APTRI Madiun Mendesak Pemerintah Tunjuk Bulog Tangani Impor Gula

Image Not Found
Aji Kurniawan, Sekretaris DPC APTRI Madiun saat meninjau lahan tebu, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Madiun – DPC Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI ) wilayah PG Redjo Agung Baru Madiun mendesak pada pemerintah perlunya menghidupkan kembali Dewan Gula Indonesia (DGI).

Selain itu turut meminta pentingnya izin impor gula ditangani sepenuhnya oleh Bulog karena dinilai mampu sebagai stabilisator harga dan penyerap gula petani.

DPC APTRI Madiun berharap Presiden RI bisa mengundang Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTRI untuk beraudiensi membahas tata niaga gula.

“Dewan Gula dan Bulog peran strategis dalam merumuskan kebijakan komprehensif dan terkoordinasi terkait industri gula nasional, mulai dari hulu hingga hilir.” ujar Aji Kurniawan, Sekretaris DPC APTRI wilayah PG Redjo Agung Baru Madiun, Rabu (04/06/2025)

Menurut Aji, dengan Bulog sebagai pelaksana impor dan penyerapan, diharapkan harga gula petani bisa terjaga dan tidak anjlok akibat serbuan gula impor. Bulog memiliki kapasitas dan jaringan untuk melakukan hal tersebut,” jelasnya.

Untuk melindungi petani dari praktik penawaran harga di bawah Harga Pokok Produksi (HPP), dia mendesak pemerintah untuk menerbitkan regulasi atau payung hukum tentang HPP gula tahun 2025.

“Kami butuh payung hukum yang jelas dan mengikat, mirip dengan Inpres gabah dan garam. Ini penting agar pedagang tidak bisa semena-mena menawar harga gula petani di bawah HPP,” tegasnya.

DPC APTRI juga meminta kejelasan terkait pernyataan Presiden RI yang menyatakan tidak ada kuota impor maupun peraturan teknisnya.

“Pernyataan ini perlu diperjelas dan diikuti dengan peraturan teknis yang rigid. Jika tidak ada kejelasan, dikhawatirkan akan terjadi lonjakan impor yang tidak terkontrol dan mengganggu stabilitas harga gula di tingkat petani,” pungkasnya.

Ndor – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *