Unik! Warga Ponorogo Bayar Pajak Pakai Pisang Cavendish

Image Not Found
Warga panen pisang cavendish untuk bayar pajak PBB P2, Foto : Ega – Sinergia

Sinergia | Ponorogo –  Suasana Desa Bringinan, Kecamatan Jambon, Ponorogo tampak berbeda Rabu (03/09/2025). Warga berbondong-bondong memanen pisang cavendish dari pekarangan rumah mereka. Pisang hasil panen itu bukan hanya untuk konsumsi, melainkan menjadi cara unik mereka melunasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P2).

Pisang yang sudah dipetik kemudian ditimbang di balai desa. Setiap kilogram pisang dihargai Rp5.000. Hasil timbangan tersebut dikonversi sebagai pembayaran pajak. Menariknya, hasil panen yang terkumpul tidak langsung dibayarkan, melainkan terlebih dahulu diproses oleh pihak desa sebelum dijual. Uang hasil penjualan itulah yang digunakan untuk melunasi pajak warga.

Kepala Desa Bringinan, Barno, menjelaskan bahwa ribuan bibit pisang cavendish telah dibagikan secara gratis kepada warga sejak 2024. “Awalnya pisang ini merupakan bantuan dari desa, setidaknya ada ribuan bibit pisang yang diberikan gratis kepada warga. Hasil panennya bisa buat bayar pajak, kalau kelebihan uangnya diberikan kembali kepada warga. Per kilonya Rp5.000,” jelas Barno.

Sementara itu, Katimen, warga Desa Bringinan, merasa sangat terbantu dengan sistem pembayaran pajak menggunakan pisang ini. “Ini tadi bayar pajak dengan pisang, nyicil mas biar tenang. Sudah sejak 2024 bayar gini, ya sangat terbantu,” ujarnya.

Program inovatif ini tidak hanya meringankan beban warga yang kesulitan membayar pajak dengan uang tunai, tetapi juga mendorong mereka memanfaatkan lahan pekarangan. Selain itu, skema ini dinilai mampu mempererat gotong royong karena warga terlibat bersama dalam mengumpulkan hasil panen.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *