Berita Terkini
Trending Tags

Bantuan Rp3 Juta per RT Mulai Disalurkan di Magetan, Sasar 4.061 RT Desa

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 35
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Program Guyub Rukun sasar 4.061 RT di wilayah desa. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan resmi meluncurkan penyaluran bantuan keuangan sebesar Rp3 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT) melalui Program Guyub Rukun. Program yang menjadi salah satu janji politik Bupati dan Wakil Bupati Magetan tersebut mulai direalisasikan secara bertahap pada akhir Juni 2026.

Peluncuran program dilakukan bersamaan dengan dimulainya penyaluran bantuan kepada sejumlah RT di beberapa kecamatan. Secara keseluruhan, bantuan tersebut menyasar 4.061 RT di wilayah desa dengan total anggaran mencapai Rp12,183 miliar.

Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, mengatakan bantuan tersebut diharapkan mampu mendorong percepatan penyelesaian berbagai kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan. Menurutnya, penggunaan dana sepenuhnya ditentukan melalui musyawarah warga RT agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

“Hari ini kita me-launching bantuan Rp3 juta untuk RT. Saya berharap penggunaannya sesuai dengan kebutuhan yang memang dibutuhkan oleh RT. Yang paling mengetahui kebutuhan lingkungan adalah warga RT sendiri, sehingga penggunaannya harus berdasarkan hasil musyawarah warga dengan tetap mengacu pada rambu-rambu yang telah ditetapkan,” ujar Nanik, Selasa (30/6/2026).

Image Not Found
Pemkab Magetan mulai salurkan bantuan Rp3 juta per RT. Foto : Kus-Sinergia

Ia menjelaskan, penyaluran belum dilakukan secara serentak di seluruh wilayah karena dilakukan bertahap. Setiap hari, pemerintah menjadwalkan pencairan di sekitar tiga kecamatan hingga seluruh RT penerima memperoleh bantuan. Setelah proses penyaluran selesai, Pemkab Magetan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan dana tersebut.

Kepala DPMD Magetan, Parminto Budi Utomo, mengatakan pihaknya menargetkan seluruh bantuan sudah tersalurkan pada minggu pertama Juli 2026. Penyaluran dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan perbankan dalam memproses ribuan transaksi ke rekening RT.

“Dari total 4.061 RT di desa, dana yang akan disalurkan mencapai Rp12,183 miliar. Penyaluran dilakukan bertahap karena harus menyesuaikan kemampuan BPRS dalam memproses pencairan. Sesuai Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2026, setelah dana masuk ke rekening desa, maksimal dalam waktu 1 x 24 jam harus diteruskan ke rekening RT,” jelas Parminto.

Ia menambahkan, dengan kapasitas penyaluran sekitar dua hingga tiga kecamatan setiap hari, seluruh proses diperkirakan rampung pada pekan pertama Juli.

Program Guyub Rukun sendiri telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Bupati Magetan Nomor 26 Tahun 2026 yang mengatur tata cara penganggaran, penyaluran, penggunaan, hingga pelaporan bantuan keuangan khusus kepada RT.

Parminto menegaskan, dana bantuan tidak boleh digunakan untuk membayar honor pengurus RT. Sebaliknya, anggaran diprioritaskan untuk mendukung penanganan lingkungan, pengelolaan sampah, kegiatan sosial dan budaya, pemberdayaan masyarakat, serta program tematik desa yang disepakati melalui musyawarah warga.

“Prinsipnya, seluruh penggunaan dana harus berangkat dari kebutuhan dan permasalahan yang ada di lingkungan RT. Selama tidak digunakan untuk honorarium pengurus RT dan diputuskan melalui musyawarah warga, maka penggunaan dana tersebut diperbolehkan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Selain itu, setiap RT penerima bantuan diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana paling lambat 10 Januari pada tahun anggaran berikutnya. DPMD juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara bertahap guna memastikan bantuan dimanfaatkan sesuai aturan.

Sementara itu, untuk RT yang berada di wilayah kelurahan, penyaluran bantuan belum dilakukan bersamaan dengan desa. Pemerintah Kabupaten Magetan masih menyiapkan mekanisme penganggaran melalui dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) kelurahan, sehingga penyalurannya diperkirakan baru dapat dilakukan sekitar Oktober hingga November 2026. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Labuhan Sarangan, Warisan Adiluhung yang Kukuhkan Identitas Budaya Magetan

    Labuhan Sarangan, Warisan Adiluhung yang Kukuhkan Identitas Budaya Magetan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Tradisi Labuhan Sarangan kembali digelar sebagai salah satu agenda budaya terbesar di Kabupaten Magetan pada Jumat (16/08/2026). Bukan sekadar ritual tahunan, kegiatan ini menjadi simbol rasa syukur masyarakat atas karunia alam sekaligus sarana pelestarian nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menegaskan bahwa Labuhan Sarangan memiliki makna […]

    Bagikan
  • PWI dan AJI Kecam Aksi Arogansi Terhadap Wartawan Saat Meliput di SPPG Bintang Mantingan

    PWI dan AJI Kecam Aksi Arogansi Terhadap Wartawan Saat Meliput di SPPG Bintang Mantingan

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Aksi intimidasi terhadap wartawan oleh pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bintang Mantingan Ngawi pada Kamis (04/12/2025) lalu mendaparkan respon dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI). Kedua organisasi profesi kewartawanan itu mengutuk keras perlakuan terhadap 8 wartawan yang tengah bertugas. Tindakan petugas SPPG Bintang Mantingan merupakan pelanggaran […]

    Bagikan
  • Pria 32 Tahun di Ponorogo Ditemukan Tewas, Diduga Overdosis Miras

    Pria 32 Tahun di Ponorogo Ditemukan Tewas, Diduga Overdosis Miras

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Seorang pria ditemukan tewas dalam kondisi membusuk di kamar tidurnya, di Desa Madusari, Kecamatan Siman, Ponorogo, Minggu (6/4/2025) malam. Korban diketahui bernama Richi Zulkarim (32), yang tinggal seorang diri di rumah tersebut. Penemuan mayat ini berawal dari kecurigaan adik korban yang hendak menjenguk kakaknya. Saat membuka pintu rumah, ia mencium bau […]

    Bagikan
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Puluhan Anggota Polres Madiun Donor Darah untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Puluhan Anggota Polres Madiun Donor Darah untuk Kemanusiaan

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, jajaran Polres Madiun menggelar aksi kemanusiaan berupa kegiatan donor darah yang berlangsung di Aula Joglo Mapolres Madiun, Selasa (24/06/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan hari jadi Korps Bhayangkara, sekaligus wujud kepedulian terhadap sesama. Puluhan anggota kepolisian, termasuk Kapolres Madiun AKBP Mohammad Zainur Rofik dan […]

    Bagikan
  • Presiden Prabowo Resmikan KDMP, 31 Koperasi Siap Operasional di Madiun

    Presiden Prabowo Resmikan KDMP, 31 Koperasi Siap Operasional di Madiun

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun turut mengikuti peresmian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto melalui sambungan virtual dari Klaten Jawa Tengah, Senin (21/07/2025). Acara ini digelar di Pendopo Muda Graha dan dihadiri jajaran Forkopimda, para camat, serta 206 kepala desa dan lurah […]

    Bagikan
  • Kejari Magetan Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi Pokir Naik Penyidikan, Bukti dan Saksi Terus Dikumpulkan

    Kejari Magetan Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi Pokir Naik Penyidikan, Bukti dan Saksi Terus Dikumpulkan

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Penanganan dugaan tindak pidana korupsi dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan tahun anggaran 2021-2023 memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memastikan perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan, menyusul ditemukannya indikasi peristiwa pidana dalam proses penyelidikan sebelumnya. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Magetan, Dwi Romadona, menjelaskan […]

    Bagikan
expand_less