Berita Terkini
Trending Tags

Sidang Lanjutan Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, Kesaksian Kepala DPMPTSP Sumarno Berubah-ubah, Akui Terima Rp200 Juta

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • visibility 264
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sumarno akui menerima uang Rp200 juta dari pengembang. Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Sidang perkara korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, mantan Kepala DPUPR Kota Madiun Thariq Megah, dan pihak swasta Rochim Ruhdiyanto kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Kamis (25/6/2026) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Salah satunya kesaksian dari Kepala DPMPTSP Kota Madiun Sumarno yang menjadi sorotan. Selain beberapa kali mengubah keterangannya di persidangan, Sumarno juga mengakui menerima uang Rp200 juta dari pengembang Joko Wijayanto. Pengakuan itu mendorong penasihat hukum terdakwa Thariq Megah meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sumarno sebagai tersangka.

Persidangan dilanjutkan setelah Majelis Hakim menolak perlawanan (eksepsi) yang diajukan terdakwa Thariq Megah. JPU KPK menghadirkan lima saksi, salah satunya Sumarno, yang diperiksa lebih dahulu karena keterangannya berkaitan dengan ketiga terdakwa.

Dalam pemeriksaan, Majelis Hakim beberapa kali mengingatkan Sumarno agar memberikan keterangan yang jujur karena telah disumpah. Peringatan itu muncul setelah keterangannya berubah saat ditanya mengenai hubungan dengan terdakwa Rochim Ruhdiyanto.

Awalnya Sumarno mengaku tidak mengenal Rochim dan tidak pernah bertemu dengannya. Namun setelah JPU membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebut ia telah mengenal Rochim sejak 2019, Sumarno mengubah keterangannya.

“Saya kenal Pak Rochim dekat dengan Pak Maidi, karena dulu pernah membantu Pak Maidi dalam rangka Pilkada periode pertama,” ujar Sumarno.

Dalam persidangan, Sumarno juga menjelaskan proses pengurusan perizinan Perumahan Puri Majapahit dan Puri Pajajaran milik Komisaris PT Berkah Usaha Mandiri, Joko Wijayanto. Menurut dia, pada September 2025 dirinya diperintahkan Maidi untuk membantu penyelesaian perizinan proyek tersebut.

“Perintah Pak Maidi kepada saya agar menyelesaikan izin perumahan Puri Majapahit dan setelah izin selesai agar CSR-nya dibayarkan sebesar Rp1,1 miliar,” katanya.

Sumarno menerangkan, proses penerbitan izin diawali dari DPUPR yang menangani Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kemudian dilanjutkan ke DPMPTSP. Namun ia menegaskan dana corporate social responsibility (CSR) bukan merupakan syarat penerbitan izin.

Menurut Sumarno, permintaan kontribusi CSR disampaikan Maidi saat mengumpulkan para pengembang di TPA Winongo untuk membahas penanganan persoalan sampah.

“Pak Wali Kota mengarahkan agar seluruh pengembang berkontribusi melalui CSR,” ujarnya.

Sumarno mengaku mengetahui permintaan CSR sebesar Rp1,1 miliar kepada Joko Wijayanto dalam pertemuan tersebut. Keterangan itu berbeda dengan kesaksian Joko Wijayanto pada sidang sebelumnya yang menyebut nominal tersebut disampaikan langsung Maidi saat keduanya bertemu di Taman Demangan.

Saksi juga menyebut izin proyek perumahan sempat diblokir karena CSR belum dipenuhi. Namun saat didalami majelis hakim, Sumarno mengakui informasi tersebut hanya berdasarkan cerita Joko Wijayanto, bukan pengetahuan langsung.

Karena persoalan itu, Sumarno mengaku memfasilitasi pertemuan antara Joko Wijayanto dengan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Ali Masngudi di Rumah Makan Tali Roso, Caruban.

“Pak Joko ingin izinnya diproses dan meminta tolong kepada Pak Ali untuk melobi Pak Wali,” katanya.

Menurut Sumarno, setelah pertemuan tersebut Ali Masngudi menyampaikan bahwa izin dapat diproses, namun kewajiban CSR sebesar Rp1,1 miliar tetap diminta.

Dalam persidangan, Sumarno juga mengaku menerima uang Rp200 juta dari Joko Wijayanto yang kemudian diserahkan kepada Ali Masngudi. Selain itu, Rp200 juta lainnya ditransfer langsung Joko kepada Ali, sedangkan sisa Rp700 juta disebut akan dibayarkan setelah izin terbit.

Keterangan tersebut kembali berbeda dengan kesaksian Joko Wijayanto dan Ali Masngudi pada sidang sebelumnya. Joko menyatakan seluruh uang Rp400 juta diserahkan secara tunai melalui stafnya kepada Sumarno di samping Kantor DPMPTSP. Sementara Ali Masngudi mengaku hanya dititipi uang Rp400 juta oleh Sumarno untuk disimpan dan tidak pernah menyerahkannya kepada Maidi.

Pada akhir pemeriksaan, terdakwa Maidi mempertanyakan disposisi yang pernah diberikannya atas permohonan izin Joko Wijayanto. Sumarno membenarkan bahwa isi disposisi tersebut hanya memerintahkan agar proses perizinan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi pengakuan Sumarno menerima uang Rp200 juta, penasihat hukum Thariq Megah, Mursid Murdiantoro, meminta JPU KPK menindaklanjuti pengakuan tersebut.

“Klien kami didakwa Pasal 12B karena tidak melaporkan gratifikasi. Sama perlakuannya dengan dia yang menerima uang. Kami mohon kepada jaksa agar saksi ini dijadikan tersangka,” ujar Mursid di hadapan Majelis Hakim. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • KADIN Pacitan Kunjungi Madiun, Belajar Produk UMKM hingga Industri Benih Padi

    KADIN Pacitan Kunjungi Madiun, Belajar Produk UMKM hingga Industri Benih Padi

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Pacitan melakukan kunjungan ke Kota Madiun selama dua hari, Jumat-Sabtu (18-19/9/2026). Kunjungan tersebut menjadi ajang bertukar pengalaman sekaligus melihat secara langsung potensi usaha dan ekonomi kreatif di wilayah Madiun. Rombongan KADIN Pacitan yang berjumlah 15 orang didampingi pengurus Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso (APMISO) Madiun. Kunjungan […]

    Bagikan
  • DPRD dan Pemkot Madiun Bahas Soal Pemangkasan Dana Transfer Rp. 168 Miliar

    DPRD dan Pemkot Madiun Bahas Soal Pemangkasan Dana Transfer Rp. 168 Miliar

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 Kota Madiun menghadapi tantangan besar. Pemerintah pusat berencana memangkas alokasi transfer keuangan daerah (TKD) hingga sekitar Rp168 miliar. Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono menyampaikan, hingga saat ini Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum menggelar pertemuan […]

    Bagikan
  • Membahayakan, PLN Madiun Imbau Warga Hentikan Penggunaan Jebakan Tikus Listrik

    Membahayakan, PLN Madiun Imbau Warga Hentikan Penggunaan Jebakan Tikus Listrik

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Menanggapi banyaknya kasus warga tersengat jebakan tikus beraliran listrik di wilayah Madiun dan sekitarnya, pihak PLN Madiun menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan listrik secara aman dan sesuai standar. Manajer PLN UP3 Madiun Suhandopo bersama dengan Asman Transaksi Energi PLN UP3 Madiun, Umar Sholehen, menekankan bahwa penggunaan aliran listrik untuk […]

    Bagikan
  • Menikmati Sajian Nasi Goreng Kambing Dipadu Teh Telur Panas di Ponorogo

    Menikmati Sajian Nasi Goreng Kambing Dipadu Teh Telur Panas di Ponorogo

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Jika Anda mulai bosan dengan olahan kambing yang itu-itu saja seperti gulai atau sate, mungkin sudah saatnya mencoba sesuatu yang berbeda. Salah satunya adalah nasi goreng kambing khas Fans Café, yang berlokasi di Jalan Sekar Harum, Kelurahan Tonatan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Tak seperti nasi goreng pada umumnya yang menggunakan […]

    Bagikan
  • Alat Berat Excavator Evakuasi Material Longsor di Lereng Wilis Dusun Kandangan Madiun

    Alat Berat Excavator Evakuasi Material Longsor di Lereng Wilis Dusun Kandangan Madiun

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebuah alat berat excavator sedang berupaya membersihkan material longsor di Lereng Wilis, Dusun Kandangan, Desa Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun Sabtu (1/2/2025). Longsor yang sebelumnya memutus akses dan sulit dilalui oleh pejalan kaki kini mulai menunjukkan perkembangan. Sebagian jalur sudah dapat dibuka, meskipun tim evakuasi masih terkendala dengan keberadaan pohon-pohon besar […]

    Bagikan
  • Berstatus Waspada, Pendakian Gunung Lawu via Cemoro Sewu Masih Dibuka

    Berstatus Waspada, Pendakian Gunung Lawu via Cemoro Sewu Masih Dibuka

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Jalur pendakian Gunung Lawu via Cemoro Sewu saat ini masih beroperasi normal. Namun, pengelola memperingatkan bahwa status pendakian berada pada kondisi waspada seiring cuaca yang mulai tidak menentu dalam beberapa hari terakhir. Jika hujan ekstrem kembali mengguyur kawasan Lawu, jalur berpotensi ditutup sewaktu-waktu demi keselamatan pendaki. Mulyadi, Asper BKPH Lawu Selatan, […]

    Bagikan
expand_less