
Kriswanto – Sinergia
Sinergia | Kota Madiun – Terduga pelaku pelecehan terhadap perempuan berinisial BI (52) warga Kelurahan Winongo Kecamatan Manguharjo Kota Madiun diamankan tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Madiun pada Jumat (25/04/2025). Penangkapan pelaku bermula dari laporan salah satu pegawai kejaksaan yang menjadi korban tindakan pelaku saat berhenti di traffic light Jalan Jawa Kota Madiun. Aksi pelaku yang menyentuh bagian sensitif korban terekam CCTV.
Kasi Intel Kejari Kota Madiun, Dicky Andi Firmansyah mengungkapkan pihaknya mengamankan terduga pelaku ke kantor Kejari Madiun untuk dimintai keterangan.
“Kejadiannya tadi pagi di sekitar perempatan Jalan Jawa. Korbannya salah satu pegawai kita. Korban disentuh bagian dadanya. Dari laporan itu kita lakukan penelusuran dan setelah Jumatan tadi kita amankan terduga pelaku,” ujar Dicky di Kantor Kejari Kota Madiun.
Pelaku dinilai meresahkan masyarakat, khususnya kaum perempuan. Pasalnya, dari pemeriksaan diketahui BI pernah melakukan 5 hingga 6 kejadian perbuatan semacam itu. Sasarannya yakni wanita yang mengendarai sepeda motor dan tengah berhenti di lampu merah.
“Ini kita tindak lanjuti dan serahkan ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. Saat ini korban sudah membuat laporan ke Polres Madiun Kota,” imbuhnya.
Atas kejadian ini, dihimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati. Jika mengalami kejadian serupa, bisa melaporkan hal itu kepada pihak terkait.
Kriswanto – Sinergia