Berita Terkini
Trending Tags

Sidang Lanjutan Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, Kesaksian Kepala DPMPTSP Sumarno Berubah-ubah, Akui Terima Rp200 Juta

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • visibility 101
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sumarno akui menerima uang Rp200 juta dari pengembang. Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Sidang perkara korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, mantan Kepala DPUPR Kota Madiun Thariq Megah, dan pihak swasta Rochim Ruhdiyanto kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Kamis (25/6/2026) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Salah satunya kesaksian dari Kepala DPMPTSP Kota Madiun Sumarno yang menjadi sorotan. Selain beberapa kali mengubah keterangannya di persidangan, Sumarno juga mengakui menerima uang Rp200 juta dari pengembang Joko Wijayanto. Pengakuan itu mendorong penasihat hukum terdakwa Thariq Megah meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sumarno sebagai tersangka.

Persidangan dilanjutkan setelah Majelis Hakim menolak perlawanan (eksepsi) yang diajukan terdakwa Thariq Megah. JPU KPK menghadirkan lima saksi, salah satunya Sumarno, yang diperiksa lebih dahulu karena keterangannya berkaitan dengan ketiga terdakwa.

Dalam pemeriksaan, Majelis Hakim beberapa kali mengingatkan Sumarno agar memberikan keterangan yang jujur karena telah disumpah. Peringatan itu muncul setelah keterangannya berubah saat ditanya mengenai hubungan dengan terdakwa Rochim Ruhdiyanto.

Awalnya Sumarno mengaku tidak mengenal Rochim dan tidak pernah bertemu dengannya. Namun setelah JPU membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebut ia telah mengenal Rochim sejak 2019, Sumarno mengubah keterangannya.

“Saya kenal Pak Rochim dekat dengan Pak Maidi, karena dulu pernah membantu Pak Maidi dalam rangka Pilkada periode pertama,” ujar Sumarno.

Dalam persidangan, Sumarno juga menjelaskan proses pengurusan perizinan Perumahan Puri Majapahit dan Puri Pajajaran milik Komisaris PT Berkah Usaha Mandiri, Joko Wijayanto. Menurut dia, pada September 2025 dirinya diperintahkan Maidi untuk membantu penyelesaian perizinan proyek tersebut.

“Perintah Pak Maidi kepada saya agar menyelesaikan izin perumahan Puri Majapahit dan setelah izin selesai agar CSR-nya dibayarkan sebesar Rp1,1 miliar,” katanya.

Sumarno menerangkan, proses penerbitan izin diawali dari DPUPR yang menangani Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kemudian dilanjutkan ke DPMPTSP. Namun ia menegaskan dana corporate social responsibility (CSR) bukan merupakan syarat penerbitan izin.

Menurut Sumarno, permintaan kontribusi CSR disampaikan Maidi saat mengumpulkan para pengembang di TPA Winongo untuk membahas penanganan persoalan sampah.

“Pak Wali Kota mengarahkan agar seluruh pengembang berkontribusi melalui CSR,” ujarnya.

Sumarno mengaku mengetahui permintaan CSR sebesar Rp1,1 miliar kepada Joko Wijayanto dalam pertemuan tersebut. Keterangan itu berbeda dengan kesaksian Joko Wijayanto pada sidang sebelumnya yang menyebut nominal tersebut disampaikan langsung Maidi saat keduanya bertemu di Taman Demangan.

Saksi juga menyebut izin proyek perumahan sempat diblokir karena CSR belum dipenuhi. Namun saat didalami majelis hakim, Sumarno mengakui informasi tersebut hanya berdasarkan cerita Joko Wijayanto, bukan pengetahuan langsung.

Karena persoalan itu, Sumarno mengaku memfasilitasi pertemuan antara Joko Wijayanto dengan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Ali Masngudi di Rumah Makan Tali Roso, Caruban.

“Pak Joko ingin izinnya diproses dan meminta tolong kepada Pak Ali untuk melobi Pak Wali,” katanya.

Menurut Sumarno, setelah pertemuan tersebut Ali Masngudi menyampaikan bahwa izin dapat diproses, namun kewajiban CSR sebesar Rp1,1 miliar tetap diminta.

Dalam persidangan, Sumarno juga mengaku menerima uang Rp200 juta dari Joko Wijayanto yang kemudian diserahkan kepada Ali Masngudi. Selain itu, Rp200 juta lainnya ditransfer langsung Joko kepada Ali, sedangkan sisa Rp700 juta disebut akan dibayarkan setelah izin terbit.

Keterangan tersebut kembali berbeda dengan kesaksian Joko Wijayanto dan Ali Masngudi pada sidang sebelumnya. Joko menyatakan seluruh uang Rp400 juta diserahkan secara tunai melalui stafnya kepada Sumarno di samping Kantor DPMPTSP. Sementara Ali Masngudi mengaku hanya dititipi uang Rp400 juta oleh Sumarno untuk disimpan dan tidak pernah menyerahkannya kepada Maidi.

Pada akhir pemeriksaan, terdakwa Maidi mempertanyakan disposisi yang pernah diberikannya atas permohonan izin Joko Wijayanto. Sumarno membenarkan bahwa isi disposisi tersebut hanya memerintahkan agar proses perizinan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi pengakuan Sumarno menerima uang Rp200 juta, penasihat hukum Thariq Megah, Mursid Murdiantoro, meminta JPU KPK menindaklanjuti pengakuan tersebut.

“Klien kami didakwa Pasal 12B karena tidak melaporkan gratifikasi. Sama perlakuannya dengan dia yang menerima uang. Kami mohon kepada jaksa agar saksi ini dijadikan tersangka,” ujar Mursid di hadapan Majelis Hakim. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gencar Kampanye Keselamatan, PT JNK Soroti Kecelakaan Tabrak Belakang di Tol Ngawi–Kertosono

    Gencar Kampanye Keselamatan, PT JNK Soroti Kecelakaan Tabrak Belakang di Tol Ngawi–Kertosono

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) menggelar kampanye keselamatan bertajuk Safety Campaign di Rest Area KM 597 Jalur A, Rabu (18/06/2025). Kegiatan ini menyasar para pengemudi truk guna menekan angka kecelakaan lalu lintas jenis tabrak belakang yang kerap terjadi di jalan tol. Sebanyak 20 pengemudi truk terlibat dalam kegiatan ini. […]

    Bagikan
  • DPRD Ponorogo Gelar Audiensi dengan PGHRI dan Forum GTT-PTT

    DPRD Ponorogo Gelar Audiensi dengan PGHRI dan Forum GTT-PTT

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar audiensi dengan Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) serta perwakilan Forum GTT-PTT, Kamis (20/3/2025). Pertemuan tersebut membahas kesejahteraan tenaga pendidik honorer serta proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Audiensi yang berlangsung di ruang rapat DPRD ini dihadiri oleh anggota Komisi D […]

    Bagikan
  • Speedboat Terbalik di Telaga Sarangan, iPhone dan Uang Rp. 5 Juta Tenggelam

    Speedboat Terbalik di Telaga Sarangan, iPhone dan Uang Rp. 5 Juta Tenggelam

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Tiga wisatawan asal Semarang yang tengah berlibur di Telaga Sarangan, Kamis (29/05/2025), nyaris berujung petaka. Speedboat yang mereka tumpangi mendadak terbalik di tengah telaga. Meski tak ada korban jiwa, insiden ini meninggalkan trauma dan kerugian yang tak sedikit. Pasalnya, sebuah tas berisi barang-barang berharga jatuh dan tenggelam. Hingga kini belum berhasil ditemukan. Menurut […]

    Bagikan
  • Penantian Proses Panjang, Bupati Magetan Terpilih Bakal Dilantik 23 Mei

    Penantian Proses Panjang, Bupati Magetan Terpilih Bakal Dilantik 23 Mei

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Harapan masyarakat Magetan untuk segera menyaksikan pelantikan Bupati-Wakil Bupati hasil Pilkada 2024 mulai menemui titik terang. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memastikan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih akan dilaksanakan pada 23 Mei 2025. Hal tersebut disampaikan Khofifah saat dimintai keterangan soal perkembangan administrasi pelantikan yang hingga kini […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Berangkatkan 250 Pemudik Balik Gratis ke Surabaya

    Pemkab Magetan Berangkatkan 250 Pemudik Balik Gratis ke Surabaya

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan memberangkatkan ratusan pemudik dalam program balik mudik gratis menuju wilayah perantauan. Sebanyak 250 peserta diberangkatkan menggunakan lima armada bus dari depan Pendopo Surya Graha, Magetan, Jawa Timur, pada Selasa (24/3/2026) pagi. Pemberangkatan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan, Welly Kristanto, didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah […]

    Bagikan
  • Breaking News! Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK

    Breaking News! Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kabar mengejutkan datang dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025). Dalam operasi senyap itu dikabarkan menjaring Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Bahkan, kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Bupati Ponorogo adalah salah satu pihak yang diamankan. “Benar. Saat ini […]

    Bagikan
expand_less