Berita Terkini
Trending Tags

Bantuan Rp3 Juta per RT Mulai Disalurkan di Magetan, Sasar 4.061 RT Desa

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
  • visibility 133
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Program Guyub Rukun sasar 4.061 RT di wilayah desa. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan resmi meluncurkan penyaluran bantuan keuangan sebesar Rp3 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT) melalui Program Guyub Rukun. Program yang menjadi salah satu janji politik Bupati dan Wakil Bupati Magetan tersebut mulai direalisasikan secara bertahap pada akhir Juni 2026.

Peluncuran program dilakukan bersamaan dengan dimulainya penyaluran bantuan kepada sejumlah RT di beberapa kecamatan. Secara keseluruhan, bantuan tersebut menyasar 4.061 RT di wilayah desa dengan total anggaran mencapai Rp12,183 miliar.

Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, mengatakan bantuan tersebut diharapkan mampu mendorong percepatan penyelesaian berbagai kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan. Menurutnya, penggunaan dana sepenuhnya ditentukan melalui musyawarah warga RT agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

“Hari ini kita me-launching bantuan Rp3 juta untuk RT. Saya berharap penggunaannya sesuai dengan kebutuhan yang memang dibutuhkan oleh RT. Yang paling mengetahui kebutuhan lingkungan adalah warga RT sendiri, sehingga penggunaannya harus berdasarkan hasil musyawarah warga dengan tetap mengacu pada rambu-rambu yang telah ditetapkan,” ujar Nanik, Selasa (30/6/2026).

Image Not Found
Pemkab Magetan mulai salurkan bantuan Rp3 juta per RT. Foto : Kus-Sinergia

Ia menjelaskan, penyaluran belum dilakukan secara serentak di seluruh wilayah karena dilakukan bertahap. Setiap hari, pemerintah menjadwalkan pencairan di sekitar tiga kecamatan hingga seluruh RT penerima memperoleh bantuan. Setelah proses penyaluran selesai, Pemkab Magetan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan dana tersebut.

Kepala DPMD Magetan, Parminto Budi Utomo, mengatakan pihaknya menargetkan seluruh bantuan sudah tersalurkan pada minggu pertama Juli 2026. Penyaluran dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan perbankan dalam memproses ribuan transaksi ke rekening RT.

“Dari total 4.061 RT di desa, dana yang akan disalurkan mencapai Rp12,183 miliar. Penyaluran dilakukan bertahap karena harus menyesuaikan kemampuan BPRS dalam memproses pencairan. Sesuai Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2026, setelah dana masuk ke rekening desa, maksimal dalam waktu 1 x 24 jam harus diteruskan ke rekening RT,” jelas Parminto.

Ia menambahkan, dengan kapasitas penyaluran sekitar dua hingga tiga kecamatan setiap hari, seluruh proses diperkirakan rampung pada pekan pertama Juli.

Program Guyub Rukun sendiri telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Bupati Magetan Nomor 26 Tahun 2026 yang mengatur tata cara penganggaran, penyaluran, penggunaan, hingga pelaporan bantuan keuangan khusus kepada RT.

Parminto menegaskan, dana bantuan tidak boleh digunakan untuk membayar honor pengurus RT. Sebaliknya, anggaran diprioritaskan untuk mendukung penanganan lingkungan, pengelolaan sampah, kegiatan sosial dan budaya, pemberdayaan masyarakat, serta program tematik desa yang disepakati melalui musyawarah warga.

“Prinsipnya, seluruh penggunaan dana harus berangkat dari kebutuhan dan permasalahan yang ada di lingkungan RT. Selama tidak digunakan untuk honorarium pengurus RT dan diputuskan melalui musyawarah warga, maka penggunaan dana tersebut diperbolehkan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Selain itu, setiap RT penerima bantuan diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana paling lambat 10 Januari pada tahun anggaran berikutnya. DPMD juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara bertahap guna memastikan bantuan dimanfaatkan sesuai aturan.

Sementara itu, untuk RT yang berada di wilayah kelurahan, penyaluran bantuan belum dilakukan bersamaan dengan desa. Pemerintah Kabupaten Magetan masih menyiapkan mekanisme penganggaran melalui dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) kelurahan, sehingga penyalurannya diperkirakan baru dapat dilakukan sekitar Oktober hingga November 2026. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satpol PP Madiun Tertibkan Proyek Tower BTS Ilegal di Pilangkenceng

    Satpol PP Madiun Tertibkan Proyek Tower BTS Ilegal di Pilangkenceng

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menghentikan sementara proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) di Dusun Wungu, Desa Pilangkenceng, Kecamatan Pilangkenceng. Penertiban dilakukan lantaran proyek tersebut tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah. Kepala Bidang Penegakan Perda dan Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi […]

    Bagikan
  • Monitoring KKN-PPM UGM di Madiun, Mahasiswa Kenalkan Inovasi IoT hingga Pengembangan Wisata dan UMKM Desa

    Monitoring KKN-PPM UGM di Madiun, Mahasiswa Kenalkan Inovasi IoT hingga Pengembangan Wisata dan UMKM Desa

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Universitas Gadjah Mada (UGM) terus memastikan program Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Hal itu terlihat dalam kegiatan monitoring dan evaluasi KKN-PPM Periode II Tahun 2026 yang digelar di Aula Desa Tulungrejo, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat (DPKM) UGM, […]

    Bagikan
  • Pemotor Tewas Usai Tertabrak Bus Harapan Jaya di Jalur Ring Road Kota Madiun

    Pemotor Tewas Usai Tertabrak Bus Harapan Jaya di Jalur Ring Road Kota Madiun

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 847
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Ring Road Barat Kota Madiun, tepatnya di Kelurahan/Kecamatan Manguharjo pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Kecelakaan melibatkan satu unit Bus Harapan Jaya dengan nopol AG 7473 US dan sepeda motor Honda Beat nopol AE 6861 QT. Dalam peristiwa ini, pengendara motor meninggal dunia di […]

    Bagikan
  • Daop 7 Madiun Catat c11.087 Tiket KA Lebaran Sudah Terjual

    Daop 7 Madiun Catat c11.087 Tiket KA Lebaran Sudah Terjual

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemesanan tiket lebaran 2025 telah dibuka sejak 4/2/2025 oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero). Tercatat per 14/2/2025, telah membuka penjualan dari H-10 hingga keberangkatan pada hari H lebaran atau 31/3/2025. PT KAI Daop 7 Madiun selama masa angkutan lebaran menyediakan sebanyak 69.088 tempat duduk untuk melayani kebutuhan masyarakat Manager Humas PT KAI […]

    Bagikan
  • Ini Kata Wabup Magetan Suyatni Soal Janji Politik Rp 3 Juta per RT

    Ini Kata Wabup Magetan Suyatni Soal Janji Politik Rp 3 Juta per RT

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ratusan mahasiswa dari BEM STAIM Ma’arif dan PMII Magetan yang menggelar aksis di depan Gedung DPRD Kabupaten Magetan menuntut realisasi program bantuan Rp 3 juta per RT. Itu menjadi janji kampanye Bupati Nanik dan Wakil Bupati Suyatni. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti sejumlah persoalan lain, mulai dari kebijakan pembangunan infrastruktur, transparansi penggunaan […]

    Bagikan
  • Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan Mojopurno–Dungus, Akses Lalu Lintas Tersendat

    Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan Mojopurno–Dungus, Akses Lalu Lintas Tersendat

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, pada Rabu (12/11/2025) sore menyebabkan sebuah pohon tumbang dan menutup akses Jalan Raya Mojopurno–Dungus. Dampak kejadian ini mengakibatkan akses lalu lintas di jalan penghubung antar Kabupaten ke Kota Madiun tersendat. “Benar, satu pohon trembesi tumbang akibat hujan dan […]

    Bagikan
expand_less