Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

Takut Dimarahi Istri, Pria di Magetan Nekat Buat Laporan Perampokan Palsu

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
  • visibility 152
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
M. Mulyanto tersangka laporan palsu ke polisi kini harus berhadapan dengan hukum, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Kab. Magetan – Seorang pria asal Desa Joketro, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, M. Mulyanto (51), kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah kedapatan memberikan laporan palsu ke polisi. Yang bersangkutan sebelumnya mengaku menjadi korban perampokan saat membawa uang selamatan sebesar Rp. 12,4 juta. Namun, belakangan terungkap, uang tersebut justru ia habiskan untuk berfoya-foya.

Peristiwa ini mencuat setelah Mulyanto datang ke Mapolres Magetan pada Rabu pagi (14/05/2025) dan melaporkan bahwa dirinya telah dirampok oleh dua orang tak dikenal dalam perjalanan pulang ke rumah. Dalam keterangannya kepada polisi, ia mengaku ditendang oleh pelaku hingga terjatuh dari sepeda motornya, dan uang yang ia bawa raib dibawa kabur oleh pelaku yang berboncengan.

“Keterangan pelapor sejak awal tidak konsisten. Saat kami cocokkan dengan kondisi di lapangan melalui pra rekonstruksi, banyak detail yang tidak masuk akal,” ungkap Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, kepada wartawan, Kamis (15/05/2025).

Dari pengembangan penyelidikan, penyidik akhirnya berhasil mengungkap bahwa laporan perampokan tersebut adalah hasil rekayasa semata. Ia akhirnya mengakui telah menghabiskan uang selamatan tersebut untuk pesta minuman keras dan hiburan malam di sebuah tempat karaoke.

Image Not Found
Reka adegan perampokan palsu yang di lakukan oleh M. Mulyanto, Foto : Kusnanto – Sinergia

“Sebenarnya uang yang dibawa pelaku sebesar Rp14,7 juta. Sebagian, yakni Rp2,3 juta, sudah digunakan untuk keperluan selamatan meninggalnya mertua. Sisanya, sebesar Rp12,4 juta, dihabiskan sendiri oleh pelaku. Karena takut dimarahi istri, dia nekat membuat cerita perampokan,” lanjut AKP Joko.

Di hadapan penyidik, pelaku mengaku panik dan malu saat menyadari seluruh uang yang dipercayakan padanya sudah habis untuk keperluan pribadi. Demi menghindari amarah istrinya, ia pun memilih menyusun cerita fiktif dan melaporkannya ke polisi.

“Saya khilaf. Takut istri marah. Akhirnya saya bilang saja dirampok. Tapi semua itu bohong,” katanya.

Kini, Mulyanto harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Ia dijerat dengan Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang memberikan laporan palsu kepada pejabat berwenang. Ancaman hukuman dari pasal tersebut adalah pidana penjara hingga satu tahun.

“Kami minta masyarakat jujur dalam menyampaikan laporan. Polisi akan bekerja maksimal jika laporan itu benar. Tapi jika ada unsur kebohongan, tentu ada sanksi hukum yang menyertai,” tegas AKP Joko Santoso.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak bermain-main dengan hukum demi menutupi kesalahan pribadi. Apalagi jika sampai menciptakan narasi palsu yang bisa menyesatkan penegak hukum dan menciptakan keresahan.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akses Jalan Nasional Trenggalek–Ponorogo Lumpuh Akibat Longsor, Ini Langkah Penanganannya

    Akses Jalan Nasional Trenggalek–Ponorogo Lumpuh Akibat Longsor, Ini Langkah Penanganannya

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Sinergia | Trenggalek – Akses jalan nasional Trenggalek–Ponorogo di Kilometer 16 hingga Rabu (4/3/2026) masih tertutup total akibat longsor yang dipicu runtuhan batu berukuran besar yang terjadi pada Selasa (3/3/2026) petang. Material berupa bongkahan batu dan tanah menutup seluruh badan jalan, menyebabkan jalur strategis penghubung dua kabupaten tersebut lumpuh total. Penutupan jalur nasional ini berdampak […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Bagikan 55 Mobil Siaga Desa, Siap Layani Warga 24 Jam untuk Kebutuhan Mendesak

    Pemkab Madiun Bagikan 55 Mobil Siaga Desa, Siap Layani Warga 24 Jam untuk Kebutuhan Mendesak

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun kembali memperkuat layanan publik di tingkat desa dengan menyerahkan 55 unit mobil siaga desa. Armada tersebut diproyeksikan menjadi kendaraan layanan masyarakat yang beroperasi selama 24 jam, terutama untuk mengantar warga yang membutuhkan penanganan kesehatan maupun keperluan mendesak lainnya. Penyerahan mobil siaga dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Jadi […]

    Bagikan
  • Pergi dalam Pelukan Karung Rosok, Akhir Perjalanan Hidup Sugeng di Magetan

    Pergi dalam Pelukan Karung Rosok, Akhir Perjalanan Hidup Sugeng di Magetan

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 535
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sugeng Riyanto (49), seorang pemulung asal Desa Purwosari, Kecamatan/Kabupaten Magetan, mengakhiri hidupnya dengan cara yang begitu menyentuh. Kamis (11/09/2025) pagi, ia ditemukan meninggal dunia dalam posisi tertunduk, masih memeluk karung rosok yang selama ini menjadi tumpuan hidupnya. Suparman (65), tetangga yang pertama kali mendengar suara keras sekitar pukul 09.30 WIB, masih […]

    Bagikan
  • Raih 9 Emas di Porprov Jatim IX 2025, KONI Kota Madiun Siapkan Program Pemusatan Latihan

    Raih 9 Emas di Porprov Jatim IX 2025, KONI Kota Madiun Siapkan Program Pemusatan Latihan

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kontingen Kota Madiun berhasil menunjukkan prestasi membanggakan dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur 2025. Total 57 medali berhasil diboyong pulang, terdiri dari 9 medali emas, 18 medali perak, dan 30 medali perunggu. Perolehan tersebut menempatkan Kota Madiun dengan total 102 poin dalam klasemen akhir Porprov IX. Sejumlah […]

    Bagikan
  • Sparta Pena FC Melaju ke Semifinal Kapolres Madiun Cup 2026 Usai Tundukkan Senkom Polri 4-2

    Sparta Pena FC Melaju ke Semifinal Kapolres Madiun Cup 2026 Usai Tundukkan Senkom Polri 4-2

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Sparta Pena FC memastikan langkah ke babak semifinal Kapolres Madiun Cup 2026 setelah menundukkan Senkom Polri dengan skor 4-2 pada laga perempat final di Lapangan Tri Brata Polres Madiun, Jumat (12/6/2026). Tim yang diperkuat para jurnalis Madiun itu menang berkat penampilan gemilang Gatot Setiaki. Striker andalan Sparta Pena FC tersebut mencetak […]

    Bagikan
  • Lisdyarita Tekankan Kehati-hatian Pilih Kepala Dinas, Harus Tepat Bidang dan Mampu Layani Masyarakat

    Lisdyarita Tekankan Kehati-hatian Pilih Kepala Dinas, Harus Tepat Bidang dan Mampu Layani Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Lisdyarita menegaskan akan berhati-hati dalam menentukan satu nama dari tiga besar calon yang mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Lisdyarita mengatakan, calon kepala dinas yang dipilih nantinya harus sesuai dengan bidang yang dipimpinnya serta memiliki kemampuan dalam menghadapi dan […]

    Bagikan
expand_less