Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

Disperindag Akui Terkendala Regulasi untuk Ambil Alih Kios Kosong Pasar Baru Magetan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
  • visibility 139
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gedung Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Sepinya lantai dua Pasar Baru Magetan tidak hanya merugikan pedagang, tetapi juga berdampak pada capaian retribusi daerah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan mengaku sudah berulang kali melayangkan teguran kepada pedagang, namun penertiban kios terbengkalai terbentur aturan.

Kepala Bidang Pasar Disperindag Magetan, Kiki Indriyani, menjelaskan bahwa seluruh kios (bedak) di Pasar Baru merupakan aset milik daerah. Artinya, jika tidak ditempati, target retribusi ikut terhambat. Meski begitu, penarikan kembali kios yang lama dibiarkan kosong belum bisa dilakukan.

“Kami ingin mengambil alih bedak yang tidak ditempati, tapi sampai sekarang belum ada regulasi khusus tata cara penarikan itu. Surat pernyataan yang mereka pegang, yaitu SK HPTJ, masih berlaku dengan hak dan kewajiban yang melekat. Kalau pedagang enam bulan berturut-turut tidak berjualan, seharusnya bisa dikenakan sanksi hingga penarikan. Namun untuk mengeksekusi itu, kami belum berani karena belum ada payung hukum,” terang Kiki.

Berdasarkan data Disperindag, total kios dan los di lantai dua Pasar Baru berjumlah 114 unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 kios dalam kondisi kosong.

Kiki menyebut, jika regulasi sudah jelas, pemerintah daerah bisa mengonsep ulang lantai dua dengan pendekatan tematik agar lebih menarik minat pembeli.

“Kami punya gambaran, misalnya dibuat seperti pusat elektronik, game, hingga laptop yang sekarang sudah jadi kebutuhan pokok. Atau bisa juga zona barang-barang bekas yang tematik. Tapi rencana itu terganjal karena pedagang lama masih memegang hak menempati kios,” jelasnya.

Sebagai solusi sementara, Disperindag tetap membuka ruang bagi pedagang lama untuk kembali berjualan. Bahkan, dinas siap memberikan keringanan hingga pembebasan tunggakan retribusi asalkan kios kembali aktif digunakan.

“Harapan kami pedagang bisa bangkit lagi, sehingga lantai dua Pasar Baru tidak terus dibiarkan kosong. Kalau aktivitas ekonomi kembali hidup, wajah pasar juga akan lebih baik,” tutupnya.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Miniatur Sound Horeg Laris Manis di Tengah Polemik Fatwa Haram, Pengrajin Kebanjiran Pesanan

    Miniatur Sound Horeg Laris Manis di Tengah Polemik Fatwa Haram, Pengrajin Kebanjiran Pesanan

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Di tengah polemik fatwa haram terkait sound horeg yang dikeluarkan sejumlah pesantren di Jawa Timur, fenomena tersebut justru membawa berkah bagi Rafli Eko Nurcahyo (25), warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Ia tetap kebanjiran pesanan miniatur sound horeg yang ia produksi secara mandiri. Rafli yang juga pemilik RQ […]

    Bagikan
  • PT KAI dan Pemkab Ponorogo Teken MoU Pemanfaatan Aset Negara

    PT KAI dan Pemkab Ponorogo Teken MoU Pemanfaatan Aset Negara

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun dan Pemerintah Kabupaten Ponorogo resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan aset milik KAI di wilayah Ponorogo. Penandatanganan dilaksanakan Selasa (5/8/2025) di Pendopo Kabupaten Ponorogo oleh Vice President Daop 7 Madiun Suharjono dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. MoU ini menjadi langkah awal […]

    Bagikan
  • DPRD Ponorogo Soroti Soal Pekerja Migran Diduga Ditahan di Hong Kong

    DPRD Ponorogo Soroti Soal Pekerja Migran Diduga Ditahan di Hong Kong

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Ponorogo di Hong Kong yang diduga ditahan karena keterlibatan dalam pencucian uang, mendapat perhatian dari DPRD Ponorogo. Anggota Komisi D DPRD Ponorogo, Ribut Riyanto, menilai kejadian tersebut menjadi alarm penting bahwa pembekalan bagi calon pekerja migran masih perlu diperkuat sebelum diberangkatkan ke negara penempatan. Ribut […]

    Bagikan
  • TPA Winongo Bakal Jadi Kebun Buah, Solusi untuk Ketahanan Pangan 

    TPA Winongo Bakal Jadi Kebun Buah, Solusi untuk Ketahanan Pangan 

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi, mempunyai gebrakan baru, yaitu dengan memanfaatkan gunung sampah yang ada di TPA Winongo menjadi gunung buah dan piramida. Gebrakan ini menjadi sebuah konsep pertanian perkotaan yang menggabungkan pertanian produktif dengan penanganan sampah berkelanjutan. Menurut Maidi, seluruh tanaman dan infrastruktur penanaman telah siap. Buah-buahan tidak ditanam langsung […]

    Bagikan
  • 10 Anak Di Jenangan Diamankan, Buat Petasan Dari Kertas Buku Pelajaran

    10 Anak Di Jenangan Diamankan, Buat Petasan Dari Kertas Buku Pelajaran

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebanyak 10 anak di Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur diamankan aparat kepolisian dalam sepekan terakhir. Mereka kedapatan membuat balon udara tanpa awak dan ratusan selongsong petasan. Mirisnya, bahan pembuatan selongsong petasan tersebut menggunakan kertas dari buku pelajaran. Kapolsek Jenangan AKP Amrih Widodo menyampaikan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas pembuatan […]

    Bagikan
  • Tomy Seran Dipaksa Berbagi Angka dengan Iwan Key di Predalion Fight Night II

    Tomy Seran Dipaksa Berbagi Angka dengan Iwan Key di Predalion Fight Night II

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya — Petinju senior Redam BC Magetan, Jawa Timur, Tomy Seran, harus puas berbagi angka dengan rival lamanya, Iwan Key dari Sasana Mutiara BC Malang, dalam gelaran Predalion Fight Night II di GOR Brawijaya Hayam Wuruk, Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Sabtu (22/8/2026) malam. Pertarungan non-gelar yang berlangsung tiga ronde tersebut berjalan sengit sejak awal. […]

    Bagikan
expand_less