Berita Terkini
Trending Tags

Takut Dimarahi Istri, Pria di Magetan Nekat Buat Laporan Perampokan Palsu

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
  • visibility 104
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
M. Mulyanto tersangka laporan palsu ke polisi kini harus berhadapan dengan hukum, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Kab. Magetan – Seorang pria asal Desa Joketro, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, M. Mulyanto (51), kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah kedapatan memberikan laporan palsu ke polisi. Yang bersangkutan sebelumnya mengaku menjadi korban perampokan saat membawa uang selamatan sebesar Rp. 12,4 juta. Namun, belakangan terungkap, uang tersebut justru ia habiskan untuk berfoya-foya.

Peristiwa ini mencuat setelah Mulyanto datang ke Mapolres Magetan pada Rabu pagi (14/05/2025) dan melaporkan bahwa dirinya telah dirampok oleh dua orang tak dikenal dalam perjalanan pulang ke rumah. Dalam keterangannya kepada polisi, ia mengaku ditendang oleh pelaku hingga terjatuh dari sepeda motornya, dan uang yang ia bawa raib dibawa kabur oleh pelaku yang berboncengan.

“Keterangan pelapor sejak awal tidak konsisten. Saat kami cocokkan dengan kondisi di lapangan melalui pra rekonstruksi, banyak detail yang tidak masuk akal,” ungkap Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, kepada wartawan, Kamis (15/05/2025).

Dari pengembangan penyelidikan, penyidik akhirnya berhasil mengungkap bahwa laporan perampokan tersebut adalah hasil rekayasa semata. Ia akhirnya mengakui telah menghabiskan uang selamatan tersebut untuk pesta minuman keras dan hiburan malam di sebuah tempat karaoke.

Image Not Found
Reka adegan perampokan palsu yang di lakukan oleh M. Mulyanto, Foto : Kusnanto – Sinergia

“Sebenarnya uang yang dibawa pelaku sebesar Rp14,7 juta. Sebagian, yakni Rp2,3 juta, sudah digunakan untuk keperluan selamatan meninggalnya mertua. Sisanya, sebesar Rp12,4 juta, dihabiskan sendiri oleh pelaku. Karena takut dimarahi istri, dia nekat membuat cerita perampokan,” lanjut AKP Joko.

Di hadapan penyidik, pelaku mengaku panik dan malu saat menyadari seluruh uang yang dipercayakan padanya sudah habis untuk keperluan pribadi. Demi menghindari amarah istrinya, ia pun memilih menyusun cerita fiktif dan melaporkannya ke polisi.

“Saya khilaf. Takut istri marah. Akhirnya saya bilang saja dirampok. Tapi semua itu bohong,” katanya.

Kini, Mulyanto harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Ia dijerat dengan Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang memberikan laporan palsu kepada pejabat berwenang. Ancaman hukuman dari pasal tersebut adalah pidana penjara hingga satu tahun.

“Kami minta masyarakat jujur dalam menyampaikan laporan. Polisi akan bekerja maksimal jika laporan itu benar. Tapi jika ada unsur kebohongan, tentu ada sanksi hukum yang menyertai,” tegas AKP Joko Santoso.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak bermain-main dengan hukum demi menutupi kesalahan pribadi. Apalagi jika sampai menciptakan narasi palsu yang bisa menyesatkan penegak hukum dan menciptakan keresahan.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tempat Meubel di Ponorogo Terbakar, Diduga Dipicu Bakar Sampah

    Tempat Meubel di Ponorogo Terbakar, Diduga Dipicu Bakar Sampah

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebuah tempat usaha pengolahan kayu dan meubel milik Harianto (40) di Jalan Makam Ndoro, Kelurahan Mangunsuman, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, terbakar pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 12.45 WIB. Saat kejadian, lokasi usaha sedang tidak beroperasi karena hari libur. Warga baru mengetahui insiden tersebut setelah api membesar dan asap hitam pekat terlihat […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Percantik Alun-Alun, Trotoar Dibongkar dan Ditata Ulang

    Pemkot Madiun Percantik Alun-Alun, Trotoar Dibongkar dan Ditata Ulang

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus berupaya mempercantik kawasan alun-alun sebagai salah satu pusat aktivitas masyarakat. Salah satunya melalui perbaikan trotoar yang saat ini tengah dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun. Kabid Bina Marga DPUPR Kota Madiun, Agus Tri Sukamto, menjelaskan bahwa trotoar yang berada di sekitar […]

    Bagikan
  • Polres Ngawi Selidiki Dugaan Keracunan Massal Siswa di Kecamatan Sine

    Polres Ngawi Selidiki Dugaan Keracunan Massal Siswa di Kecamatan Sine

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa di Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, kini ditangani aparat kepolisian. Polres Ngawi turun tangan melakukan penyelidikan setelah sejumlah siswa mengalami gejala mual, muntah, hingga pusing, Rabu (01/10/2025). Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadhi, mengatakan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung bergerak […]

    Bagikan
  • Lansia Hilang Saat Buang Sampah Di Pinggir Sungai, Ditemukan Meninggal berjarak 1 Km 

    Lansia Hilang Saat Buang Sampah Di Pinggir Sungai, Ditemukan Meninggal berjarak 1 Km 

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun— Seorang lanjut usia bernama Sami (70), warga Desa Golan, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan hilang usai membuang sampah di tepi sungai, Minggu (25/1/2026). Korban ditemukan pada Senin pagi (26/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di pinggiran sungai dekat rimbunan bambu, berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi awal korban diduga […]

    Bagikan
  • Waduh ! Anggota DPRD Jatim Terjerat Narkotika, Tetapi Tak Jadi Tersangka

    Waduh ! Anggota DPRD Jatim Terjerat Narkotika, Tetapi Tak Jadi Tersangka

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Nama seorang anggota DPRD Jawa Timur berinisial AH terseret dalam kasus narkoba setelah disebut oleh seorang pengedar berinisial MA. Polres Ngawi mengungkap keterlibatan AH usai menangkap MA dan menemukan jejak transaksi sabu yang mengarah ke politisi tersebut. Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menjelaskan awal mula kasus ini. “Pada Selasa malam […]

    Bagikan
  • Suara Knalpot Brong di Jalur Sarangan–Cemorosewu Dikeluhkan Wisatawan

    Suara Knalpot Brong di Jalur Sarangan–Cemorosewu Dikeluhkan Wisatawan

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Suasana jalur tembus Sarangan–Cemorosewu, Jawa Timur, berubah drastis pada akhir pekan ini. Biasanya tenang, rute menuju kawasan wisata alam tersebut dipenuhi deru ratusan hingga ribuan motor dua-tak (2-stroke) yang mengikuti Kopdar Camp 78. Alih-alih membawa kesan meriah, kebisingan suara knalpot justru memicu keresahan. Wisatawan asal Solo, Hariyadi, yang sedang menuju […]

    Bagikan
expand_less