Sekwan Inventaris Kerugian dan Kerusakan Aset DPRD Kota Madiun Pasca Demo Ricuh

Image Not Found
Kerusakan gedung paripurna DPRD Kota Madiun, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Aksi demonstrasi yang berlangsung ricuh pada Sabtu (30/08/2025) meninggalkan kerusakan parah di Gedung DPRD Kota Madiun. Sejumlah fasilitas umum maupun bagian dari gedung dewan mengalami kerusakan akibat amukan massa.

Sekretaris DPRD Kota Madiun, Misdi, menyampaikan bahwa kerusakan terlihat mulai dari pintu gerbang, pagar, papan nama, hingga beberapa fasilitas penting lainnya. “Perpustakaan JDIH, ruang pers, gedung komisi, sekretariat, sampai kaca-kaca di gedung paripurna juga rusak. Puing-puing masih berserakan dan kami belum berani melakukan pembersihan karena menunggu koordinasi dengan pihak keamanan,” ujarnya pada saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Kota Madiun, Minggu (31/08/2025).

Selain kerusakan fisik, sejumlah barang di pos penjagaan juga dilaporkan hilang. Beberapa di antaranya berupa besi, tangga, selang, hingga tutup pot. Pihak sekretariat berencana melakukan inventarisasi lebih lanjut untuk memastikan jumlah kerugian.

Misdi menambahkan, akibat kerusakan tersebut, agenda kegiatan DPRD masih menunggu arahan pimpinan dewan. “Rencananya besok ada rapat dengan Banmus. Keputusan apakah agenda dewan tetap berjalan atau ditunda akan menyesuaikan kondisi terakhir,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa keamanan aset negara akan terus dijaga dengan bersinergi bersama Polresta Madiun, Kodim, serta Korem. Selain itu, inventarisasi kerugian akan dilakukan secara menyeluruh mengingat listrik sempat padam dan air masih belum normal sejak kejadian.

Di akhir keterangannya, Misdi menyampaikan pesan kepada masyarakat, khususnya yang mengikuti unjuk rasa, agar tetap menjaga kedamaian dalam menyampaikan aspirasi. “Demo adalah bagian dari demokrasi, tetapi jangan sampai anarkis dan merusak fasilitas negara. Kalau rusak, yang rugi rakyat sendiri karena biaya perbaikannya juga dari uang negara,” pungkasnya.

Surya – Sinergia 

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *