Aset Mangkrak Senilai Rp 8 Miliar, Kebocoran PAD Kabupaten Madiun Disorot
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 53
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Madiun kian menjadi sorotan. Sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang terbengkalai tak hanya kehilangan potensi pemasukan, tetapi juga berisiko menambah beban pemeliharaan tanpa kontribusi nyata bagi kas daerah.
Data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun mencatat, setidaknya ada enam aset yang saat ini dalam kondisi mangkrak.
Kasubid Penggunaan dan Pemanfaatan Aset BPKAD Kabupaten Madiun, Ryan Ardhi, mengatakan sebagian besar aset tersebut berada di wilayah Kota Madiun. Kondisi ini terjadi sejak pusat pemerintahan Kabupaten Madiun dipindahkan, sehingga sejumlah aset lama ditinggalkan.
“Aset kita banyak berada di wilayah Kota Madiun. Setelah pusat pemerintahan dipindah, otomatis aset-aset tersebut tidak lagi digunakan,” ujar Ryan Senin (4/5/2026).
Adapun enam aset yang belum dimanfaatkan maksimal meliputi eks Dinas Perikanan di Jalan Salak, Kecamatan Taman; eks rumah dinas Peternakan dan rumah dinas Kesehatan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Manguharjo; eks Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Manguharjo; serta sebidang tanah kosong di Kelurahan Demangan.
Pemkab Madiun kini membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengoptimalkan aset-aset tersebut. Skema yang ditawarkan antara lain sewa, bangun guna serah (BGS), maupun bentuk kerja sama pemanfaatan lainnya.
“Sehingga aset itu bisa dimanfaatkan oleh pihak ketiga dengan mekanisme yang ada,” jelasnya.
Ryan menambahkan, total nilai aset berupa tanah dan bangunan tersebut diperkirakan mencapai Rp 8 miliar. Jika dikelola dengan baik, aset-aset itu berpotensi menjadi sumber PAD baru bagi Kabupaten Madiun.
“Tentunya kami berharap bisa terjalin kerja sama dengan beberapa pihak. Selain menambah PAD, aset-aset tersebut juga bisa terpelihara dengan baik,” pungkasnya. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez




