Berita Terkini
Trending Tags

Takut Dimarahi Istri, Pria di Magetan Nekat Buat Laporan Perampokan Palsu

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
  • visibility 102
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
M. Mulyanto tersangka laporan palsu ke polisi kini harus berhadapan dengan hukum, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Kab. Magetan – Seorang pria asal Desa Joketro, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, M. Mulyanto (51), kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah kedapatan memberikan laporan palsu ke polisi. Yang bersangkutan sebelumnya mengaku menjadi korban perampokan saat membawa uang selamatan sebesar Rp. 12,4 juta. Namun, belakangan terungkap, uang tersebut justru ia habiskan untuk berfoya-foya.

Peristiwa ini mencuat setelah Mulyanto datang ke Mapolres Magetan pada Rabu pagi (14/05/2025) dan melaporkan bahwa dirinya telah dirampok oleh dua orang tak dikenal dalam perjalanan pulang ke rumah. Dalam keterangannya kepada polisi, ia mengaku ditendang oleh pelaku hingga terjatuh dari sepeda motornya, dan uang yang ia bawa raib dibawa kabur oleh pelaku yang berboncengan.

“Keterangan pelapor sejak awal tidak konsisten. Saat kami cocokkan dengan kondisi di lapangan melalui pra rekonstruksi, banyak detail yang tidak masuk akal,” ungkap Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, kepada wartawan, Kamis (15/05/2025).

Dari pengembangan penyelidikan, penyidik akhirnya berhasil mengungkap bahwa laporan perampokan tersebut adalah hasil rekayasa semata. Ia akhirnya mengakui telah menghabiskan uang selamatan tersebut untuk pesta minuman keras dan hiburan malam di sebuah tempat karaoke.

Image Not Found
Reka adegan perampokan palsu yang di lakukan oleh M. Mulyanto, Foto : Kusnanto – Sinergia

“Sebenarnya uang yang dibawa pelaku sebesar Rp14,7 juta. Sebagian, yakni Rp2,3 juta, sudah digunakan untuk keperluan selamatan meninggalnya mertua. Sisanya, sebesar Rp12,4 juta, dihabiskan sendiri oleh pelaku. Karena takut dimarahi istri, dia nekat membuat cerita perampokan,” lanjut AKP Joko.

Di hadapan penyidik, pelaku mengaku panik dan malu saat menyadari seluruh uang yang dipercayakan padanya sudah habis untuk keperluan pribadi. Demi menghindari amarah istrinya, ia pun memilih menyusun cerita fiktif dan melaporkannya ke polisi.

“Saya khilaf. Takut istri marah. Akhirnya saya bilang saja dirampok. Tapi semua itu bohong,” katanya.

Kini, Mulyanto harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Ia dijerat dengan Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang memberikan laporan palsu kepada pejabat berwenang. Ancaman hukuman dari pasal tersebut adalah pidana penjara hingga satu tahun.

“Kami minta masyarakat jujur dalam menyampaikan laporan. Polisi akan bekerja maksimal jika laporan itu benar. Tapi jika ada unsur kebohongan, tentu ada sanksi hukum yang menyertai,” tegas AKP Joko Santoso.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak bermain-main dengan hukum demi menutupi kesalahan pribadi. Apalagi jika sampai menciptakan narasi palsu yang bisa menyesatkan penegak hukum dan menciptakan keresahan.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satlantas Polres Madiun Gelar RAM Check Bus di Terminal Caruban, Pastikan Kendaraan Laik Jalan photo_camera 4

    Satlantas Polres Madiun Gelar RAM Check Bus di Terminal Caruban, Pastikan Kendaraan Laik Jalan

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun menggelar pemeriksaan kelaikan kendaraan atau RAM Check terhadap kendaraan umum di Terminal Bus Purabaya, Caruban, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang berlangsung pada 5–15 Februari 2026. Kasat Lantas Polres Madiun AKP Andrian Permana mengatakan, pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif […]

    Bagikan
  • Waduh ! ASN RS Paru Manguharjo Diduga Terlibat Penipuan Rekrutmen Pegawai

    Waduh ! ASN RS Paru Manguharjo Diduga Terlibat Penipuan Rekrutmen Pegawai

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kasus dugaan penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menyeret nama AP, seorang PNS di Rumah Sakit (RS) Paru Manguharjo. Kasus tersebut kini telah resmi dilaporkan ke Polres Madiun Kota. Modusnya AP menjanjikan para korban masuk sebagai pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RS Paru Manguharjo. Kuasa hukum para korban, […]

    Bagikan
  • Wabah PMK Kembali Merebak Jangkit Puluhan Sapi, DKPP Madiun Gencar Desinfektan dan Vaksinasi 

    Wabah PMK Kembali Merebak Jangkit Puluhan Sapi, DKPP Madiun Gencar Desinfektan dan Vaksinasi 

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali menyerang hewan ternak di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, sedikitnya 30 ekor sapi dilaporkan terjangkit PMK, dengan rincian 20 ekor di Kecamatan Saradan dan Gemarang sedangkan 10 ekor di Kecamatan Dolopo. Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun […]

    Bagikan
  • Peringati Hari Jadi ke-457, Bupati Madiun Ajak Seluruh Elemen Satukan Langkah Bangun Daerah

    Peringati Hari Jadi ke-457, Bupati Madiun Ajak Seluruh Elemen Satukan Langkah Bangun Daerah

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar upacara peringatan Hari Jadi ke-457 di Pendopo Ronggo Djoemeno, Kecamatan Mejayan, Jumat (18/07/2025). Kegiatan ini berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintahan dari seluruh kecamatan. Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan bahwa peringatan hari jadi bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Momen ini, menurutnya, […]

    Bagikan
  • Dampak SEB KEMENDAGRI & KEMENKEU, Proyek Strategis Wilayah Caruban Terhambat

    Dampak SEB KEMENDAGRI & KEMENKEU, Proyek Strategis Wilayah Caruban Terhambat

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Surat Edaran Bersama (SEB) dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan terkait tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pelaksanaan anggaran transfer ke daerah tahun anggaran 2025. Hal itu bakal berdampak pada pembangunan proyek strategis di Kabupaten Madiun  bakal terhambat. Kondisi ini terlihat sangat jelas dari pengadaan proyek strategis di […]

    Bagikan
  • Ini Rangkaian Acara Klenteng Hwie Ing Kiong Madiun Sambut Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    Ini Rangkaian Acara Klenteng Hwie Ing Kiong Madiun Sambut Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Klenteng Hwie Ing Kiong merupakan salah satu klenteng di Madiun, Jawa Timur yang memiliki sejarah panjang dan daya tarik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Klenteng Hwie Ing Kiong diperkirakan sudah berdiri lebih dari seratus tahun yang lalu. Meski begitu, bangunannya masih kokoh dan tegak berdiri sampai saat ini. Klenteng terkenal […]

    Bagikan
expand_less