Lapas Pemuda Madiun Gagalkan Penyelundupan Sabu 10,7 Gram
- account_circle Kriswanto
- calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
- visibility 29
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (04/09/2025). Seorang pengunjung perempuan berinisial S kedapatan membawa dua paket sabu dengan berat total 10,7 gram yang disembunyikan di balik rok hitam yang dipakainya. Kecurigaan itu ketika petugas penggeledahan dan melihat gerak-gerik S yang berusaha menutupi bagian dalam roknya.
Dalam pemeriksaan lebih detail, ditemukan dua bungkus plastik berisi serbuk putih, yang ditempel menggunakan lakban di sisi dalam pakaian.
Pengunjung berikut barang bukti dan identitas pribadi langsung diamankan ke ruang pemeriksaan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Septyawan Kuspriyo Pratomo, menegaskan kejadian ini menjadi bukti masih adanya upaya memasukkan narkoba ke dalam lapas.
“Petugas kami berhasil menemukan dua paket sabu saat pemeriksaan. Ini menunjukkan komitmen kami untuk tetap waspada dan tegas dalam memberantas peredaran narkoba di lapas,” ujarnya.

Hasil interogasi, S mengaku barang haram itu dititipkan untuk MRA, seorang warga binaan yang ternyata anak kandungnya sendiri. Tak berhenti di situ, petugas turut menggeledah MRA. Hasilnya, MRA mengakui sabu tersebut memang dipesan olehnya untuk diselundupkan melalui sang ibu.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Hilman Hilmawan, menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik penyelundupan narkoba. “Siapa pun pelakunya akan kami tindak sesuai hukum. Kami akan terus memperketat pengawasan di lapas,” tegasnya.
Seluruh temuan dilaporkan kepada Satresnarkoba Polres Madiun Kota untuk ditindaklanjuti.
Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, mengapresiasi kesigapan jajarannya dalam menggagalkan kasus ini.
“Keberhasilan ini bagian dari pelaksanaan program pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum demi mewujudkan lapas bebas narkoba,” ungkap Wahyu.
Kini S maupun MRA diserahkan ke Polres Madiun Kota untuk penyidikan lebih lanjut. Menyikapi kejadian ini, pengawasan ketat diberlakukan di lapas serta koordinasi berkelanjutan dengan aparat penegak hukum guna mencegah masuknya narkoba ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
Surya – Sinergia
- Penulis: Kriswanto


