Berita Terkini
Trending Tags

ASN Kecamatan Barat Jadi Korban Kecelakaan Maut KA Malioboro Ekspres di Magetan

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
  • visibility 88
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sumber Foto : Pemerintah Kecamatan Barat Kab. Magetan

Sinergia | Kab. Magetan – Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api resmi dekat Stasiun Magetan, Jawa Timur, Senin (19/05/2025) siang. Sebuah rangkaian kereta api Malioboro Ekspres menabrak tujuh sepeda motor yang tengah melintas, menyebabkan empat orang tewas di lokasi.

Salah satu korban yang telah teridentifikasi adalah Totok Hermanto (51), seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kecamatan Barat warga asal Desa Kenongorejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 12.49 WIB di perlintasan JPL 08 Km 176+586, Desa Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan. Saat itu, palang perlintasan baru saja dibuka usai kereta Matarmaja 269 melintas dari arah Surabaya menuju Jakarta.

Namun, belum lama berselang, dari arah sebaliknya, KA 170 Malioboro Ekspres melaju dengan kecepatan tinggi dan menghantam tujuh sepeda motor yang mencoba melintasi rel. Empat pengendara tewas seketika, sementara empat lainnya mengalami luka-luka dua di antaranya dalam kondisi serius di rawat di RS Erfam Lanud Iswahyudi. 

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menyampaikan bahwa tiga korban tewas lainnya dua laki-laki dan satu perempuan masih dalam proses identifikasi di RSUD dr. Sayidiman Magetan.

“KA Malioboro Ekspres sempat dihentikan untuk pemeriksaan kondisi rangkaian, sebelum akhirnya diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju Madiun. Tim gabungan dari TNI, Polri, tenaga medis, hingga relawan turut terlibat dalam proses evakuasi”

Pihak kepolisian bersama tim dari PT KAI Daop 7 Madiun kini tengah mendalami penyebab kecelakaan. Dugaan awal mengarah pada kesalahan koordinasi saat palang perlintasan dibuka, meskipun belum ada kesimpulan resmi.

Data korban luka :

Ananda Duta Pratama (21), warga Kelurahan Mangge – mengalami patah kaki.

Oni Handoko TN (36), warga Desa Kendal, Ngawi – mengalami patah tulang.

Wendy Ardhya Novita Sari (35), warga Mranggen, Maospati – mengalami patah tulang.

Fianda Septi (29), warga Prampelan, Karangrejo – luka ringan dan telah dipulangkan.

Data korban meninggal dunia :

Totok Hermanto (52) Kenongorejo, Pilangkenceng, Kabupaten Madiun

Rezkya Nadya Maharaniputri (23) warga Gemarang Kabupaten Madiun

Rama Zainaul Fathurahman (23) Warga Panggung Barat Magetan

Hariyono (54) warga Gunungan, Kartoharjo, Magetan

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komunitas Ojol Madiun Raya Gelar Doa Bersama untuk Alm. Affan Kurniawan

    Komunitas Ojol Madiun Raya Gelar Doa Bersama untuk Alm. Affan Kurniawan

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komunitas ojek online (Ojol) Madiun Raya turut berduka atas wafatnya Affan Kurniawan, salah satu pengemudi ojol yang meninggal dunia saat aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/08/2025) lalu. Sebagai bentuk solidaritas, ratusan pengemudi ojol menggelar doa bersama dan menyalakan lilin di kawasan Simpang Lima Tugu Pendekar, Kota Madiun, Jumat (29/08/2025) […]

    Bagikan
  • Diduga Sopir Mengantuk, Minibus Hiace Tabrak Truk, 2 Korban MD

    Diduga Sopir Mengantuk, Minibus Hiace Tabrak Truk, 2 Korban MD

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 508
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kecelakaan maut di ruas Tol Solo–Kertosono KM 619+200A menyebabkan 2 nyawa melayang. Kecelakaan itu terjadi wilayah Desa Sukorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Rabu (20/5/2026). Sebuah minibus Toyota Hiace menghantam truk Mitsubishi Canter usai sopir diduga mengalami microsleep saat berkendara. Insiden nahas itu terjadi sekitar pukul 08.15 WIB. Benturan keras menyebabkan bodi […]

    Bagikan
  • Mujadidi Faizha Adhim, Remaja Ngawi Juara Pencak Silat Dunia

    Mujadidi Faizha Adhim, Remaja Ngawi Juara Pencak Silat Dunia

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Kab. Ngawi – Prestasi membanggakan datang dari salah satu pesilat muda asal Kabupaten Ngawi. Adalah Mujadidi Faizha Adhim yang berhasil meraih medali emas dalam ajang World Pencak Silat Championship ke-20 yang diselenggarakan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Faizha yang merupakan pelajar berusia 16 tahun dari SMA Negeri 2 Ngawi membawa Indonesia menjadi juara umum […]

    Bagikan
  • SPI Tertinggi Nasional, Wali Kota Madiun Tegaskan Komitmen Anti Korupsi

    SPI Tertinggi Nasional, Wali Kota Madiun Tegaskan Komitmen Anti Korupsi

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus memperkuat komitmen dalam upaya pencegahan korupsi dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Madiun, Maidi, dalam kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar pada Jumat (12//12/2025) di Horel Mercure. Wali Kota Madiun, Maidi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Madiun atas capaian […]

    Bagikan
  • Perbuatan Haram Paman “Kumbang” Dilakukan Dua Kali Pada Keponakan Umur 4 Tahun

    Perbuatan Haram Paman “Kumbang” Dilakukan Dua Kali Pada Keponakan Umur 4 Tahun

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Ngawi – Seorang paman nakal sebut saja Kumbang (62) tahun, warga Desa Pengkol, Kec Mantingan Ngawi harus mendekam di balik jeruji besi. Dengan bermodal permen ia tega berbuat tak senonoh pada keponakan sendiri yang masih berusia 4 tahun. Kelakuan paman Kumbang di ketahui saat orang tua korban mendapat keluhan dari korban yang […]

    Bagikan
  • Pledoi Kasus Landak Jawa, Terdakwa Minta Dibebaskan

    Pledoi Kasus Landak Jawa, Terdakwa Minta Dibebaskan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Kuasa hukum Darwanto, terdakwa kasus kepemilikan enam ekor Landak Jawa, menyampaikan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Kamis (8/1/2026). Dalam pembelaannya, penasihat hukum meminta majelis hakim membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan. Pledoi dibacakan langsung oleh kuasa hukum terdakwa, Gempar Pambudi, di hadapan majelis hakim. Ia […]

    Bagikan
expand_less