Berita Terkini
Trending Tags

Takut Dimarahi Istri, Pria di Magetan Nekat Buat Laporan Perampokan Palsu

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
  • visibility 78
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
M. Mulyanto tersangka laporan palsu ke polisi kini harus berhadapan dengan hukum, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Kab. Magetan – Seorang pria asal Desa Joketro, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, M. Mulyanto (51), kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah kedapatan memberikan laporan palsu ke polisi. Yang bersangkutan sebelumnya mengaku menjadi korban perampokan saat membawa uang selamatan sebesar Rp. 12,4 juta. Namun, belakangan terungkap, uang tersebut justru ia habiskan untuk berfoya-foya.

Peristiwa ini mencuat setelah Mulyanto datang ke Mapolres Magetan pada Rabu pagi (14/05/2025) dan melaporkan bahwa dirinya telah dirampok oleh dua orang tak dikenal dalam perjalanan pulang ke rumah. Dalam keterangannya kepada polisi, ia mengaku ditendang oleh pelaku hingga terjatuh dari sepeda motornya, dan uang yang ia bawa raib dibawa kabur oleh pelaku yang berboncengan.

“Keterangan pelapor sejak awal tidak konsisten. Saat kami cocokkan dengan kondisi di lapangan melalui pra rekonstruksi, banyak detail yang tidak masuk akal,” ungkap Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, kepada wartawan, Kamis (15/05/2025).

Dari pengembangan penyelidikan, penyidik akhirnya berhasil mengungkap bahwa laporan perampokan tersebut adalah hasil rekayasa semata. Ia akhirnya mengakui telah menghabiskan uang selamatan tersebut untuk pesta minuman keras dan hiburan malam di sebuah tempat karaoke.

Image Not Found
Reka adegan perampokan palsu yang di lakukan oleh M. Mulyanto, Foto : Kusnanto – Sinergia

“Sebenarnya uang yang dibawa pelaku sebesar Rp14,7 juta. Sebagian, yakni Rp2,3 juta, sudah digunakan untuk keperluan selamatan meninggalnya mertua. Sisanya, sebesar Rp12,4 juta, dihabiskan sendiri oleh pelaku. Karena takut dimarahi istri, dia nekat membuat cerita perampokan,” lanjut AKP Joko.

Di hadapan penyidik, pelaku mengaku panik dan malu saat menyadari seluruh uang yang dipercayakan padanya sudah habis untuk keperluan pribadi. Demi menghindari amarah istrinya, ia pun memilih menyusun cerita fiktif dan melaporkannya ke polisi.

“Saya khilaf. Takut istri marah. Akhirnya saya bilang saja dirampok. Tapi semua itu bohong,” katanya.

Kini, Mulyanto harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Ia dijerat dengan Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang memberikan laporan palsu kepada pejabat berwenang. Ancaman hukuman dari pasal tersebut adalah pidana penjara hingga satu tahun.

“Kami minta masyarakat jujur dalam menyampaikan laporan. Polisi akan bekerja maksimal jika laporan itu benar. Tapi jika ada unsur kebohongan, tentu ada sanksi hukum yang menyertai,” tegas AKP Joko Santoso.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak bermain-main dengan hukum demi menutupi kesalahan pribadi. Apalagi jika sampai menciptakan narasi palsu yang bisa menyesatkan penegak hukum dan menciptakan keresahan.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bikin Panik ! Gerobak Motor Pedagang Terbakar di Depan Sekolah

    Bikin Panik ! Gerobak Motor Pedagang Terbakar di Depan Sekolah

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kebakaran gerobak pada motor pedagang sempolan menggegerkan warga di depan SDN 1 Tamanarum, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan pada Senin (20/10/2025). Kepulan asap tebal dan kobaran api dari kendaraan membuat panik para guru dan warga sekitar. Dalam video yang beredar luas di media sosial dengan durasi sekitar 30 detik memperlihatkan api membesar […]

    Bagikan
  • Pohon Tumbang Timpa Satu Mobil, Jalur Sarangan – Cemorosewu Tertutup Total

    Pohon Tumbang Timpa Satu Mobil, Jalur Sarangan – Cemorosewu Tertutup Total

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Sinergia – Magetan – Cuaca ekstrem kembali berdampak di wilayah Magetan. Sebuah pohon berukuran besar tumbang dan menutup total akses Jalan Tembus Sarangan–Cemorosewu, tepatnya di depan kawasan wisata Lawu Green Forest, Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 14.15 WIB. Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Magetan, Eka Wahyudi, mengatakan pohon jenis kipres […]

    Bagikan
  • Magetan Siap Gelar Final Four Livoli Divisi Utama 2025, Duel Bergengsi di Laga Pembuka

    Magetan Siap Gelar Final Four Livoli Divisi Utama 2025, Duel Bergengsi di Laga Pembuka

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kabupaten Magetan telah bersiap menyambut ajang besar kompetisi bola voli nasional. Mulai Jumat (10/10/2025) nanti, GOR Ki Mageti akan menjadi tuan rumah Final Four Livoli Divisi Utama 2025, yang menghadirkan delapan tim terbaik nasional dari sektor putra dan putri. Empat tim putra yang lolos adalah Lavani Navy, TNI AU Electric, Indomaret, […]

    Bagikan
  • Usai Dilantik, Wali Kota Madiun Langsung Menuju Magelang Jateng Jalani Retreat 

    Usai Dilantik, Wali Kota Madiun Langsung Menuju Magelang Jateng Jalani Retreat 

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 87
    • 0Komentar

     Sinergia | Jakarta – Dr. Maidi dan F Bagus Panuntun telah resmi dilantik sebagai Walikota dan Wakil Wali Kota Madiun. Prosesi pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto serentak kepada 961 kepala dan wakil kepala daerah di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Usai dilantik, Wali Kota Madiun, Maidi tidak langsung kembali ke Kota Pecel.  Maidi akan […]

    Bagikan
  • Proses Tukar Guling Tanah Masjid Quba, Diusulkan ke Pemprov Jatim

    Proses Tukar Guling Tanah Masjid Quba, Diusulkan ke Pemprov Jatim

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Proses tukar guling tanah kas desa ( TKD ) Desa Purwosari, Kecamatan Wonoasri, yang dimanfaatkan untuk sebagian area Masjid Agung Quba terus bergulir. Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sudah memproses administrasi dokumen tukar menukar aset tersebut. Kepala […]

    Bagikan
  • Tiga Mobil Ready, Satu Mangkrak, Ancaman Kebakaran Menghantui Warga Madiun di 15 Kecamatan

    Tiga Mobil Ready, Satu Mangkrak, Ancaman Kebakaran Menghantui Warga Madiun di 15 Kecamatan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Warga di bumi kampung pesilat patut was was jika terjadi kebakaran. Pemicunya jumlah unit mobil pemadam kebakaran yang jauh dari kata ideal. Hingga saat ini Kabupaten Madiun hanya memiliki 4 unit mobil damkar, tragisnya salah satu di antaranya mangkrak dan mati pajak. Tiga unit mobil yang ready berada di sekitar […]

    Bagikan
expand_less