Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

DKPP Pecat Anggota KPU Kabupaten Madiun karena Terbukti Jadi Pengurus Parpol

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
  • visibility 152
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Muhammad Tio Aliansyah, Anggota DKPP dalam sidang pembacaan putusan terhadap sebelas perkara pelanggaran etik di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (16/6/), Tim Liputan – Sinergia

Sinergia | Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun, Luky Noviana Yuliasari. Ia dinyatakan melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) karena terbukti masih aktif sebagai pengurus partai politik saat mendaftar sebagai calon komisioner.

Putusan dibacakan langsung oleh Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito, dalam sidang pembacaan putusan terhadap sebelas perkara pelanggaran etik di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (16/6/).

Luky merupakan komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Kabupaten Madiun. Ia menjadi teradu dalam perkara Nomor 118-PKE-DKPP/III/2025.

“DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu karena terbukti melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu,” ujar Heddy dalam sidang.

Berdasarkan fakta persidangan, Luky terbukti menjadi pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Madiun periode 2022–2027. Keberadaan namanya tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Cabang (Badiklatcab), dengan Nomor KTA 1151912210038788. Hal ini sesuai dengan SK DPP Partai Demokrat Nomor 596/SK/DPP.DP/DPC/XII/2022 tentang Revisi Susunan Kepengurusan DPC Partai Demokrat Kabupaten Madiun.

Selain itu, teradu juga diketahui menghadiri perayaan ulang tahun ke-21 Partai Demokrat di kantor DPC setempat, lengkap dengan mengenakan seragam partai. Ia sempat berdalih hanya menjadi instruktur senam dalam acara tersebut, namun keterangan itu tidak diperkuat bukti maupun saksi yang relevan.

“Dalam batas penalaran yang wajar, tidak mungkin seseorang yang merasa namanya dicatut justru tetap hadir dalam kegiatan partai. Alasan teradu tidak didukung alat bukti yang memadai,” tegas anggota majelis, Muhammad Tio Aliansyah.

DKPP menyatakan Luky melanggar sejumlah pasal dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, termasuk Pasal 6 ayat (2) huruf a, b, dan d, serta Pasal 16 huruf a.

Menanggapi putusan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, menyebut keputusan DKPP bersifat final dan mengikat.

“Putusan DKPP ini seperti putusan Mahkamah Konstitusi, tidak ada upaya banding. KPU RI diberi waktu tujuh hari untuk mengeksekusi. Kami tinggal menunggu surat resmi dari KPU RI untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW),” ujar Anwar.

Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya belum menerima salinan resmi keputusan. “Kami baru menyaksikan prosesnya melalui siaran langsung sidang DKPP,” pungkasnya.

Tim liputan – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Simbolik Hakordia di Magetan, Kritik Warga Disampaikan Lewat “Kado Anti Korupsi”

    Aksi Simbolik Hakordia di Magetan, Kritik Warga Disampaikan Lewat “Kado Anti Korupsi”

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (Hakordia) di Magetan, diwarnai aksi unik dari sejumlah warga dan aktivis. Mereka datang ke Kejaksaan Negeri Magetan sambil membawa paket berisi cottonbud, obat tetes mata, dan peniti bukan sebagai hadiah, melainkan pesan moral agar penegakan hukum tidak abai terhadap dugaan praktik korupsi Rabu (10/12/2025). Paket tersebut […]

    Bagikan
  • Puncak Arus Mudik Nataru, 900 Unit Bus Masuk di Terminal Purboyo Madiun

    Puncak Arus Mudik Nataru, 900 Unit Bus Masuk di Terminal Purboyo Madiun

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ribuan penumpang turun dan berangkat dari Terminal Tipe A Purboyo Madiun dalam masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Sesuai data, puncak kedatangan penumpang tercatat pada Kamis (25/12/2025) atau hari H Natal dengan jumlah armada bus masuk terminal sekitar 900 unit. Angka tersebut melonjak dibandingkan momentum Natal tahun […]

    Bagikan
  • Internet Anak di Magetan Segera Dibatasi? Pemkab Sedang Finalisasi Aturan

    Internet Anak di Magetan Segera Dibatasi? Pemkab Sedang Finalisasi Aturan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan tengah menyiapkan formulasi kebijakan pembatasan akses internet bagi anak di tingkat daerah. Langkah ini menjadi tindak lanjut arahan nasional terkait perlindungan pengguna muda serta peningkatan kualitas SDM di era digital.  Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Magetan, Cahaya Wijaya, usai mengikuti pertemuan di Graha Adi […]

    Bagikan
  • DPRD Madiun Gelar Rapat Dengar Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Soroti Kedaulatan Ekonomi

    DPRD Madiun Gelar Rapat Dengar Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Soroti Kedaulatan Ekonomi

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Jumat (15/08/2025). Agenda ini menjadi bagian perayaan kemerdekaan sekaligus refleksi capaian pembangunan nasional. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono dan dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala […]

    Bagikan
  • Meski Bulog Salurkan 18 Ribu Liter Per Pekan, Minyakita di Pasar Sayur Magetan Diharga Rp. 21 Ribu Per Liter

    Meski Bulog Salurkan 18 Ribu Liter Per Pekan, Minyakita di Pasar Sayur Magetan Diharga Rp. 21 Ribu Per Liter

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Penyaluran MinyaKita oleh Perum Bulog di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Magetan belum sepenuhnya mampu menekan harga di tingkat konsumen. Meski setiap pekan digelontorkan hingga 18 ribu liter minyak goreng bersubsidi, MinyaKita di Pasar Sayur Magetan masih dijual seharga Rp21.000 per liter atau jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan […]

    Bagikan
  • Geledah Rumah Sekda Ponorogo di Kota Madiun, KPK Sita Sejumlah Dokumen Penting

    Geledah Rumah Sekda Ponorogo di Kota Madiun, KPK Sita Sejumlah Dokumen Penting

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Kali ini, rumah milik Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, yang berada di Jalan Mangku Prajan No. 08, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, menjadi sasaran penggeledahan. Pantauan di lokasi […]

    Bagikan
expand_less