
Sinergia | Kab. Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan terus mengkaji rencana relokasi Pasar Hewan Parang yang saat ini berada di sisi area Sirkuit Parang. Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, bersama dinas terkait, melakukan peninjauan lapangan pada Selasa (03/06/2025) untuk menentukan lokasi baru yang paling tepat dan strategis.
“Kenapa perlu dipindah? Karena lokasinya saat ini berada di dekat sirkuit yang sedang dikembangkan. Ada catatan dari Pemprov bahwa kawasan itu perlu ditata, termasuk pedagang kaki lima,” ujar Suyatni Priasmoro, Wakil Bupati Magetan.
Dalam tinjauan tersebut, terdapat tiga opsi lokasi yang dipertimbangkan, yakni bekas Terminal Parang yang berada tepat di belakang Pasar Parang, lahan milik Pemkab di Desa Bungkuk dan lahan sawah produktif milik Pemkab di Desa Ngunut.
Dari ketiga pilihan, lokasi pertama dinilai paling potensial. Selain memiliki akses yang memadai, kawasan ini juga memiliki nilai strategis untuk pengembangan ruang publik.
Pemerintah mempertimbangkan untuk menjadikan area sirkuit sebagai arena olahraga baru yang mendukung aktivitas masyarakat, seperti lapangan sepak bola, arena jogging, dan fasilitas rekreasi lainnya.
Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, menjelaskan bahwa selain mengakomodasi kebutuhan relokasi pasar hewan, rencana ini juga diarahkan untuk menciptakan kawasan terpadu yang mendukung kegiatan sosial-ekonomi masyarakat.
“Sekarang ini banyak warga, tidak hanya dari Magetan, tapi juga dari Sampung Ponorogo, yang gemar berolahraga di sekitar area sirkuit. Tapi tempatnya terbatas. Kalau lokasi ini dikembangkan untuk olahraga dan kuliner, tentu bisa mendorong aktivitas ekonomi dan jadi ruang publik yang positif,” jelasnya.
Tak hanya sebagai pusat olahraga, penataan pusat kuliner juga menjadi prioritas dalam pengembangan kawasan tersebut. Pemerintah ingin menjadikan area ini sebagai destinasi rekreatif yang terintegrasi antara olahraga, belanja, dan hiburan, guna menarik minat masyarakat lokal maupun dari daerah tetangga.
Sementara itu, opsi ketiga di Desa Ngunut mulai dikesampingkan karena statusnya sebagai lahan pertanian produktif yang seharusnya mendukung program ketahanan pangan. Sedangkan lahan di Desa Bungkuk masih memerlukan kajian mendalam dari sisi infrastruktur dan aksesibilitas.
“Kami ditugaskan Ibu Bupati untuk meninjau secara menyeluruh dan berkomunikasi dengan banyak pihak. Semua opsi masih terbuka, tapi kami ingin keputusan yang holistik, mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan arah pengembangan daerah,” tegas Suyatni.
Ia juga menambahkan, keputusan akhir tidak bisa diambil secara sepihak dan akan dibahas lebih lanjut melalui dialog lintas elemen masyarakat dan instansi teknis.
Jika penataan dilakukan secara tepat, kawasan di sekitar sirkuit Parang ini tidak hanya akan menjadi pusat kegiatan olahraga dan kuliner, tetapi juga ikon baru ruang publik di Kabupaten Magetan.
Kusnanto – Sinergia