Komisi A DPRD Magetan Nilai Hibah Lahan untuk Kampus Unesa Jadi Investasi Jangka Panjang Daerah
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 47
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Komisi A DPRD Kabupaten Magetan menilai rencana hibah lahan untuk pengembangan Kampus V Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Maospati merupakan investasi strategis yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah. Keberadaan kampus dinilai tidak hanya memperkuat sektor pendidikan, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempercepat perkembangan kawasan perkotaan.
Ketua Komisi A DPRD Magetan, Didik Haryono, mengatakan pemerintah daerah perlu melihat rencana hibah lahan dari sisi manfaat ekonomi dan sosial yang akan dirasakan masyarakat, bukan semata-mata dari nilai aset yang dilepas maupun potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hilang.
Menurutnya, investasi di sektor pendidikan memiliki efek berganda (multiplier effect) yang jauh lebih luas. Kehadiran kampus akan memicu tumbuhnya berbagai aktivitas ekonomi, mulai dari penyediaan rumah kos, usaha kuliner, transportasi, perdagangan, hingga sektor jasa lainnya yang menopang kebutuhan ribuan mahasiswa dan civitas akademika.
“Kalau pemerintah saja berani menyediakan sekitar enam hektare lahan untuk Sekolah Rakyat karena manfaatnya bagi masyarakat, maka pengembangan Kampus Unesa juga harus dilihat sebagai investasi pendidikan yang dampaknya bisa lebih luas bagi Magetan,” ujar Didik.
Ia menilai keberadaan Kampus V Unesa juga akan meningkatkan akses masyarakat Magetan terhadap pendidikan tinggi. Dengan kampus yang berada di wilayah sendiri, peluang generasi muda melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi menjadi semakin terbuka, sekaligus berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Meski mendukung rencana pengembangan kampus, Komisi A DPRD Magetan mengajukan sejumlah syarat yang harus menjadi bagian dari kesepakatan hibah. Salah satunya adalah adanya jalur afirmasi atau prioritas penerimaan bagi calon mahasiswa asal Magetan.
Selain itu, DPRD juga mendorong Unesa membuka fakultas maupun program studi baru yang sesuai dengan potensi unggulan daerah sehingga mampu menghasilkan lulusan yang dibutuhkan dunia kerja dan mendukung pembangunan Kabupaten Magetan.
Komisi A juga mengusulkan agar dalam perjanjian hibah dicantumkan klausul pengembalian aset apabila lahan yang diberikan pemerintah daerah tidak dimanfaatkan atau tidak dikembangkan dalam kurun waktu lima tahun. Ketentuan tersebut dinilai penting untuk memastikan aset daerah benar-benar digunakan sesuai tujuan yang telah direncanakan.
Saat ini Kampus V Unesa Maospati berdiri di atas lahan sekitar 13 hektare dengan 16 program studi dan melayani sekitar 2.000 mahasiswa. Pada tahun akademik 2026/2027, jumlah mahasiswa baru diproyeksikan bertambah sekitar 2.000 orang sehingga dibutuhkan tambahan lahan seluas kurang lebih 16,8 hektare untuk pembangunan fakultas baru, laboratorium, serta berbagai fasilitas pendukung kegiatan akademik.
Didik menegaskan, keberhasilan pembangunan daerah tidak seharusnya hanya diukur dari besarnya PAD yang diterima pemerintah. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas SDM, serta berkembangnya kawasan perkotaan merupakan indikator penting yang harus menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan strategis.
“Jangan semuanya diukur dari PAD. Yang harus dilihat adalah pertumbuhan ekonomi, perkembangan kota, dan manfaat jangka panjang yang akan dirasakan masyarakat Magetan,” tegasnya. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez




