Berita Terkini
Trending Tags

Takut Dimarahi Istri, Pria di Magetan Nekat Buat Laporan Perampokan Palsu

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
  • visibility 122
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
M. Mulyanto tersangka laporan palsu ke polisi kini harus berhadapan dengan hukum, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Kab. Magetan – Seorang pria asal Desa Joketro, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, M. Mulyanto (51), kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah kedapatan memberikan laporan palsu ke polisi. Yang bersangkutan sebelumnya mengaku menjadi korban perampokan saat membawa uang selamatan sebesar Rp. 12,4 juta. Namun, belakangan terungkap, uang tersebut justru ia habiskan untuk berfoya-foya.

Peristiwa ini mencuat setelah Mulyanto datang ke Mapolres Magetan pada Rabu pagi (14/05/2025) dan melaporkan bahwa dirinya telah dirampok oleh dua orang tak dikenal dalam perjalanan pulang ke rumah. Dalam keterangannya kepada polisi, ia mengaku ditendang oleh pelaku hingga terjatuh dari sepeda motornya, dan uang yang ia bawa raib dibawa kabur oleh pelaku yang berboncengan.

“Keterangan pelapor sejak awal tidak konsisten. Saat kami cocokkan dengan kondisi di lapangan melalui pra rekonstruksi, banyak detail yang tidak masuk akal,” ungkap Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, kepada wartawan, Kamis (15/05/2025).

Dari pengembangan penyelidikan, penyidik akhirnya berhasil mengungkap bahwa laporan perampokan tersebut adalah hasil rekayasa semata. Ia akhirnya mengakui telah menghabiskan uang selamatan tersebut untuk pesta minuman keras dan hiburan malam di sebuah tempat karaoke.

Image Not Found
Reka adegan perampokan palsu yang di lakukan oleh M. Mulyanto, Foto : Kusnanto – Sinergia

“Sebenarnya uang yang dibawa pelaku sebesar Rp14,7 juta. Sebagian, yakni Rp2,3 juta, sudah digunakan untuk keperluan selamatan meninggalnya mertua. Sisanya, sebesar Rp12,4 juta, dihabiskan sendiri oleh pelaku. Karena takut dimarahi istri, dia nekat membuat cerita perampokan,” lanjut AKP Joko.

Di hadapan penyidik, pelaku mengaku panik dan malu saat menyadari seluruh uang yang dipercayakan padanya sudah habis untuk keperluan pribadi. Demi menghindari amarah istrinya, ia pun memilih menyusun cerita fiktif dan melaporkannya ke polisi.

“Saya khilaf. Takut istri marah. Akhirnya saya bilang saja dirampok. Tapi semua itu bohong,” katanya.

Kini, Mulyanto harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Ia dijerat dengan Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang memberikan laporan palsu kepada pejabat berwenang. Ancaman hukuman dari pasal tersebut adalah pidana penjara hingga satu tahun.

“Kami minta masyarakat jujur dalam menyampaikan laporan. Polisi akan bekerja maksimal jika laporan itu benar. Tapi jika ada unsur kebohongan, tentu ada sanksi hukum yang menyertai,” tegas AKP Joko Santoso.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak bermain-main dengan hukum demi menutupi kesalahan pribadi. Apalagi jika sampai menciptakan narasi palsu yang bisa menyesatkan penegak hukum dan menciptakan keresahan.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Terjun ke Parit Saat Ditinggal Salat, Diduga Lupa Tarik Rem Tangan

    Mobil Terjun ke Parit Saat Ditinggal Salat, Diduga Lupa Tarik Rem Tangan

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebuah mobil Honda Brio bernomor polisi AE 1208 RI terperosok ke parit di Desa Bibis, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (4/4/2026). Insiden tersebut terjadi saat kendaraan ditinggal pemiliknya menunaikan ibadah salat di masjid setempat. Peristiwa bermula ketika mobil milik Sukma, warga Kecamatan Poncol, diparkir di halaman Masjid Bani Solan. […]

    Bagikan
  • Pasca Insiden KA Bangunkarta Anjlok, KAI Madiun Gelar Diklat Tenaga Perawatan Jalur dan Bangunan

    Pasca Insiden KA Bangunkarta Anjlok, KAI Madiun Gelar Diklat Tenaga Perawatan Jalur dan Bangunan

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menggelar pelatihan intensif bagi petugas perawatan jalur guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Kegiatan bertajuk Diklat Refreshing Tenaga Perawatan Jalur dan Bangunan telah berlangsung selama dua hari, 8–9 April 2026. Pelatihan diikuti sejumlah unsur internal, mulai dari tim quality control, SDM, […]

    Bagikan
  • THR PPPK Paruh Waktu di Magetan Belum Pasti, Ini Penjelasan BPKPD

    THR PPPK Paruh Waktu di Magetan Belum Pasti, Ini Penjelasan BPKPD

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ketidakpastian masih menyelimuti nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Magetan. Selain sebagian besar menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), juga belum mendapatkan kejelasan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR). Berbeda dengan sejumlah daerah lain yang memastikan PPPK paruh waktu tidak memperoleh THR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) […]

    Bagikan
  • Polsek Karas Sidak Pelaku Usaha, Pastikan LPG Subsidi Tepat Sasaran

    Polsek Karas Sidak Pelaku Usaha, Pastikan LPG Subsidi Tepat Sasaran

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya pengawasan distribusi LPG subsidi 3 kilogram terus diperketat. Jajaran Polsek Karas melakukan patroli sekaligus inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pelaku usaha di Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Minggu (12/4/2026). Sidak dipimpin langsung Kapolsek Karas AKP Danang Rahayu Winarno bersama Kanit Reskrim dan anggota. Pemeriksaan difokuskan pada usaha peternakan ayam pedaging di […]

    Bagikan
  • Bau Mebeler Senilai Rp 400 Juta Menghangat Seiring Tumpukan Sampah Yang Menyengat

    Bau Mebeler Senilai Rp 400 Juta Menghangat Seiring Tumpukan Sampah Yang Menyengat

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Mandor
    • visibility 488
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Bau menyengat dari tumpukan sampah di TPS Pasar Sayur Caruban, Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, dikeluhkan warga dan pelaku usaha. Di tengah persoalan yang tak kunjung terurai, publik justru dihadapkan pada kabar pengadaan mebeler senilai Rp 400 juta di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat. Keluhan itu mencuat pada Selasa (5/5/2026). […]

    Bagikan
  • Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam R.M.T. Ario Soerjo, Kenang Fondasi Ketangguhan Jawa Timur

    Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam R.M.T. Ario Soerjo, Kenang Fondasi Ketangguhan Jawa Timur

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berziarah ke makam Gubernur pertama Jawa Timur, Raden Mas Tumenggung Ario Soerjo, di Kabupaten Magetan, Minggu (05/10/2025) pagi. Ziarah ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Provinsi Jawa Timur. Khofifah mengungkapkan, sejak awal masa kepemimpinannya, ia selalu berusaha hadir langsung dalam […]

    Bagikan
expand_less