Jumat, 6 Nov 2026
Trending Tags

Sidang Korupsi Pokir DPRD Magetan Ungkap Dugaan Bantuan Ternak Tak Sesuai Kesepakatan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 24
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sidang perkara dugaan korupsi dana pokir DPRD Magetan di Surabaya. Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Persidangan perkara dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Magetan periode 2019-2024 kembali mengungkap sejumlah fakta terkait penyaluran bantuan kepada kelompok masyarakat (Pokmas). Mulai dari dugaan pengurangan jumlah bantuan ternak, penjualan hasil bantuan, hingga mekanisme penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) menjadi sorotan dalam pemeriksaan saksi.

Dalam sidang pemeriksaan saksi di Ruang Candra Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (5/11/2026) sore, terungkap adanya dugaan ketidaksesuaian jumlah bantuan kambing yang diterima Pokmas dengan kesepakatan awal.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dwi Romadona mengungkapkan, berdasarkan keterangan salah satu saksi, bantuan kambing yang semula disepakati sebanyak 20 ekor ternyata hanya diterima 10 ekor oleh kelompok masyarakat.

Tak hanya itu, nasib bantuan ternak tersebut juga menjadi bagian dari keterangan saksi. Sejumlah kambing disebut telah dijual, mati, maupun dipotong. Bahkan, terdapat keterangan mengenai hasil penjualan ternak yang diduga diserahkan kepada pihak dewan.

“Dari keterangan saksi, yang awalnya dijanjikan 20 ekor kambing, ternyata yang diterima hanya 10 ekor,” ujar Dwi Romadona.

Selain bantuan ternak, program pokir yang diperiksa dalam persidangan juga mencakup bantuan kesenian dan hadrah. Bantuan berupa barang, seperti tusuk sate, turut menjadi perhatian.

Menurut Dwi, barang tersebut sempat diterima oleh kelompok masyarakat. Namun, lantaran tidak digunakan, barang itu kemudian diambil kembali oleh pihak dewan.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari agenda mendengarkan keterangan 18 saksi dari kelompok masyarakat penerima bantuan. Hingga persidangan berlangsung, sebanyak 13 saksi telah diperiksa untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam perkara yang menjerat enam terdakwa tersebut.

Di sisi lain, penasihat hukum terdakwa, Minarno, menilai fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan menunjukkan bahwa dugaan penyimpangan dana pokir tidak melibatkan satu pihak semata. Menurutnya, kelompok masyarakat juga memiliki peran dalam proses penyaluran bantuan, termasuk dalam mekanisme yang berkaitan dengan dugaan pemotongan dana.

“Fakta persidangan ini telah menunjukkan bahwa terkait pokir ini tidak ada peran tunggal. Artinya, para dewan yang sekarang menjadi terdakwa mereka juga tidak bisa melakukan hal itu secara sendirian,” ujar Minarno.

Image Not Found
Penasihat hukum terdakwa Minarno menyoroti mekanisme penyusunan LPJ. Foto : Istimewa

Minarno juga menyoroti keterangan saksi Nanang Kosim terkait penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ). Berdasarkan keterangan yang disampaikan di persidangan, dokumen LPJ disebut dibuat oleh pihak dinas. Saksi Nanang Kosim juga disebut menerangkan adanya pembayaran jasa sebesar Rp 1 juta kepada seseorang bernama Sari yang disebut berasal dari lingkungan dinas.

Persoalan lain yang disoroti adalah mekanisme penandatanganan dokumen surat pertanggungjawaban (SPJ). Minarno menyebut kelompok masyarakat tidak menandatangani dokumen tersebut secara langsung, melainkan hanya menyerahkan kuitansi kosong yang kemudian dilengkapi.

“LPJ ini sesuai keterangan Nanang, mereka tidak tanda tangan SPJ. Mereka hanya menyetorkan kuitansi kosong, tahu-tahu sudah ada,” katanya.

Atas keterangan tersebut, tim penasihat hukum berharap Sari dapat dihadirkan sebagai saksi untuk menjelaskan proses penyusunan LPJ. Namun, Minarno menegaskan bahwa keputusan menghadirkan saksi tambahan tetap menjadi kewenangan jaksa penuntut umum.

Selain Sari, tim penasihat hukum terdakwa juga meminta agar Suyatno dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.

Permintaan tersebut muncul setelah saksi Siswanto memberikan keterangan mengenai pertemuan kelompok masyarakat penerima pokir pada 2024 yang disebut berlangsung di rumah Suyatno.

Minarno menilai, keterangan saksi tersebut perlu didalami lebih lanjut. Sebab, dalam pertemuan itu, menurut keterangan yang disampaikan di persidangan, terdapat pembahasan mengenai program pokir hingga dugaan pemotongan bantuan.

Pihak penasihat hukum mengaku sebelumnya telah meminta jaksa menghadirkan Suyatno. Namun, menurut Minarno, pemanggilan sebelumnya hanya berkaitan dengan keterangan mengenai pengadaan sapi, bukan dugaan pemotongan bantuan.

“Makanya kami tadi meminta lewat majelis kepada jaksa penuntut umum demi mencari kebenaran materi dalam persidangan ini supaya Saudara Suyatno bisa dihadirkan,” ujarnya.

Permintaan menghadirkan saksi tambahan tersebut diharapkan dapat memperjelas rangkaian proses penyaluran bantuan pokir, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam mekanisme pemotongan maupun penyusunan pertanggungjawaban.

Perkara dugaan korupsi dana pokir DPRD Magetan periode 2019-2024 ini menjerat enam terdakwa. Tiga di antaranya merupakan anggota DPRD Magetan periode 2019-2024, yakni Suratno, Jamaludin Malik, dan Juli Martana. Sementara tiga terdakwa lainnya merupakan tenaga pendamping dewan, yakni Andhik Nurwijayanto, Thahiru Hartono, dan Suroto.

Persidangan dipimpin Hakim Ketua Ferdinand Marcus Leander, dengan hakim anggota Abdul Gani dan Pultoni.

Pemeriksaan saksi masih berlanjut untuk mengungkap lebih jauh alur penyaluran dana pokir, mekanisme pemberian bantuan kepada kelompok masyarakat, serta dugaan penyimpangan yang menjadi pokok perkara. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Krz/Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Detik-Detik Dramatis! Perempuan Tiduran di Rel Kertosono, Masinis Hentikan Kereta Tepat Waktu

    Detik-Detik Dramatis! Perempuan Tiduran di Rel Kertosono, Masinis Hentikan Kereta Tepat Waktu

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Tak patut ditiru. Seorang perempuan tiduran di atas jalur kereta api antara Stasiun Baron dan Stasiun Kertosono, Jawa Timur pada Kamis (9/4/2026). Yang bersangkutan diamankan oleh petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun. Peristiwa tersebut terdeteksi sekitar pukul 14.00 WIB setelah masinis KA 170B Malioboro Ekspres relasi Purwokerto–Malang […]

    Bagikan
  • Operasi Pencarian Korban Hanyut, Tim SAR Terjunkan Perahu Karet Susur Sungai

    Operasi Pencarian Korban Hanyut, Tim SAR Terjunkan Perahu Karet Susur Sungai

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Operasi pencarian terhadap Bani, warga Desa Pengkol, Kecamatan Kauman, Ponorogo yang hanyut di Sungai Keling, memasuki hari kedua, Rabu (21/05/2025). Puluhan relawan dikerahkan dalam operasi SAR untuk menemukan korban yang diduga tenggelam sejak Selasa (20/05/2025) sore. Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Ponorogo, Agung Prasetyo, menyampaikan bahwa proses pencarian terus berlanjut […]

    Bagikan
  • Jelang Suran Agung, TNI-Polri Ajak Ratusan Pendekar Silat di Magetan Psikoedukasi

    Jelang Suran Agung, TNI-Polri Ajak Ratusan Pendekar Silat di Magetan Psikoedukasi

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Mengantisipasi potensi konflik antarperguruan menjelang peringatan Suran Agung, aparat TNI dan Polri di Magetan menggelar kegiatan edukasi mental berbasis psikoedukasi kepada ratusan pesilat dari 13 perguruan silat, Kamis (15/05/2025). Acara berlangsung di Magetan Park, dan menjadi bagian dari langkah preventif Operasi Aman Suro yang digelar Polda Jatim. Kegiatan dikemas dalam bentuk […]

    Bagikan
  • Adakah Solusi Untuk Keberlangsungan Pendidikan bagi 151 Siswa TK Islam Masyitoh ?

    Adakah Solusi Untuk Keberlangsungan Pendidikan bagi 151 Siswa TK Islam Masyitoh ?

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Keberadaan KB-TK Islam Masyitoh di Jalan Alun-Alun Barat Kota Madiun kian diujung tanduk. Di tengah ancaman eksekusi lahan, pihak Yayasan Dewi Masyitoh ternyata sempat menawarkan untuk pengelolaan sekolah kepada PCNU Kota Madiun. Namun tidak ada kesepakatan kedua pihak yang terjadi. Ketua Komite KB-TK Islam Masyitoh, Yunita Aliya Wijayani, mengungkapkan bahwa […]

    Bagikan
  • Kasus Penganiayaan Ketua PCNU Magetan Resmi Dilaporkan ke Polisi meski Kades Kebonagung Sudah Meminta Maaf

    Kasus Penganiayaan Ketua PCNU Magetan Resmi Dilaporkan ke Polisi meski Kades Kebonagung Sudah Meminta Maaf

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polres Madiun resmi menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap Ketua PCNU Magetan, KH Susanto Khoirul Fatwa. Laporan tersebut masuk pada Minggu (07/12/2025) melalui LBH PCNU Magetan yang mendapat kuasa langsung dari korban. Kasus yang sebelumnya memicu keprihatinan kalangan Nahdliyin ini kini memasuki tahap penyelidikan. Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi, membenarkan adanya […]

    Bagikan
  • SDN 01 Balerejo Butuh Sentuhan Dermawan Untuk Perbaiki Gedung Rusak

    SDN 01 Balerejo Butuh Sentuhan Dermawan Untuk Perbaiki Gedung Rusak

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kado kurang sedap mewarnai peringatan Hari Pendidikan Nasional di bumi kampung pesilat. Potret buram terjadi ketika pelajar dan guru di  SDN 01 Balerejo, Kec Balerejo mengalami cemas. Gedung sekolah rusak parah pada plafon dan atap mulai lapuk. Tentu saja butuh uluran dermawan ketika dinas terkait tidak hadir. “Setiap kali hujan […]

    Bagikan
expand_less