Madiun Jadi Rujukan Nasional, Palangka Raya Pelajari Skema KPBU untuk Penerangan Jalan
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 43
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, melakukan kunjungan ke Kabupaten Madiun pada Jumat (24/4/2026) untuk mempelajari pengelolaan penerangan jalan umum (PJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Kunjungan yang berlangsung di Pendopo Muda Graha itu bertujuan menggali praktik terbaik dalam penyediaan infrastruktur penerangan jalan yang efisien dan berkelanjutan.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, mengatakan kunjungan tersebut menjadi momentum berbagi pengalaman terkait implementasi KPBU dalam pembangunan infrastruktur publik.
“Suatu kehormatan bagi kami bisa berbagi pengalaman, khususnya dalam pengelolaan infrastruktur publik melalui KPBU,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelum menerapkan skema KPBU, permintaan pemasangan lampu jalan di Kabupaten Madiun terus meningkat dan menjadi tekanan tersendiri bagi pemerintah daerah.
Sejak program KPBU Alat Penerangan Jalan (APJ) dijalankan, sebanyak 7.459 titik lampu telah terpasang dan menjangkau hampir seluruh desa. Dampaknya, keluhan masyarakat menurun dan tingkat keamanan serta aktivitas ekonomi malam hari meningkat.
Meski demikian, kebutuhan penerangan jalan di Kabupaten Madiun masih belum sepenuhnya terpenuhi. Dari total kebutuhan sekitar 11.500 titik, masih terdapat kekurangan sekitar 3.800 lampu.
Hari Wuryanto menegaskan, skema KPBU dipilih sebagai solusi atas keterbatasan anggaran daerah. Melalui skema ini, pembangunan dilakukan oleh pihak badan usaha, sementara pemerintah melakukan pembayaran secara bertahap.
“Kalau kita bangun sendiri, anggaran bisa habis untuk lampu saja. Infrastruktur lain tidak kebagian,” katanya.

Selain itu, penggunaan teknologi lampu LED dinilai lebih efisien dibandingkan lampu konvensional, baik dari sisi konsumsi energi maupun biaya perawatan.
Pengelolaan teknis proyek ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun, mulai dari pemetaan titik, perencanaan, hingga pengawasan. Sistem layanan juga dilengkapi respons cepat, dimana perbaikan kerusakan ditargetkan selesai dalam waktu kurang dari 24 jam.
Keberhasilan tersebut bahkan mendapat pengakuan internasional melalui penghargaan Seoul Smart City Award 2024 untuk kategori inovasi teknologi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan kebutuhan penerangan jalan di daerahnya cukup kompleks. Dengan luas wilayah sekitar 2.853 kilometer persegi dan dominasi kawasan hutan, distribusi penduduk menjadi tantangan utama.
“Penduduk kami sekitar 315.000 jiwa, tapi tersebar di wilayah yang sangat luas. Ini membuat kebutuhan PJU menjadi sangat mendesak,” ujarnya.
Saat ini, Kota Palangka Raya membutuhkan sekitar 2.891 titik lampu baru serta konversi sekitar 6.000 lampu lama. Total kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp87 miliar.
Menurutnya, skema KPBU menjadi opsi strategis untuk mengatasi keterbatasan pembiayaan jika hanya mengandalkan APBD.
“Implementasi KPBU bukan hal sederhana. Butuh kesiapan regulasi, kelembagaan, hingga komitmen jangka panjang,” katanya.
Melalui kunjungan ini, Pemkot Palangka Raya berharap dapat mengadopsi sistem yang telah diterapkan di Kabupaten Madiun, sekaligus mempercepat pemerataan penerangan jalan di wilayahnya. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez





