Berita Terkini
Trending Tags

Sidang Lanjutan Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, Kesaksian Kepala DPMPTSP Sumarno Berubah-ubah, Akui Terima Rp200 Juta

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • visibility 199
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sumarno akui menerima uang Rp200 juta dari pengembang. Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Sidang perkara korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, mantan Kepala DPUPR Kota Madiun Thariq Megah, dan pihak swasta Rochim Ruhdiyanto kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Kamis (25/6/2026) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Salah satunya kesaksian dari Kepala DPMPTSP Kota Madiun Sumarno yang menjadi sorotan. Selain beberapa kali mengubah keterangannya di persidangan, Sumarno juga mengakui menerima uang Rp200 juta dari pengembang Joko Wijayanto. Pengakuan itu mendorong penasihat hukum terdakwa Thariq Megah meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sumarno sebagai tersangka.

Persidangan dilanjutkan setelah Majelis Hakim menolak perlawanan (eksepsi) yang diajukan terdakwa Thariq Megah. JPU KPK menghadirkan lima saksi, salah satunya Sumarno, yang diperiksa lebih dahulu karena keterangannya berkaitan dengan ketiga terdakwa.

Dalam pemeriksaan, Majelis Hakim beberapa kali mengingatkan Sumarno agar memberikan keterangan yang jujur karena telah disumpah. Peringatan itu muncul setelah keterangannya berubah saat ditanya mengenai hubungan dengan terdakwa Rochim Ruhdiyanto.

Awalnya Sumarno mengaku tidak mengenal Rochim dan tidak pernah bertemu dengannya. Namun setelah JPU membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebut ia telah mengenal Rochim sejak 2019, Sumarno mengubah keterangannya.

“Saya kenal Pak Rochim dekat dengan Pak Maidi, karena dulu pernah membantu Pak Maidi dalam rangka Pilkada periode pertama,” ujar Sumarno.

Dalam persidangan, Sumarno juga menjelaskan proses pengurusan perizinan Perumahan Puri Majapahit dan Puri Pajajaran milik Komisaris PT Berkah Usaha Mandiri, Joko Wijayanto. Menurut dia, pada September 2025 dirinya diperintahkan Maidi untuk membantu penyelesaian perizinan proyek tersebut.

“Perintah Pak Maidi kepada saya agar menyelesaikan izin perumahan Puri Majapahit dan setelah izin selesai agar CSR-nya dibayarkan sebesar Rp1,1 miliar,” katanya.

Sumarno menerangkan, proses penerbitan izin diawali dari DPUPR yang menangani Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kemudian dilanjutkan ke DPMPTSP. Namun ia menegaskan dana corporate social responsibility (CSR) bukan merupakan syarat penerbitan izin.

Menurut Sumarno, permintaan kontribusi CSR disampaikan Maidi saat mengumpulkan para pengembang di TPA Winongo untuk membahas penanganan persoalan sampah.

“Pak Wali Kota mengarahkan agar seluruh pengembang berkontribusi melalui CSR,” ujarnya.

Sumarno mengaku mengetahui permintaan CSR sebesar Rp1,1 miliar kepada Joko Wijayanto dalam pertemuan tersebut. Keterangan itu berbeda dengan kesaksian Joko Wijayanto pada sidang sebelumnya yang menyebut nominal tersebut disampaikan langsung Maidi saat keduanya bertemu di Taman Demangan.

Saksi juga menyebut izin proyek perumahan sempat diblokir karena CSR belum dipenuhi. Namun saat didalami majelis hakim, Sumarno mengakui informasi tersebut hanya berdasarkan cerita Joko Wijayanto, bukan pengetahuan langsung.

Karena persoalan itu, Sumarno mengaku memfasilitasi pertemuan antara Joko Wijayanto dengan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Ali Masngudi di Rumah Makan Tali Roso, Caruban.

“Pak Joko ingin izinnya diproses dan meminta tolong kepada Pak Ali untuk melobi Pak Wali,” katanya.

Menurut Sumarno, setelah pertemuan tersebut Ali Masngudi menyampaikan bahwa izin dapat diproses, namun kewajiban CSR sebesar Rp1,1 miliar tetap diminta.

Dalam persidangan, Sumarno juga mengaku menerima uang Rp200 juta dari Joko Wijayanto yang kemudian diserahkan kepada Ali Masngudi. Selain itu, Rp200 juta lainnya ditransfer langsung Joko kepada Ali, sedangkan sisa Rp700 juta disebut akan dibayarkan setelah izin terbit.

Keterangan tersebut kembali berbeda dengan kesaksian Joko Wijayanto dan Ali Masngudi pada sidang sebelumnya. Joko menyatakan seluruh uang Rp400 juta diserahkan secara tunai melalui stafnya kepada Sumarno di samping Kantor DPMPTSP. Sementara Ali Masngudi mengaku hanya dititipi uang Rp400 juta oleh Sumarno untuk disimpan dan tidak pernah menyerahkannya kepada Maidi.

Pada akhir pemeriksaan, terdakwa Maidi mempertanyakan disposisi yang pernah diberikannya atas permohonan izin Joko Wijayanto. Sumarno membenarkan bahwa isi disposisi tersebut hanya memerintahkan agar proses perizinan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi pengakuan Sumarno menerima uang Rp200 juta, penasihat hukum Thariq Megah, Mursid Murdiantoro, meminta JPU KPK menindaklanjuti pengakuan tersebut.

“Klien kami didakwa Pasal 12B karena tidak melaporkan gratifikasi. Sama perlakuannya dengan dia yang menerima uang. Kami mohon kepada jaksa agar saksi ini dijadikan tersangka,” ujar Mursid di hadapan Majelis Hakim. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kokoh “Tangan Kanan” Bupati Ponorogo Turut Terjaring OTT KPK 

    Kokoh “Tangan Kanan” Bupati Ponorogo Turut Terjaring OTT KPK 

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Nasib kurang beruntung menimpa Kokoh Priyo Utomo, sosok yang dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Belum genap sehari dilantik sebagai direktur di salah satu Perusahaan Umum Daerah (Perumda) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Kokoh justru ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelantikan Kokoh […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Tambah Armada untuk Layanan Balik Gratis Tujuan Jakarta

    Pemkab Madiun Tambah Armada untuk Layanan Balik Gratis Tujuan Jakarta

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun mendapat tambahan armada untuk layanan balik gratis dengan tujuan Jakarta. Tambahan satu unit bus ini berasal dari program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) salah satu BUMD perbankan Jawa Timur. Kepala Dishub Kabupaten Madiun, Supriyadi, mengungkapkan bahwa tambahan armada ini merupakan bagian dari upaya […]

    Bagikan
  • Swadaya Warga Kentangan Perbaiki Lapangan Desa Usai Polemik Lahan Koperasi Merah Putih

    Swadaya Warga Kentangan Perbaiki Lapangan Desa Usai Polemik Lahan Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Lapangan Desa Kentangan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, kembali dibenahi warga secara mandiri setelah sempat mengalami kerusakan akibat rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Terpantau pada Senin (22/12/2025), puluhan warga turun tangan meratakan kembali permukaan lapangan tanpa mengandalkan anggaran pemerintah desa. Warga mengerahkan excavator untuk menutup bekas galian pondasi pembangunan yang […]

    Bagikan
  • Lagi ! Seorang Warga di Ngawi jadi Korban Keganasan Tawon Vespa

    Lagi ! Seorang Warga di Ngawi jadi Korban Keganasan Tawon Vespa

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Korban jiwa akibat sengatan tawon vespa juga terjadi di Desa Poncol Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi. Sumarni (54) meninggal dunia setelah tersengat tawon dengan nama latin Vespa Affinis itu saat mencari rumput di hutan pada Rabu (05/02/2025). Korban sempat dirujuk ke Rumah Sakit Hastuti di Sragen, Jawa Tengah, namun nyawanya tidak tertolong dan […]

    Bagikan
  • Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Terminal Tipe A Purboyo Madiun Pasang 18 CCTV dan Ramp Check Rutin

    Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Terminal Tipe A Purboyo Madiun Pasang 18 CCTV dan Ramp Check Rutin

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Terminal Tipe A Purboyo Madiun memastikan peningkatan sarana dan prasarana demi kenyamanan serta keamanan penumpang. Terutama menghadapi persiapan masa Angkutan Lebaran 2026 mendatang. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Terminal Tipe A Purboyo Madiun, Ali Imron saat mengecek sarana prasarana pada Rabu (04/03/2026). Ali Imron menjelaskan, sejumlah […]

    Bagikan
  • Jelang Ramadhan, Harga Cabai Tembus Rp. 95 Ribu per Kg, Ayam Potong Rp. 35 Ribu per Kg

    Jelang Ramadhan, Harga Cabai Tembus Rp. 95 Ribu per Kg, Ayam Potong Rp. 35 Ribu per Kg

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Menjelang bulan suci Ramadhan, harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Legi Ponorogo, Jawa Timur, mengalami kenaikan signifikan. Kenaikan harga paling mencolok terjadi pada cabai rawit yang kini menembus Rp95 ribu per kilogram, dari sebelumnya Rp70 ribu per kilogram. Selain cabai rawit, kenaikan juga terjadi pada jenis cabai lainnya. Cabai merah […]

    Bagikan
expand_less