Ancaman Banjir Mengintai, Normalisasi Sungai di Kabupaten Madiun Terkendala Kewenangan BBWS
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 39
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Ancaman banjir saat musim penghujan membayangi sejumlah wilayah di Kabupaten Madiun. Namun, upaya pemerintah daerah untuk menormalisasi sungai masih terbentur kewenangan. Sebagian besar aliran sungai berada di bawah pengelolaan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo.
Kondisi tersebut membuat Pemkab Madiun tidak leluasa melakukan penanganan, meski sejumlah daerah aliran sungai (DAS) dinilai membutuhkan normalisasi untuk mengembalikan fungsi tampung dan alirannya.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Kabupaten Madiun, Vindha Bagus Devianto, mengatakan pemerintah daerah hanya dapat melakukan intervensi pada sungai yang menjadi kewenangannya. Salah satunya di kawasan hulu Bendung Sentono yang normalisasinya baru saja diselesaikan.

“Banyak sungai itu kan menjadi ranahnya BBWS. Kita hanya bisa mengintervensi Hulu Bendung Sentono yang sudah kami selesaikan beberapa hari lalu,” ujar Bagus, Jumat (6/11/2026).
Menurutnya, kebutuhan normalisasi sungai di Kabupaten Madiun cukup mendesak. Sebab, sedimentasi yang terus terjadi menyebabkan sejumlah aliran sungai mengalami pendangkalan sehingga kapasitasnya tidak lagi optimal.
Material tanah yang terbawa aliran air saat hujan akan mengendap di dasar sungai. Jika dibiarkan, sedimentasi tersebut semakin menumpuk dan berpotensi mengurangi kemampuan sungai menampung serta mengalirkan debit air.
“Jadi otomatis sekali hujan kan masuk ke sungai membawa butiran tanah. Akhirnya lama-kelamaan mengendap di sungai dan menjadi dangkal. Sehingga ini kita perlu normalisasi tadi untuk mengembalikan fungsi sungai awalnya,” jelasnya.
Bagus mengungkapkan, DPUPR Kabupaten Madiun sebenarnya telah berulang kali mengusulkan berbagai program penanganan banjir dan kekeringan kepada pemerintah pusat. Usulan itu meliputi normalisasi dan pemeliharaan sungai, penanaman kembali pohon di kawasan hulu, hingga pembangunan embung dan bendungan untuk menjaga ketersediaan air.
Namun, hingga kini usulan tersebut belum mendapatkan tindak lanjut dari kementerian terkait. Keterbatasan anggaran serta prioritas program nasional diduga menjadi salah satu penyebabnya.
“Usulan-usulan kita sudah sampaikan terkait menjaga daerah aliran sungai, seperti penanaman pohon kembali, terus membuat embung-embung atau bendungan di hulu-hulu. Cuma mungkin keterbatasan anggaran dan tergeser oleh program nasional, jadi usulan kami belum dipertimbangkan,” ungkapnya.
Di tengah keterbatasan tersebut, Pemkab Madiun telah merampungkan normalisasi di kawasan hulu Bendung Sentono, Desa Sumberejo, Kecamatan Madiun. Pekerjaan itu diharapkan mampu meningkatkan fungsi aliran sungai sekaligus mengurangi risiko luapan air ketika intensitas hujan meningkat.
Dengan anggaran sekitar Rp 60 juta, pendangkalan sungai di kawasan tersebut telah ditangani untuk mengembalikan kedalamannya. Bagus berharap hasil normalisasi itu dapat memberikan dampak terhadap pengurangan risiko banjir bagi masyarakat sekitar.
“Harapannya dengan adanya normalisasi sungai itu bisa mengurangi dampak luapan air akibat sungai yang tinggi, jadi dapat mereduksi,” pungkasnya. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Krz/Diez





