Berita Terkini
Trending Tags

Bantuan Rp3 Juta per RT Mulai Disalurkan di Magetan, Sasar 4.061 RT Desa

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
  • visibility 181
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Program Guyub Rukun sasar 4.061 RT di wilayah desa. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan resmi meluncurkan penyaluran bantuan keuangan sebesar Rp3 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT) melalui Program Guyub Rukun. Program yang menjadi salah satu janji politik Bupati dan Wakil Bupati Magetan tersebut mulai direalisasikan secara bertahap pada akhir Juni 2026.

Peluncuran program dilakukan bersamaan dengan dimulainya penyaluran bantuan kepada sejumlah RT di beberapa kecamatan. Secara keseluruhan, bantuan tersebut menyasar 4.061 RT di wilayah desa dengan total anggaran mencapai Rp12,183 miliar.

Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, mengatakan bantuan tersebut diharapkan mampu mendorong percepatan penyelesaian berbagai kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan. Menurutnya, penggunaan dana sepenuhnya ditentukan melalui musyawarah warga RT agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

“Hari ini kita me-launching bantuan Rp3 juta untuk RT. Saya berharap penggunaannya sesuai dengan kebutuhan yang memang dibutuhkan oleh RT. Yang paling mengetahui kebutuhan lingkungan adalah warga RT sendiri, sehingga penggunaannya harus berdasarkan hasil musyawarah warga dengan tetap mengacu pada rambu-rambu yang telah ditetapkan,” ujar Nanik, Selasa (30/6/2026).

Image Not Found
Pemkab Magetan mulai salurkan bantuan Rp3 juta per RT. Foto : Kus-Sinergia

Ia menjelaskan, penyaluran belum dilakukan secara serentak di seluruh wilayah karena dilakukan bertahap. Setiap hari, pemerintah menjadwalkan pencairan di sekitar tiga kecamatan hingga seluruh RT penerima memperoleh bantuan. Setelah proses penyaluran selesai, Pemkab Magetan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan dana tersebut.

Kepala DPMD Magetan, Parminto Budi Utomo, mengatakan pihaknya menargetkan seluruh bantuan sudah tersalurkan pada minggu pertama Juli 2026. Penyaluran dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan perbankan dalam memproses ribuan transaksi ke rekening RT.

“Dari total 4.061 RT di desa, dana yang akan disalurkan mencapai Rp12,183 miliar. Penyaluran dilakukan bertahap karena harus menyesuaikan kemampuan BPRS dalam memproses pencairan. Sesuai Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2026, setelah dana masuk ke rekening desa, maksimal dalam waktu 1 x 24 jam harus diteruskan ke rekening RT,” jelas Parminto.

Ia menambahkan, dengan kapasitas penyaluran sekitar dua hingga tiga kecamatan setiap hari, seluruh proses diperkirakan rampung pada pekan pertama Juli.

Program Guyub Rukun sendiri telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Bupati Magetan Nomor 26 Tahun 2026 yang mengatur tata cara penganggaran, penyaluran, penggunaan, hingga pelaporan bantuan keuangan khusus kepada RT.

Parminto menegaskan, dana bantuan tidak boleh digunakan untuk membayar honor pengurus RT. Sebaliknya, anggaran diprioritaskan untuk mendukung penanganan lingkungan, pengelolaan sampah, kegiatan sosial dan budaya, pemberdayaan masyarakat, serta program tematik desa yang disepakati melalui musyawarah warga.

“Prinsipnya, seluruh penggunaan dana harus berangkat dari kebutuhan dan permasalahan yang ada di lingkungan RT. Selama tidak digunakan untuk honorarium pengurus RT dan diputuskan melalui musyawarah warga, maka penggunaan dana tersebut diperbolehkan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Selain itu, setiap RT penerima bantuan diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana paling lambat 10 Januari pada tahun anggaran berikutnya. DPMD juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara bertahap guna memastikan bantuan dimanfaatkan sesuai aturan.

Sementara itu, untuk RT yang berada di wilayah kelurahan, penyaluran bantuan belum dilakukan bersamaan dengan desa. Pemerintah Kabupaten Magetan masih menyiapkan mekanisme penganggaran melalui dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) kelurahan, sehingga penyalurannya diperkirakan baru dapat dilakukan sekitar Oktober hingga November 2026. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejar-kejaran Dini Hari! Pencuri Besi Trotoar di Magetan Dibekuk Polisi Usai Kabur hingga Madiun

    Kejar-kejaran Dini Hari! Pencuri Besi Trotoar di Magetan Dibekuk Polisi Usai Kabur hingga Madiun

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi pencurian besi penutup trotoar di kawasan Twin Road, Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, berakhir dramatis. Dua pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian setelah terlibat kejar-kejaran hingga wilayah Kabupaten Madiun, Sabtu (28/3/2026) dini hari. Penangkapan bermula dari pantauan kamera CCTV yang kembali merekam pergerakan sebuah truk kuning mencurigakan sekitar pukul 01.00 […]

    Bagikan
  • Adakah Solusi Untuk Keberlangsungan Pendidikan bagi 151 Siswa TK Islam Masyitoh ?

    Adakah Solusi Untuk Keberlangsungan Pendidikan bagi 151 Siswa TK Islam Masyitoh ?

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Keberadaan KB-TK Islam Masyitoh di Jalan Alun-Alun Barat Kota Madiun kian diujung tanduk. Di tengah ancaman eksekusi lahan, pihak Yayasan Dewi Masyitoh ternyata sempat menawarkan untuk pengelolaan sekolah kepada PCNU Kota Madiun. Namun tidak ada kesepakatan kedua pihak yang terjadi. Ketua Komite KB-TK Islam Masyitoh, Yunita Aliya Wijayani, mengungkapkan bahwa […]

    Bagikan
  • Bapenda Kabupaten Madiun Targetkan Pajak PBB-P2 2026 Sebesar Rp32,2 Miliar, Distribusi SPPT Sudah Dimulai

    Bapenda Kabupaten Madiun Targetkan Pajak PBB-P2 2026 Sebesar Rp32,2 Miliar, Distribusi SPPT Sudah Dimulai

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Pajak 2026 kepada para wajib pajak. Tahun ini, pemerintah daerah menargetkan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp32,2 miliar. Kepala Bapenda Kabupaten Madiun, Yudi Hartono, menjelaskan bahwa distribusi SPPT dilakukan melalui aparat […]

    Bagikan
  • Ratusan Guru, Siswa dan Warga Ikuti Bimtek Kepenulisan Budaya Lokal Madiun

    Ratusan Guru, Siswa dan Warga Ikuti Bimtek Kepenulisan Budaya Lokal Madiun

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Ratusan guru dan siswa dari berbagai sekolah dan sejumlah warga umum di Kabupaten Madiun antusias mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepenulisan berbasis konten budaya lokal yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Madiun, Rabu (18/06/2025). Kegiatan yang digelar di halaman kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan itu bertujuan meningkatkan literasi sekaligus […]

    Bagikan
  • Suasana Khidmat Tirtayatra Umat Hindu, Perjalanan Suci Sarat Makna, Harapan dan Perjuangan

    Suasana Khidmat Tirtayatra Umat Hindu, Perjalanan Suci Sarat Makna, Harapan dan Perjuangan

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Sinergia | Mojokerto – Di bawah terik matahari yang menyengat, suasana hening menyelimuti pelataran Pura Bala Widya Mandira di kompleks Sekolah Polisi Negara (SPN) Bangsal, Mojokerto. Tak ada hiruk pikuk, hanya lantunan doa dan wajah-wajah khusyuk dari puluhan umat Hindu yang datang dari berbagai daerah di eks Karesidenan Madiun juga umat Hindu Mojokerto. Mereka bukan sekadar pelancong […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Beruntun Libatkan Enam Kendaraan di Jalur Ngawi–Karangjati, Lalu Lintas Sempat Tersendat

    Kecelakaan Beruntun Libatkan Enam Kendaraan di Jalur Ngawi–Karangjati, Lalu Lintas Sempat Tersendat

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Arus kendaraan di jalan raya Ngawi–Karangjati KM 17–18, Desa Kedungmiri, Kecamatan Karangjati, sempat tersendat pada Selasa (02/12/2025) siang. Hal itu setelah terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan enam kendaraan. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut. Peristiwa bermula ketika truk trailer bernomor polisi L 8766 UCD yang dikemudikan Andi Prasetyo […]

    Bagikan
expand_less