Berita Terkini
Trending Tags

DKPP Pecat Anggota KPU Kabupaten Madiun karena Terbukti Jadi Pengurus Parpol

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
  • visibility 82
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Muhammad Tio Aliansyah, Anggota DKPP dalam sidang pembacaan putusan terhadap sebelas perkara pelanggaran etik di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (16/6/), Tim Liputan – Sinergia

Sinergia | Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun, Luky Noviana Yuliasari. Ia dinyatakan melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) karena terbukti masih aktif sebagai pengurus partai politik saat mendaftar sebagai calon komisioner.

Putusan dibacakan langsung oleh Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito, dalam sidang pembacaan putusan terhadap sebelas perkara pelanggaran etik di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (16/6/).

Luky merupakan komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Kabupaten Madiun. Ia menjadi teradu dalam perkara Nomor 118-PKE-DKPP/III/2025.

“DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu karena terbukti melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu,” ujar Heddy dalam sidang.

Berdasarkan fakta persidangan, Luky terbukti menjadi pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Madiun periode 2022–2027. Keberadaan namanya tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Cabang (Badiklatcab), dengan Nomor KTA 1151912210038788. Hal ini sesuai dengan SK DPP Partai Demokrat Nomor 596/SK/DPP.DP/DPC/XII/2022 tentang Revisi Susunan Kepengurusan DPC Partai Demokrat Kabupaten Madiun.

Selain itu, teradu juga diketahui menghadiri perayaan ulang tahun ke-21 Partai Demokrat di kantor DPC setempat, lengkap dengan mengenakan seragam partai. Ia sempat berdalih hanya menjadi instruktur senam dalam acara tersebut, namun keterangan itu tidak diperkuat bukti maupun saksi yang relevan.

“Dalam batas penalaran yang wajar, tidak mungkin seseorang yang merasa namanya dicatut justru tetap hadir dalam kegiatan partai. Alasan teradu tidak didukung alat bukti yang memadai,” tegas anggota majelis, Muhammad Tio Aliansyah.

DKPP menyatakan Luky melanggar sejumlah pasal dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, termasuk Pasal 6 ayat (2) huruf a, b, dan d, serta Pasal 16 huruf a.

Menanggapi putusan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, menyebut keputusan DKPP bersifat final dan mengikat.

“Putusan DKPP ini seperti putusan Mahkamah Konstitusi, tidak ada upaya banding. KPU RI diberi waktu tujuh hari untuk mengeksekusi. Kami tinggal menunggu surat resmi dari KPU RI untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW),” ujar Anwar.

Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya belum menerima salinan resmi keputusan. “Kami baru menyaksikan prosesnya melalui siaran langsung sidang DKPP,” pungkasnya.

Tim liputan – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Madiun Targetkan Angka Kemiskinan Turun 1 Digit di Tahun 2026

    Bupati Madiun Targetkan Angka Kemiskinan Turun 1 Digit di Tahun 2026

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Forum Konsultasi Publik guna membahas rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Madiun tahun 2026 serta Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Madiun tahun 2025-2029. Tema pembangunan Kabupaten Madiun tahun 2026 difokuskan pada […]

    Bagikan
  • Pencari Ikan Tewas Tersengat Listrik dari Alatnya Sendiri

    Pencari Ikan Tewas Tersengat Listrik dari Alatnya Sendiri

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Seorang pencari ikan, Tatag Sugiarto (30), warga Desa Nunut, Kecamatan Babadan, Ponorogo, ditemukan tewas tersengat listrik di Sungai Sekayu, Desa Kranggan, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, pada Minggu (27/04) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi masih memegang alat penyetrum ikan berupa aki yang dilengkapi dengan dua kabel. Diduga, korban tewas akibat […]

    Bagikan
  • Ratusan Kendaraan Jalani Uji Emisi, Komitmen Pemkab Madiun Jaga Kualitas Udara

    Ratusan Kendaraan Jalani Uji Emisi, Komitmen Pemkab Madiun Jaga Kualitas Udara

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Ratusan kendaraan bermotor mengikuti uji emisi di kawasan pusat pemerintahan Caruban, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Selasa (29/04/2025). Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menjaga kualitas udara sekaligus mengurangi polusi dari gas buang kendaraan. Dalam uji emisi tersebut, petugas memeriksa kadar karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), dan nitrogen oksida […]

    Bagikan
  • Ponorogo Siap Masuk Jaringan Kota Kreatif UNESCO, Grebeg Suro 2025 Jadi Momentum Penting

    Ponorogo Siap Masuk Jaringan Kota Kreatif UNESCO, Grebeg Suro 2025 Jadi Momentum Penting

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Ribuan warga memadati Alun-alun Ponorogo pada malam pembukaan Grebeg Suro 2025, Festival Reog Remaja (FRR) XXI, dan Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXX, Selasa (17/06/2025). Antusiasme tinggi masyarakat terlihat jelas dari padatnya penonton yang datang dari berbagai daerah. Acara tahunan kebanggaan masyarakat Ponorogo ini juga dihadiri oleh Staf Khusus Menteri […]

    Bagikan
  • Skandal Narkoba Guncang Kepolisian Madiun, Empat Oknum Polisi Terlibat

    Skandal Narkoba Guncang Kepolisian Madiun, Empat Oknum Polisi Terlibat

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Skandal perkara narkotika mengguncang kepolisian di Madiun. Hal itu setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun menangkap seorang pria di wilayah Kabupaten Madiun. Hal mengejutkan terkuak dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik. Seorang oknum anggota Polres Madiun Kota berinisial HD diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,4 gram […]

    Bagikan
  • Truk Bermuatan Hebel Patah As Roda di Perlintasan JPL 136, Perjalanan KA di Daop 7 Madiun Terganggu

    Truk Bermuatan Hebel Patah As Roda di Perlintasan JPL 136, Perjalanan KA di Daop 7 Madiun Terganggu

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Perjalanan kereta api di wilayah KAI Daop 7 Madiun sempat terganggu akibat insiden di perlintasan kereta api (KA) di antara Jalan Basuki Rahmat dan Jalan S. Parman Kota Madiun pada Kamis malam (7/5/2026). Akibat kejadian tersebut, Kereta Api (KA) BIAS tujuan Caruban mengalami keterlambatan hingga 36 menit. Manager Humas PT […]

    Bagikan
expand_less