Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

Takut Dimarahi Istri, Pria di Magetan Nekat Buat Laporan Perampokan Palsu

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
  • visibility 154
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
M. Mulyanto tersangka laporan palsu ke polisi kini harus berhadapan dengan hukum, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Kab. Magetan – Seorang pria asal Desa Joketro, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, M. Mulyanto (51), kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah kedapatan memberikan laporan palsu ke polisi. Yang bersangkutan sebelumnya mengaku menjadi korban perampokan saat membawa uang selamatan sebesar Rp. 12,4 juta. Namun, belakangan terungkap, uang tersebut justru ia habiskan untuk berfoya-foya.

Peristiwa ini mencuat setelah Mulyanto datang ke Mapolres Magetan pada Rabu pagi (14/05/2025) dan melaporkan bahwa dirinya telah dirampok oleh dua orang tak dikenal dalam perjalanan pulang ke rumah. Dalam keterangannya kepada polisi, ia mengaku ditendang oleh pelaku hingga terjatuh dari sepeda motornya, dan uang yang ia bawa raib dibawa kabur oleh pelaku yang berboncengan.

“Keterangan pelapor sejak awal tidak konsisten. Saat kami cocokkan dengan kondisi di lapangan melalui pra rekonstruksi, banyak detail yang tidak masuk akal,” ungkap Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, kepada wartawan, Kamis (15/05/2025).

Dari pengembangan penyelidikan, penyidik akhirnya berhasil mengungkap bahwa laporan perampokan tersebut adalah hasil rekayasa semata. Ia akhirnya mengakui telah menghabiskan uang selamatan tersebut untuk pesta minuman keras dan hiburan malam di sebuah tempat karaoke.

Image Not Found
Reka adegan perampokan palsu yang di lakukan oleh M. Mulyanto, Foto : Kusnanto – Sinergia

“Sebenarnya uang yang dibawa pelaku sebesar Rp14,7 juta. Sebagian, yakni Rp2,3 juta, sudah digunakan untuk keperluan selamatan meninggalnya mertua. Sisanya, sebesar Rp12,4 juta, dihabiskan sendiri oleh pelaku. Karena takut dimarahi istri, dia nekat membuat cerita perampokan,” lanjut AKP Joko.

Di hadapan penyidik, pelaku mengaku panik dan malu saat menyadari seluruh uang yang dipercayakan padanya sudah habis untuk keperluan pribadi. Demi menghindari amarah istrinya, ia pun memilih menyusun cerita fiktif dan melaporkannya ke polisi.

“Saya khilaf. Takut istri marah. Akhirnya saya bilang saja dirampok. Tapi semua itu bohong,” katanya.

Kini, Mulyanto harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Ia dijerat dengan Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang memberikan laporan palsu kepada pejabat berwenang. Ancaman hukuman dari pasal tersebut adalah pidana penjara hingga satu tahun.

“Kami minta masyarakat jujur dalam menyampaikan laporan. Polisi akan bekerja maksimal jika laporan itu benar. Tapi jika ada unsur kebohongan, tentu ada sanksi hukum yang menyertai,” tegas AKP Joko Santoso.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak bermain-main dengan hukum demi menutupi kesalahan pribadi. Apalagi jika sampai menciptakan narasi palsu yang bisa menyesatkan penegak hukum dan menciptakan keresahan.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kajari Magetan Berganti, Penanganan Kasus Strategis Masih Menggantung

    Kajari Magetan Berganti, Penanganan Kasus Strategis Masih Menggantung

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pergantian pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri Magetan kembali terjadi sebelum publik benar-benar mengetahui arah penegakan hukum di daerah ini. Dezi Setiapurnama dipindah ke Kejaksaan Agung hanya dalam hitungan bulan, dan kursinya kini ditempati Pelaksana Tugas (Plt) Kajari, Farhan Zunaedi. Rotasi yang terbilang cepat ini justru menambah daftar tanya publik, terutama terkait kasus […]

    Bagikan
  • Jawara dan Sobat, Layanan Humanis dan Berkelanjutan Program Andalan RSUD Dolopo

    Jawara dan Sobat, Layanan Humanis dan Berkelanjutan Program Andalan RSUD Dolopo

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Mandor
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Dua program andalan RSUD Dolopo Kabupaten Madiun semakin mendapat tempat di hati masyarakat. Pulang ke rumah setelah menjalani rawat inap kini semakin mudah bagi pasien RSUD Dolopo.  Melalui inovasi JAWARA (Jasa Antar Warga), dan SOBAT, rumah sakit sudah menyediakan layanan antar pulang gratis bagi pasien yang telah menyelesaikan perawatan. Kehadiran JAWARA […]

    Bagikan
  • BPBD Siagakan Tim dan Peralatan Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

    BPBD Siagakan Tim dan Peralatan Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang kerap terjadi saat memasuki musim hujan. Sejumlah langkah antisipatif dilakukan mulai dari memperkuat relawan Desa Tangguh Bencana (Destana), menyiapkan jalur evakuasi, hingga memastikan sistem peringatan dini berfungsi optimal. Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Diganjar Prosentase Tertinggi di Jatim Atas Kepatuhan Tindak Lanjut Rekomendasi Pemeriksaan BPK

    Pemkab Madiun Diganjar Prosentase Tertinggi di Jatim Atas Kepatuhan Tindak Lanjut Rekomendasi Pemeriksaan BPK

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Mandor
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Tidak saja memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 13, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur ternyata mengganjar nilai memuaskan pada Pemkab Madiun dalam hal kepatuhan pada Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) hingga semester dua tahun 2025.  BPK perwakilan Jawa Timur telah memberi prosentase TLRHP 99,42% untuk kinerja Pemkab Madiun […]

    Bagikan
  • Menanamkan Rasa Syukur Lewat Berkurban dari Perguruan Pencak Silat Cempaka Putih Pusat Magetan

    Menanamkan Rasa Syukur Lewat Berkurban dari Perguruan Pencak Silat Cempaka Putih Pusat Magetan

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Perguruan Pencak Silat Cempaka Putih (PPSCP) Pusat Magetan menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban di Padepokan Agung PPSCP, Panekan, Magetan, pada Sabtu (07/06/2025). Momen ini tidak hanya sebagai bentuk ibadah dan rasa syukur, tetapi juga menjadi ajang penghormatan kepada para pendiri perguruan: Eyang Wagiman, Eyang Kusdi, dan Eyang Mufani. Penyembelihan hewan […]

    Bagikan
  • Dinkes Ngawi Temukan 19 Suspek Campak, Hasil Laboratorium Masih Ditunggu

    Dinkes Ngawi Temukan 19 Suspek Campak, Hasil Laboratorium Masih Ditunggu

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ngawi mencatat sebanyak 19 kasus suspek campak selama periode Januari hingga awal April 2026. Hingga kini, belum ada kasus yang dinyatakan positif setelah melalui pemeriksaan laboratorium. Kasus-kasus tersebut terdeteksi dari hasil pemantauan di berbagai fasilitas kesehatan (Faskes), khususnya pada pasien yang mengalami gejala demam dan ruam. Tim […]

    Bagikan
expand_less