa Selotinatah Jumat (21/3/2025).

KPU Jatim meminta petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memastikan hanya pemilih yang memiliki hak suara yang dapat memberikan suaranya. Mekanisme PSU tidak mengalami perubahan dari pemungutan suara sebelumnya, termasuk tata letak TPS dan daftar pemilih.
“PSU adalah proses yang sah dan sesuai konstitusi. Warga dipersilakan menggunakan hak pilih mereka mulai pukul 07.00 besok,” tegasnya.
Ia berharap tingkat partisipasi pemilih dapat maksimal, mengingat jumlah pemilih yang terdaftar sebanyak 2.117 orang. Untuk itu, KPU Magetan diminta untuk melakukan monitoring secara ketat selama proses PSU nantinya.
Tim Liputan – Sinergia