Berita Terkini
Trending Tags

Sidang Lanjutan Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, Kesaksian Kepala DPMPTSP Sumarno Berubah-ubah, Akui Terima Rp200 Juta

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • visibility 184
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sumarno akui menerima uang Rp200 juta dari pengembang. Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Sidang perkara korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, mantan Kepala DPUPR Kota Madiun Thariq Megah, dan pihak swasta Rochim Ruhdiyanto kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Kamis (25/6/2026) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Salah satunya kesaksian dari Kepala DPMPTSP Kota Madiun Sumarno yang menjadi sorotan. Selain beberapa kali mengubah keterangannya di persidangan, Sumarno juga mengakui menerima uang Rp200 juta dari pengembang Joko Wijayanto. Pengakuan itu mendorong penasihat hukum terdakwa Thariq Megah meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sumarno sebagai tersangka.

Persidangan dilanjutkan setelah Majelis Hakim menolak perlawanan (eksepsi) yang diajukan terdakwa Thariq Megah. JPU KPK menghadirkan lima saksi, salah satunya Sumarno, yang diperiksa lebih dahulu karena keterangannya berkaitan dengan ketiga terdakwa.

Dalam pemeriksaan, Majelis Hakim beberapa kali mengingatkan Sumarno agar memberikan keterangan yang jujur karena telah disumpah. Peringatan itu muncul setelah keterangannya berubah saat ditanya mengenai hubungan dengan terdakwa Rochim Ruhdiyanto.

Awalnya Sumarno mengaku tidak mengenal Rochim dan tidak pernah bertemu dengannya. Namun setelah JPU membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebut ia telah mengenal Rochim sejak 2019, Sumarno mengubah keterangannya.

“Saya kenal Pak Rochim dekat dengan Pak Maidi, karena dulu pernah membantu Pak Maidi dalam rangka Pilkada periode pertama,” ujar Sumarno.

Dalam persidangan, Sumarno juga menjelaskan proses pengurusan perizinan Perumahan Puri Majapahit dan Puri Pajajaran milik Komisaris PT Berkah Usaha Mandiri, Joko Wijayanto. Menurut dia, pada September 2025 dirinya diperintahkan Maidi untuk membantu penyelesaian perizinan proyek tersebut.

“Perintah Pak Maidi kepada saya agar menyelesaikan izin perumahan Puri Majapahit dan setelah izin selesai agar CSR-nya dibayarkan sebesar Rp1,1 miliar,” katanya.

Sumarno menerangkan, proses penerbitan izin diawali dari DPUPR yang menangani Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kemudian dilanjutkan ke DPMPTSP. Namun ia menegaskan dana corporate social responsibility (CSR) bukan merupakan syarat penerbitan izin.

Menurut Sumarno, permintaan kontribusi CSR disampaikan Maidi saat mengumpulkan para pengembang di TPA Winongo untuk membahas penanganan persoalan sampah.

“Pak Wali Kota mengarahkan agar seluruh pengembang berkontribusi melalui CSR,” ujarnya.

Sumarno mengaku mengetahui permintaan CSR sebesar Rp1,1 miliar kepada Joko Wijayanto dalam pertemuan tersebut. Keterangan itu berbeda dengan kesaksian Joko Wijayanto pada sidang sebelumnya yang menyebut nominal tersebut disampaikan langsung Maidi saat keduanya bertemu di Taman Demangan.

Saksi juga menyebut izin proyek perumahan sempat diblokir karena CSR belum dipenuhi. Namun saat didalami majelis hakim, Sumarno mengakui informasi tersebut hanya berdasarkan cerita Joko Wijayanto, bukan pengetahuan langsung.

Karena persoalan itu, Sumarno mengaku memfasilitasi pertemuan antara Joko Wijayanto dengan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Ali Masngudi di Rumah Makan Tali Roso, Caruban.

“Pak Joko ingin izinnya diproses dan meminta tolong kepada Pak Ali untuk melobi Pak Wali,” katanya.

Menurut Sumarno, setelah pertemuan tersebut Ali Masngudi menyampaikan bahwa izin dapat diproses, namun kewajiban CSR sebesar Rp1,1 miliar tetap diminta.

Dalam persidangan, Sumarno juga mengaku menerima uang Rp200 juta dari Joko Wijayanto yang kemudian diserahkan kepada Ali Masngudi. Selain itu, Rp200 juta lainnya ditransfer langsung Joko kepada Ali, sedangkan sisa Rp700 juta disebut akan dibayarkan setelah izin terbit.

Keterangan tersebut kembali berbeda dengan kesaksian Joko Wijayanto dan Ali Masngudi pada sidang sebelumnya. Joko menyatakan seluruh uang Rp400 juta diserahkan secara tunai melalui stafnya kepada Sumarno di samping Kantor DPMPTSP. Sementara Ali Masngudi mengaku hanya dititipi uang Rp400 juta oleh Sumarno untuk disimpan dan tidak pernah menyerahkannya kepada Maidi.

Pada akhir pemeriksaan, terdakwa Maidi mempertanyakan disposisi yang pernah diberikannya atas permohonan izin Joko Wijayanto. Sumarno membenarkan bahwa isi disposisi tersebut hanya memerintahkan agar proses perizinan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi pengakuan Sumarno menerima uang Rp200 juta, penasihat hukum Thariq Megah, Mursid Murdiantoro, meminta JPU KPK menindaklanjuti pengakuan tersebut.

“Klien kami didakwa Pasal 12B karena tidak melaporkan gratifikasi. Sama perlakuannya dengan dia yang menerima uang. Kami mohon kepada jaksa agar saksi ini dijadikan tersangka,” ujar Mursid di hadapan Majelis Hakim. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Beras Terus Naik, Warga Keluhkan Beras SPHP Tak Kunjung Turun ke Pasaran

    Harga Beras Terus Naik, Warga Keluhkan Beras SPHP Tak Kunjung Turun ke Pasaran

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Harga beras di Kabupaten Madiun terus mengalami kenaikan meski saat ini telah memasuki masa panen. Kondisi ini dikeluhkan warga yang terpaksa mengorbankan kebutuhan lainnya demi memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Pantauan di Pasar Tradisional Pagotan, Sabtu (26/07/2025), harga beras lokal tembus Rp14.000 per kilogram. Sementara, beras kualitas medium dijual Rp15.000 dan […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Siapkan Konsep Baru HUT ke-108, Ada Festival Drumband Militer hingga Video Mapping

    Pemkot Madiun Siapkan Konsep Baru HUT ke-108, Ada Festival Drumband Militer hingga Video Mapping

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun mulai mematangkan persiapan peringatan Hari Jadi Kota Madiun ke-108 melalui audiensi antara Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) bersama Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, Jumat (27/3/2026). Dalam pertemuan tersebut, berbagai konsep kegiatan disiapkan dengan menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran yang diimbau pemerintah pusat. […]

    Bagikan
  • Kota Madiun Jadi Tuan Rumah Perdana Aspirasi Run 2025, Libatkan Anak Muda dan Teknologi AI

    Kota Madiun Jadi Tuan Rumah Perdana Aspirasi Run 2025, Libatkan Anak Muda dan Teknologi AI

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Kota Madiun kembali menunjukkan geliat pertumbuhan ekonomi yang pesat. Meski tergolong kota kecil, Kota Pendekarini berhasil mencatatkan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, M. Musyafak Rouf, dalam konferensi pers menjelang gelaran Aspirasi Run 2024 yang untuk pertama kalinya digelar di […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Gandeng Yayasan Nurul Hayat Bangun Rumah Layak Huni

    Pemkab Madiun Gandeng Yayasan Nurul Hayat Bangun Rumah Layak Huni

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun terus menggencarkan upaya pengentasan kemiskinan dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk yayasan sosial. Salah satu kolaborasi terbaru dilakukan bersama Yayasan Nurul Hayat dalam program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pasangan suami istri Mardi dan Ngatinem, warga Desa Jatirejo, Kecamatan Wonoasri, menjadi salah satu penerima manfaat program tersebut. […]

    Bagikan
  • Kebo Kluyur Gandeng Siswa Pecinta Alam Latihan Teknik Dasar Vertical Rescue dan Navigasi Darat

    Kebo Kluyur Gandeng Siswa Pecinta Alam Latihan Teknik Dasar Vertical Rescue dan Navigasi Darat

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Komunitas Kebo Kluyur Adventureholic Basecamp Cabang Kota Madiun menggelar pelatihan teknik dasar vertical rescue, navigasi darat, dan mitigasi hipotermia di Hutan Pinus Sekalus, Petak 39i, Desa Cermo, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Sabtu–Minggu, 9–10 Agustus 2025. Kegiatan yang diselenggarakan berada di kawasan naungan Perhutani Lawu Ds ini diikuti 20 peserta dari […]

    Bagikan
  • Duh..10 Ribu Dosis Vaksin PMK Kadaluarsa

    Duh..10 Ribu Dosis Vaksin PMK Kadaluarsa

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 97
    • 0Komentar

    KAB. NGAWI – Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak kembali merebak di wilayah Kabupaten Ngawi. Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) Ngawi telah memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap upaya pencegahan. Namun sayangnya, berkaca dari tahun sebelumnya, beberapa peternak menolak untuk dilakukan vaksin pada hewan ternak mereka. “Sebelumnya kami sudah terjun untuk melakukan vaksinasi PMK […]

    Bagikan
expand_less