Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Polres Ngawi Amankan Truk Bermuatan 3 Ton Pupuk Subsidi Tanpa Dokumen Resmi

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
  • visibility 203
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Puluhan pupuk bersubsidi di amankan oleh Satreskrim Polres Ngawi, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Ngawi – Satreskrim Polres Ngawi mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi jenis Urea dan Phonska, yang dilakukan oleh pelaku berinisial R bin R (58) dan AR bin NF (25). Keduanya, beralamat di Desa Karanganyar Kecamatan Reban Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah. Kasus ini bermula, pada Selasa (04/03/2025) sekira pukul 19.00 WIB, Tim Tiger Pidsus Satreskrim Polres Ngawi yang dipimpin Ipda Agus Marsanto melaksanakan patroli kring serse di sekitaran wilayah Kwadungan. Petugas pun mencurigai adanya kendaraan yang melintas di jalan raya Kwadungan masuk Desa Budug Kecamatan Kwadungan terlihat membawa beban berat serta tertutup rapat dengan terpal. 

Setelah diberhentikan, truk engkel Mitsubishi warna kuning dengan No.Pol G-9768-AC diperiksa dan ditemukan mengangkut pupuk bersubsidi jenis Urea dan Phonska. Namun, pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen terkait pupuk bersubsidi tersebut.

“Ini kita amankan di Polres Ngawi. Kami menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang tidak sesuai aturan atau illegal,” ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto Sabtu (05/04/2025).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mendapatkan pupuk bersubsidi dari sisa jatah petani yang tidak digunakan dengan cara dibeli antara Rp. 130.000,- s/d Rp. 140.000,- per sak dan memberikan keuntungan kepada petani Rp. 10.000,- per sak. Setelah pupuk subsidi terkumpul sebanyak 3 Ton (20 sak Urea dan 40 sak Phonska), kedua pelaku mengirim pupuk subsidi ke Ngawi dengan menggunakan kendaraan Truk.

“Awalnya pelaku AR menawarkan pupuk subsidi melalui media sosial facebook, dan berkomunikasi dengan pembeli melalui WA. Pelaku mendapat pesanan dari wilayah Ngawi. Untuk harga jualnya Rp. 250.000,- per saknya,” imbuh AKBP Dwi.

Barang bukti yang diamankan bersama para pelaku adalah: 1 (satu) unit truk engkel warna kuning dengan Nopol G-9768-AC,  20 (dua puluh) sak pupuk bersubsidi merk Urea dan 40 (empat puluh) sak pupuk bersubsidi merk Phonska. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp.5.000.000.000,- (lima milyar rupiah).

Tim Liputan – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Perkara Walikota Nonaktif Maidi, Kadindik Kota Madiun Soal Utang Koperasi dan Dana Taktis Fee Proyek 

    Sidang Perkara Walikota Nonaktif Maidi, Kadindik Kota Madiun Soal Utang Koperasi dan Dana Taktis Fee Proyek 

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya — Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun, Lismawati, mengakui adanya dana taktis yang bersumber dari fee proyek fisik di lingkungan Dindik dan digunakan untuk membayar utang koperasi senilai Rp250 juta. Pengakuan itu disampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi bersama […]

    Bagikan
  • Pasca Asesmen KPK, Bupati Sugiri : Kesalahan Itu Kaca Benggala

    Pasca Asesmen KPK, Bupati Sugiri : Kesalahan Itu Kaca Benggala

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo menegaskan komitmennya menindaklanjuti hasil asesmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembenahan tata kelola pemerintahan daerah. Hal itu disampaikan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko seusai menghadiri undangan KPK dalam kegiatan pembinaan pengelolaan APBD tahun 2024–2026. “Seluruh Jawa Timur diundang, kita nomor 23,” ujar Sugiri. Ia menilai, evaluasi KPK merupakan bentuk […]

    Bagikan
  • Lilik Sudaryati Temui Kyai Tantowi di Ponpes Al Fatah, Bahas Surat Presiden 1998 dan Dana Nusantara

    Lilik Sudaryati Temui Kyai Tantowi di Ponpes Al Fatah, Bahas Surat Presiden 1998 dan Dana Nusantara

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Sinergi | Magetan – Figur publik yang populer pada akhir 1990-an hingga awal 2000-an, Lilik Sudaryati, kembali mencuri perhatian publik setelah melakukan silaturahmi ke Ndalem Umi Fatim Pondok Pesantren Al Fatah, Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Rabu (24/12/2025) pagi. Kunjungannya berlangsung hangat dalam dialog bersama Kyai Tantowi, salah satu sesepuh pesantren tersebut. Pertemuan itu […]

    Bagikan
  • Mencicipi Kuliner Heritage Ayam Panggang Sragi Ndadhapan

    Mencicipi Kuliner Heritage Ayam Panggang Sragi Ndadhapan

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 1.194
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Pecinta kuliner tradisional kini memiliki destinasi baru di Ponorogo. Warung makan Ayam Panggang Sragi Ndadhapan hadir dengan konsep heritage, menawarkan sajian ayam panggang khas dalam suasana pedesaan yang asri. Berlokasi di belakang Balai Desa Sragi, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, warung ini baru dibuka sepekan terakhir. Konsepnya mengusung nuansa ndeso dengan halaman […]

    Bagikan
  • Kejari Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari Tiga Tersangka Kasus Pokir DPRD

    Kejari Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari Tiga Tersangka Kasus Pokir DPRD

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Jawa Timur, kembali menyita aset yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024. Kali ini, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) mengamankan uang tunai sekitar Rp1,1 miliar dari tiga tersangka. Ketiga tersangka tersebut adalah Suratno, mantan Ketua DPRD Magetan periode 2019-2024, […]

    Bagikan
  • Gercep ! Usai Viral, Polisi Amankan Remaja Penembak Petasan

    Gercep ! Usai Viral, Polisi Amankan Remaja Penembak Petasan

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Polres Ngawi bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video rombongan remaja yang melakukan konvoi sepeda motor sambil menyalakan petasan ke arah warga di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Margomulyo, Kabupaten Ngawi. Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menegaskan bahwa aksi tersebut membahayakan keselamatan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. “Perbuatan tersebut sangat membahayakan keselamatan warga […]

    Bagikan
expand_less