Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

Takut Dimarahi Istri, Pria di Magetan Nekat Buat Laporan Perampokan Palsu

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
  • visibility 153
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
M. Mulyanto tersangka laporan palsu ke polisi kini harus berhadapan dengan hukum, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Kab. Magetan – Seorang pria asal Desa Joketro, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, M. Mulyanto (51), kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah kedapatan memberikan laporan palsu ke polisi. Yang bersangkutan sebelumnya mengaku menjadi korban perampokan saat membawa uang selamatan sebesar Rp. 12,4 juta. Namun, belakangan terungkap, uang tersebut justru ia habiskan untuk berfoya-foya.

Peristiwa ini mencuat setelah Mulyanto datang ke Mapolres Magetan pada Rabu pagi (14/05/2025) dan melaporkan bahwa dirinya telah dirampok oleh dua orang tak dikenal dalam perjalanan pulang ke rumah. Dalam keterangannya kepada polisi, ia mengaku ditendang oleh pelaku hingga terjatuh dari sepeda motornya, dan uang yang ia bawa raib dibawa kabur oleh pelaku yang berboncengan.

“Keterangan pelapor sejak awal tidak konsisten. Saat kami cocokkan dengan kondisi di lapangan melalui pra rekonstruksi, banyak detail yang tidak masuk akal,” ungkap Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, kepada wartawan, Kamis (15/05/2025).

Dari pengembangan penyelidikan, penyidik akhirnya berhasil mengungkap bahwa laporan perampokan tersebut adalah hasil rekayasa semata. Ia akhirnya mengakui telah menghabiskan uang selamatan tersebut untuk pesta minuman keras dan hiburan malam di sebuah tempat karaoke.

Image Not Found
Reka adegan perampokan palsu yang di lakukan oleh M. Mulyanto, Foto : Kusnanto – Sinergia

“Sebenarnya uang yang dibawa pelaku sebesar Rp14,7 juta. Sebagian, yakni Rp2,3 juta, sudah digunakan untuk keperluan selamatan meninggalnya mertua. Sisanya, sebesar Rp12,4 juta, dihabiskan sendiri oleh pelaku. Karena takut dimarahi istri, dia nekat membuat cerita perampokan,” lanjut AKP Joko.

Di hadapan penyidik, pelaku mengaku panik dan malu saat menyadari seluruh uang yang dipercayakan padanya sudah habis untuk keperluan pribadi. Demi menghindari amarah istrinya, ia pun memilih menyusun cerita fiktif dan melaporkannya ke polisi.

“Saya khilaf. Takut istri marah. Akhirnya saya bilang saja dirampok. Tapi semua itu bohong,” katanya.

Kini, Mulyanto harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Ia dijerat dengan Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang memberikan laporan palsu kepada pejabat berwenang. Ancaman hukuman dari pasal tersebut adalah pidana penjara hingga satu tahun.

“Kami minta masyarakat jujur dalam menyampaikan laporan. Polisi akan bekerja maksimal jika laporan itu benar. Tapi jika ada unsur kebohongan, tentu ada sanksi hukum yang menyertai,” tegas AKP Joko Santoso.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak bermain-main dengan hukum demi menutupi kesalahan pribadi. Apalagi jika sampai menciptakan narasi palsu yang bisa menyesatkan penegak hukum dan menciptakan keresahan.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Bumi Reog Berdzikir, Emil Dardak : PSHT Konsisten Menjaga Solidaritas Dan Kebersamaan

    Hadiri Bumi Reog Berdzikir, Emil Dardak : PSHT Konsisten Menjaga Solidaritas Dan Kebersamaan

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Suasana Alun-alun Kabupaten Ponorogo dipenuhi lantunan dzikir dan doa dalam kegiatan Bumi Reog Berdzikir yang digelar Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Ponorogo, Pusat Madiun, Minggu (28/12/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, yang menyampaikan apresiasinya terhadap kekompakan dan nilai persaudaraan warga PSHT. Emil menyebut kehadirannya […]

    Bagikan
  • BPBD Magetan Petakan Titik Rawan Bencana, Fokus Pengawasan di Wilayah Dataran Tinggi

    BPBD Magetan Petakan Titik Rawan Bencana, Fokus Pengawasan di Wilayah Dataran Tinggi

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan memperkuat mitigasi bencana hidrometeorologi seiring meningkatnya intensitas hujan. Pemantauan difokuskan pada kawasan dataran tinggi yang memiliki potensi longsor lebih besar. Plt Kepala Pelaksana BPBD Magetan, Cahaya Wijaya, menjelaskan bahwa wilayah rawan bencana kini terbagi menjadi dua zona besar, yaitu daerah bawah dengan risiko banjir, […]

    Bagikan
  • BPBD Ngawi Minta Pengelola Wisata Tingkatkan Kewaspadaan Bencana Hidrometeorologi

    BPBD Ngawi Minta Pengelola Wisata Tingkatkan Kewaspadaan Bencana Hidrometeorologi

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Kab. Ngawi – Kondisi cuaca di wilayah Kabupaten Ngawi harus menjadi kewaspadaan semua pihak. Termasuk bagi pengelola wisata alam yang ada di Kabupaten Ngawi. Terlebih, momen libur natal dan tahun baru tentu akan meningkatkan kunjungan di objek-objek wisata alam di Ngawi. Data dari BPBD Ngawi mencatat dalam beberapa hari terakhir cuaca ekstrem sering terjadi di […]

    Bagikan
  • Mediasi Gugatan Gus Wahid Kembali Tertunda, Ketua DPRD Magetan Dua Kali Mangkir

    Mediasi Gugatan Gus Wahid Kembali Tertunda, Ketua DPRD Magetan Dua Kali Mangkir

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi antara Nurwahid (Gus Wahid) dan pimpinan DPRD Magetan kembali tidak membuahkan hasil. Agenda mediasi yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Magetan pada Rabu (26/11/2025) terpaksa dihentikan karena Ketua DPRD Magetan, Suratno, kembali tidak hadir untuk kedua kalinya. Sidang yang dipimpin oleh mediator Hakim Dedi Alfarizi […]

    Bagikan
  • Harga Beras Naik, Penerima Bantuan Pangan di Magetan Melonjak 60 Persen

    Harga Beras Naik, Penerima Bantuan Pangan di Magetan Melonjak 60 Persen

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kenaikan harga beras lokal di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, membuat bantuan pangan pemerintah semakin penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Di tengah meningkatnya beban kebutuhan pokok, jumlah penerima bantuan pangan (PBP) di Magetan tahun ini melonjak hampir 60 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Data Bulog menunjukkan, penerima bantuan pangan tahun ini mencapai 81.154 […]

    Bagikan
  • Kunjungi Polres Magetan, Kapolda Tekankan Soliditas dan Profesionalisme Layanan Publik

    Kunjungi Polres Magetan, Kapolda Tekankan Soliditas dan Profesionalisme Layanan Publik

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kunjungan kerja Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto ke Polres Magetan pada Jumat (21/11/2025), menjadi momentum pembinaan sekaligus penguatan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah setempat. Kapolda disambut langsung oleh Kapolres Magetan beserta jajaran. Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa SH SIK MM, dalam sambutan awalnya menyampaikan apresiasi atas […]

    Bagikan
expand_less